๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฒ๐—ฟ๐—ฒ๐—ฏ๐—ฒ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ถ๐—ป๐—ถ ๐—›๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฆ๐˜‚๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ถ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—น๐—ฎ: ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฒ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ ๐—ฆ๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚ ๐—ง๐—ฎ๐—ธ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ธ๐˜‚๐˜๐—ถ๐—ธ ๐—ฆ๐—ฎ๐—ฎ๐˜ ๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ถ๐˜€๐—ถ ๐—š๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ฑ๐—ฎ๐—ต ๐—ฅ๐˜‚๐—บ๐—ฎ๐—ต ๐—ป๐˜†๐—ฎ.

- Reporter

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU RIAU//PropamNewsTv.id –
โ€‹Dini hari yang tenang di Desa Pasir Batu Mandi, Kecamatan Sungai Lala, berubah menjadi momen penangkapan krusial bagi jajaran Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu.

Seorang pemuda setempat berinisial ER alias Erwin (28) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah kediamannya digerebek petugas pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas keresahan warga yang mencium aroma transaksi gelap narkotika di lingkungan mereka, terutama di area tepian sungai yang sering dijadikan lokasi mencurigakan.

โ€‹Drama penangkapan ini bermula dari pengintaian panjang yang dilakukan tim opsnal sejak Senin malam. Setelah memantau situasi selama berjam-jam, petugas akhirnya meringkus Erwin tepat di depan rumahnya.

Meski sempat mengelak, Erwin tak berkutik saat interogasi petugas membuatnya mengakui adanya simpanan barang haram di dalam rumah. Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan teliti, polisi berhasil menemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 3,22 gram yang disembunyikan secara cerdik di dalam gulungan tisu di bawah lemari.

โ€‹Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menegaskan bahwa barang bukti yang disita bukan hanya sabu, melainkan juga peralatan pendukung seperti sendok pipet plastik dan ponsel yang diduga kuat digunakan untuk menjalankan bisnis haram tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Erwin diidentifikasi berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut. Menariknya, terdapat kekeliruan penyebutan pasal dalam informasi awal yang beredar; namun secara hukum, Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

โ€‹Saat ini, Erwin bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasir Penyu untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam. Pihak kepolisian memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang berani bersuara dan memberikan informasi akurat.

Kerja sama antara warga dan aparat ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi para pelaku narkoba lainnya bahwa tidak ada ruang aman untuk merusak generasi muda di Kabupaten Indragiri Hulu.*

cw/Red

Berita Terkait

Diduga Curi Buah Sawit, Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi
PERHATIAN PUBLIK MENINGKAT LUAS: VIRALNYA PERJUANGAN WARGA NEGARA ASAL DUGAAN S.A.D. RT 23 DESA BUNGKU KLAIM RUANG PENGHIDUPAN SELUAS DUGAAN 1.400 HEKTAR DI JAMBI
*Dukung Program Presiden, 15 Taruna Akpol dan AAL Rampungkan Kegiatan ‘Taruna Bakti’ di Kalsel*
DUKA CITA SEDALAM-DALAMNYA ย 
Ucapan Ulang Tahun & Doa Untuk Diri Sendiriย 
Langit Rahong Jadi Saksi Kebahagiaan Helda dan Dika, Keluarga Besar Propam News TV Hadiri Acara
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
TNI dan Warga Bersinergi Renovasi Poskamling di Desa Awang BesarYs

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:36

Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:31

Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52

Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:13

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:03

Disdukcapil Kuningan Gelar “Grebek IKD” ke Sekolah, Percepat Aktivasi Identitas Digital Pelajar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x