LANDAK//propamnewstv.id – Satnarkoba Polres Landak Bergerak cepat guna menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika. Satuan Reserse Narkoba Polres Landak akhirnya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.
Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang diduga kerap mengedarkan shabu di rumah milik ( DW ) yang beralamat di Dusun Hilir Tengah II, RT/RW 002/002, Desa Hilir Tengah. Senin, ( 24/11/2025 )
Menanggapi laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Landak langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, selanjutnya pada Minggu ( 23/11/2025 ) sekitar pukul 12.30 WIB petugas kembali mendatangi rumah DW untuk melakukan penangkapan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di ruang tengah rumah tersebut. Di antaranya satu unit handphone OPPO warna hitam lengkap dengan SIM card, serta satu dompet batik warna biru yang disimpan dalam lemari televisi serta yang dalam dompet tersebut berisi:

14 plastik klip transparan berisi kristal diduga narkotika jenis shabu yakni 4 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 bungkus plastik klip berisi plastik klip kecil kosong, 1 potongan sendok plastik warna putih
Dari hasil pemeriksaan, DW diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang kembali melakukan aksi serupa. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, S.Sos., S.H, membenarkan terkait penangkapan tersebut.
“ Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya. Kami berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Landak “. Ujar Kasat.
Rinto juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
” Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam pemberantasan peredaran narkoba ditengah masyarakat. Jangan takut melapor, karena setiap informasi sangat membantu kami dalam berupaya menekan peredaran narkoba “. Tambahnya.
Sementara itu salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya juga mengapresiasi langkah cepat Satresnarkoba Polres Landak.
“ Sekarang kami merasa lebih aman setelah pelaku ditangkap. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah berherak cepat dalam bertindak “. Ujarnya.
Sumber : Humas Res Landak. ( WID )








