Serahkan Hasil Penilaian Maladministrasi, Ombudsman Kalsel Berikan Catatan Strategis Untuk Perbaikan Berkelanjutan

- Reporter

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALSEL //propamnewstv.id/ – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hadi Rahman, menyerahkan langsung Hasil Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada berbagai instansi penyelenggara pelayanan publik di bawah lingkup Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalsel, Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel, Kanwil Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kalsel dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel.

Opini Ombudsman RI adalah bentuk transformasi dan inovasi dari sistem penilaian sebelumnya yang berorientasi pada Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Opini tersebut merupakan salah satu Program Prioritas Nasional sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 untuk mendukung Asta Cita Presiden RI khususnya dalam konteks Reformasi Pelayanan Publik. Melalui perubahan ini, Ombudsman RI ingin memperkuat fungsi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dan memastikan pelayanan publik yang berkualitas tanpa maladministrasi.

Unsur penilaian meliputi Kualitas Pelayanan dan Tingkat Kepatuhan. Kualitas Pelayanan terdiri dari 4 Dimensi (Input, Proses, Output, Pengaduan) dan Kepercayaan Masyarakat, hasilnya terbagi dalam 5 Kategori: Sangat Baik, Baik, Cukup, Kurang, Sangat Kurang. Sementara untuk Tingkat Kepatuhan terkait dengan produk-produk pengawasan Ombudsman RI, yakni tindakan korektif, saran perbaikan, saran penyempurnaan dan rekomendasi. Hasilnya ada 3 Kategori: Tinggi, Sedang, Rendah. Data dikumpulkan dengan bermacam cara, antara lain studi dokumen, penggunaan data sekunder, wawancara dengan pelaksana dan penerima layanan serta penyebaran _barcode_/kuesioner kepada penerima layanan.

Pada tahun 2025, penilaian dilaksanakan secara nasional pada 46 Kementerian dan Lembaga serta 264 Pemerintah Daerah (Pemda), termasuk di Kalsel yang mencakup 38 Unit Layanan sebagai lokus penilaian. “Opini dan hasil Penilaian Maladministrasi merupakan pernyataan formal otoritatif Ombudsman yang patut menjadi rujukan bagi penyelenggara, pengguna layanan dan masyarakat pada umumnya untuk mengetahui kinerja pelayanan publik instansi dimaksud”, tegas Hadi.

Penyerahan Opini dan hasil Penilaian Maladministrasi dilakukan pertama oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel kepada 5 Kantor Pertanahan (Kantah) di bawah lingkup Kanwil BPN Kalsel, yaitu Kantah Kabupaten Balangan, Kantah Kabupaten Banjar, Kantah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kantah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dan Kantah Kota Banjarbaru, diterima langsung oleh Kepala Kanwil BPN Kalsel, Budi Kristiyana, beserta jajaran. Nilai rata-rata yang diperoleh ke-5 Kantah tersebut adalah 87,50 atau Kualitas Pelayanan Baik, dengan rincian 4 Kantah tergolong Baik dan 1 Kantah Sangat Baik. Dibandingkan tahun 2024, ada penurunan nilai rata-rata yang sebelumnya mencapai angka 95,16.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel berlanjut menyerahkan Opini dan hasil Penilaian Maladministrasi kepada 5 Kepolisian Resor (Polres) di bawah lingkup Polda Kalsel, yaitu Polres Balangan, Polres Banjar, Polres Banjarbaru, Polres HSS, dan Polres HSU, diterima langsung oleh Kepala Polda Kalsel, Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, SIK, SH, MH, beserta jajaran. Nilai rata-rata yang diperoleh ke-5 Polres tersebut adalah 88,49 atau Kualitas Pelayanan Sangat Baik, dengan rincian 2 Polres tergolong Baik dan 3 Polres Sangat Baik. Dibandingkan tahun 2024, ada penurunan nilai rata-rata yang sebelumnya mencapai angka 94,55.

Terakhir, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel menyerahkan Opini dan hasil Penilaian Maladministrasi kepada 1 Unit Kerja Kanwil Ditjen Imigrasi Kalsel, yakni Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Balangan, dan 4 UPT (Unit Pelaksana Teknis) Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel, yakni Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru. Acara dihadiri pula oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalsel, Yan Wely Wiguna, dan Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel, Mulyadi, di Banjarmasin pada Selasa (3/3/2026). Adapun nilai rata-rata yang diperoleh ke-5 Unit Kerja/UPT tersebut adalah 80,95 atau Kualitas Pelayanan Baik, dengan rincian 4 Unit Kerja/UPT tergolong Baik dan 1 Unit Kerja/UPT Cukup.

Secara umum, hasil penilaian Ombudsman Kalsel terhadap instansi-instansi penyelenggara pelayanan publik di bawah lingkup Kanwil BPN Kalsel, Polda Kalsel, Kanwil Ditjen Imigrasi Kalsel dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel tergolong Baik. Namun khusus untuk jajaran Kantah dan Polres mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karenanya, Ombudsman Kalsel menyampaikan hal-hal strategis berdasarkan temuan dan analisis pada proses penilaian yang harus menjadi atensi, rujukan penting dan ditindaklanjuti, dalam kerangka perbaikan berkelanjutan yang berdampak pada kualitas pelayanan dan tingkat kepatuhan. Selain itu, agar seluruh jajaran Kantah, Polres, Kanim, Lapas, Bapas dan Rutan bisa bersiap untuk rencana penilaian tahun 2026 ini, dengan menarik pembelajaran dari penilaian tahun 2025.

Pertama, upaya peningkatan pemahaman penyelenggara layanan mengenai esensi dari pelayanan publik, Ombudsman, dan maladministrasi. Kedua, terkait optimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat agar bisa tertangani secara cepat, tepat dan tuntas. “Tentu, ini mesti didukung dengan sarana yang memadai, pengelola yang berkompeten, mekanisme yang jelas, serta terintegrasi dengan SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional)”, terang Hadi.

Ketiga, penguatan pemenuhan Standar Pelayanan dalam artian tidak hanya disusun dan ditetapkan namun juga diterapkan secara konsisten dan dipublikasi secara luas di berbagai media komunikasi instansi. Terakhir, “setiap instansi agar terus berupaya secara konkret menjaga kepercayaan masyarakat, utamanya dengan memastikan nilai-nilai integritas dan keterbukaan sebagai panduan moral, hukum dan etika dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat”, pungkas Hadi.

(Red)

Berita Terkait

𝗦𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹 𝗖𝗲𝗴𝗮𝗵 𝗞𝗮𝗿𝗵𝘂𝘁𝗹𝗮: 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗦𝘂𝗵𝗮𝗿𝗱𝗶𝗺𝗮𝗻 𝗔𝗺𝗯𝘆 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘀𝗶𝗮𝗽𝗮𝗻 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗦𝗶𝗻𝗴𝗶𝗻𝗴𝗶 𝗱𝗶 𝗟𝗮𝗻𝘂𝗱 𝗥𝗼𝗲𝘀𝗺𝗶𝗻 𝗡𝘂𝗿𝗷𝗮𝗱𝗶𝗻.
Buka Puasa Bersama Lions Nusantara Group Perkuat Kekeluargaan dan Bisnis di Delicae Senayan City
Setahun Muhidin – Hasnur, “Upau, Kada Bapala” Oleh Noorhalis Majid
Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu, Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan
AYU TING TING GREBEK SAUR DI PONDOK RAJEG, LAGU “TAK KENAL TAK SAYANG” SENTOSA BAND JADI YEL-YEL BIKIN SUASANA PECAH
𝗕𝗮𝗵𝗮𝘆𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗶𝗻𝘁𝗮𝗶 𝗱𝗶 𝗧𝗶𝗸𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗗𝗲𝘀𝗮 𝗞𝗮𝘀𝗮𝗻𝗴: 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗝𝗲𝗺𝗯𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗥𝘂𝘀𝗮𝗸 𝗣𝗮𝘀𝗰𝗮 𝗞𝗲𝗰𝗲𝗹𝗮𝗸𝗮𝗮𝗻 𝗧𝗿𝘂𝗸 𝗧𝗮𝗸 𝗞𝘂𝗻𝗷𝘂𝗻𝗴 𝗗𝗶𝗯𝗲𝗻𝗮𝗵𝗶
Lions Club Distrik 307 B1 Rayakan Kebersamaan di Bulan Ramadan Dengan Lukisan Bersama
Sambut Mudik Lebaran, Polda Banten Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:49

Mark-Up Anggaran Pendidikan di Lampung: JMHI Soroti Praktik Manipulasi dan Kongkalikong

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:47

𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝗲𝗿𝗲𝗯𝗲𝗸𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗻𝗶 𝗛𝗮𝗿𝗶 𝗱𝗶 𝗦𝘂𝗻𝗴𝗮𝗶 𝗟𝗮𝗹𝗮: 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗱𝗮𝗿 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗧𝗮𝗸 𝗕𝗲𝗿𝗸𝘂𝘁𝗶𝗸 𝗦𝗮𝗮𝘁 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶 𝗚𝗲𝗹𝗲𝗱𝗮𝗵 𝗥𝘂𝗺𝗮𝗵 𝗻𝘆𝗮.

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:39

LSM Pelopor Indonesia Desak Penghentian Pembangunan Tower BTS Diduga Ilegal di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:29

Wabup Sintang Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD di Masuka Sintang

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:20

Bupati Dian Tekankan Peran Camat dan Kepala Desa Akselerasi Peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:03

SK Turun, Konsolidasi Dimulai: Pasek Kembali Pimpin PKN di Persimpangan Demokrasi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:18

Pengamanan Pemulangan TKI di Entikong Berlangsung Aman dan Terkendali

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:42

Tadarus Ramadhan MT Al-Mubarokah RW 11 Berjalan Lancar Sejak Hari Pertama Puasa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x