Mark-Up Anggaran Pendidikan di Lampung: JMHI Soroti Praktik Manipulasi dan Kongkalikong

- Reporter

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -//propamnewstv.id/- 4 Maret 2026 Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) menyoroti adanya dugaan kuat praktik manipulasi administratif dan mark-up anggaran fantastis dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tahun 2025.

‎kami memandang dugaan Indikasi Nilai anggaran miliaran rupiah kegiatan tersebut, diaantaranya Rp1,5 miliar , hingga Rp6,4 miliar untuk pengadaan peralatan praktik kejuruan (Teknik Kendaraan Ringan, Rekayasa Perangkat Lunak, dan Teknik Audio Video) Di SMK 1 KETAPANG Lampung selatan.

‎melihat skema yang di pakai yakni Fragmentasi paket kegiatan dipecah-pecah agar bisa masuk skema e-purchasing, Modus ini jelas bertujuan menghindari proses tender terbuka dan mengurangi transparansi.

kuat dugaan kami ada main mata atau Kongkalikong internal Dinas terkait terdapat dugaan kuat adanya kerja ama tidak sehat antara pejabat pembuat komitmen (PPK) dan PPTK dengan Pelaksana penyedia barang/jasa.

‎kami melihat Mark-up harga pengadaan barang tersebut diduga jauh di atas standar pasar, dengan indikasi pembelian diarahkan ke salah satu pusat perbelanjaan besar di Jakarta dan tidak sesuai spesifikasi yang telah di
‎tentukan.

‎Kami melihat bahwa dampak hal tersebut Kerugian negara dalam jumlah besar akibat pemborosan anggaran, serta Kualitas pendidikan kejuruan terancam karena peralatan yang dibeli tidak sebanding dengan biaya yang
‎dikeluarkan, Rusaknya integritas birokrasi daerah akibat praktik manipulasi administratif dan kolusi.

‎maka dari itu kami mendesak dan menuntut:

‎1. Kejagung RI segera melakukan pemeriksaan dan audit investigatif terhadap seluruh paket
‎pengadaan DAK tahun 2025 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

‎2. Mendesak Kejagung Mengusut tuntas dugaan adanya kongkalikong antara PPK, PPTK Disdikbud ‎Lampung terhadap pelaksana penyedia barang/jasa.

‎3. Mendesak gubernur Lampung segera copot kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Lampung serta mengevaluasi seluruh jajarannya anak buahnya di Pemprov Lampung.

4. Membuka hasil audit ke publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

‎5. Menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi administratif dan mark-up anggaran sesuai ‎ketentuan hukum yang berlaku.

‎Kami menegaskan bahwa praktik pecah paket, mark-up harga, dan adanya main mata atau kongkalikong dalam pengadaan barang/jasa pendidikan adalah bentuk korupsi sistematis yang merugikan rakyat. Kami mendesak
aparat penegak hukum untuk segera bertindak, agar anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan untuk memperkaya segelintir oknum.

Gerakan kami ini tidak akan berhenti, Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk akan membuat draf laporan resmi KEJAGUNG RI apabila tuntutan kami tidak segera direspons.

maka Mahasiswa adalah suara moral bangsa, dan kami tidak akan diam melihat praktik ‎korupsi yang merugikan pendidikan & masyarakat di provinsi Lampung.

‎Apabila di kemudian hari diperlukan keterangan tambahan atau bukti pendukung lainnya, kami siap bekerja ‎sama dengan pihak Kejagung RI.

‎Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap pejabat di republik sekalipun.

‎Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat & pendidikan indonesia…!!!

Berita Terkait

Gelar Selamatan Kontrakan dan Kos‑kosan Baru, Harapkan Penuh Berkah dan Kelancaran Usaha  
PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah
Pererat Soliditas , Ditkrimum Polda NTT Gelar Turnamen Mini Soccer 
Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat  
Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan
Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
Ketua Kopdarkamtibmas Bhayangkara Resor Polres Tangerang Selatan Mengucapkan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:46

Pentas Seni dan Paturay Tineung TK IT Madinatul Ilmi Berlangsung Meriah, 38 Siswa Resmi Dilepas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:44

Pembangunan empat jembatan di HST terus berlanjut, dua Armco dan dua Garuda

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:36

POLRES BALANGAN BERIKAN 1100 PAKET BANTUAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:28

KPK TIPIKOR : 200 Hari Laporan ke KPK dan Kejagung! Lakukan Uji Forensik Ijazah Bupati Rohil Sekarang! Jangan Beri Ruang untuk Alibi, Periksa STPLKB dan SKPI serta Ijazah SMEA!

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:40

Pokdakamtibmas Polres Tangsel Gelar Lomba PBB ,Tingkatkan Disiplin dan Kekompakan Warga

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:27

Sinergi Pusat dan Daerah, KPP Pratama Sampit dan Bapenda Seruyan Perkuat

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:04

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Ziarah Makam Pahlawan dan Tabur Bunga

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:57

Penguatan Organisasi di Tubuh Polri, 6 Pejabat Utama dan 5 Kapolres di Jajaran Polda Kalteng Alami Pergantian

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x