Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial, Tegaskan Bukan Kasus Penipuan

- Reporter

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,//PropamNewsTv.id/- Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Dennis Wibowo & Partner menggelar konferensi pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Kamis (26/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, mereka menyampaikan klarifikasi terkait tuduhan yang beredar di media sosial terhadap klien mereka, William Ciam.

Konferensi pers diawali dengan pernyataan resmi dari tim advokat yang terdiri dari Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.MED., Andry, S.Kom., S.H., M.H., CIM., Muhammad Naziruddin, S.H., M.H., C.MED., Noval, S.H., serta Ridwan Adjie Pamungkas, S.H.

Mereka menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Kuasa Nomor 024/SKK/DWP/III/2026, pihaknya diberi mandat oleh William Ciam untuk memberikan pendampingan hukum terkait dugaan tindak pidana yang dikaitkan dengan akun Instagram “Info Zonker Indonesia” dan/atau “scamnews.official”, serta individu bernama Jeanette Pricillia Harryman.

Bantahan Sengketa Utang Piutang

Kuasa hukum menegaskan bahwa tidak pernah terjadi sengketa utang piutang sebagaimana yang dituduhkan di media sosial.

Menurut mereka, permasalahan berawal dari hubungan pribadi antara William Ciam dan Jeanette Pricillia Harryman yang saat itu menjalin hubungan asmara dan sepakat membangun usaha kuliner bersama. Kesepakatan tersebut tidak dituangkan secara tertulis.

“Total modal usaha yang dikeluarkan sekitar AUS$ 90.000 atau setara Rp 1,08 miliar, dengan kontribusi dari saudari Jeanette Pricillia Harryman sebesar AUS$ 17.000 atau Rp 204 juta,” jelas kuasa hukum.

Namun, dalam praktiknya, Jeanette disebut tidak terlibat dalam operasional usaha. Seiring memburuknya hubungan keduanya, usaha kuliner yang mulai berjalan sejak 19 Oktober 2023 itu akhirnya dijalankan sendiri oleh William Ciam dengan nama “Suka-Suka”.

Usaha tersebut kemudian mengalami kegagalan dan berhenti beroperasi pada akhir Februari 2024, dengan sisa saldo sekitar AUS$ 3.000 atau Rp 36 juta. Selain itu, William juga disebut harus menanggung utang pajak sebesar AUS$ 7.000 atau sekitar Rp 84 juta yang baru dilunasi secara pribadi pada Juni 2024.

### Tegaskan Bukan Penipuan, Melainkan Investasi

Terkait tuduhan penipuan, tim kuasa hukum menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan bentuk investasi, bukan penipuan.

“Ini bukan penipuan, melainkan investasi. Saudari Jeanette Pricillia Harryman sebagai investor sekaligus mantan kekasih klien kami diduga melakukan wanprestasi dengan meninggalkan usaha tersebut,” ujar kuasa hukum.

Mereka juga mengklaim memiliki bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp, di mana Jeanette disebut menyatakan, *“aku invest ke suka loll wkwkwkwk”* pada 20 Desember 2023 pukul 21.51 waktu setempat.

Pernyataan tersebut, menurut kuasa hukum, menunjukkan bahwa dana yang diberikan merupakan bentuk investasi sadar dalam usaha kuliner bersama, bukan akibat penipuan.

“Tidak ada peristiwa penipuan dalam hal ini. Yang terjadi adalah hubungan asmara yang berakhir, kemudian investasi dalam usaha bersama diminta untuk dikembalikan,” tegas mereka.

Klarifikasi Soal Mediasi

Kuasa hukum juga membantah adanya proses mediasi sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan di media sosial.

“Belum pernah ada proses mediasi dalam perkara ini. Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa yang melibatkan pihak ketiga yang netral, dan itu tidak pernah terjadi dalam kasus ini,” jelasnya.

Usaha Berakhir Rugi dan Tutup

Lebih lanjut, tim kuasa hukum menyampaikan bahwa usaha kuliner “Suka-Suka” yang dijalankan bersama tersebut mengalami kerugian secara terus-menerus, meskipun telah diupayakan secara maksimal oleh William Ciam.

Akibatnya, usaha tersebut dinyatakan bangkrut dan resmi ditutup.

Menutup konferensi pers, tim kuasa hukum menyatakan bahwa klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di publik serta melindungi hak dan nama baik klien mereka.

Berita Terkait

Diduga Curi Buah Sawit, Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi
PERHATIAN PUBLIK MENINGKAT LUAS: VIRALNYA PERJUANGAN WARGA NEGARA ASAL DUGAAN S.A.D. RT 23 DESA BUNGKU KLAIM RUANG PENGHIDUPAN SELUAS DUGAAN 1.400 HEKTAR DI JAMBI
*Dukung Program Presiden, 15 Taruna Akpol dan AAL Rampungkan Kegiatan ‘Taruna Bakti’ di Kalsel*
DUKA CITA SEDALAM-DALAMNYA  
Ucapan Ulang Tahun & Doa Untuk Diri Sendiri 
Langit Rahong Jadi Saksi Kebahagiaan Helda dan Dika, Keluarga Besar Propam News TV Hadiri Acara
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
TNI dan Warga Bersinergi Renovasi Poskamling di Desa Awang BesarYs

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:48

KETUM PWDPI SIAP ADAKAN PELATIHAN UMKM MERAH PUTIH DAN KPGEN PWDPI, HADIRKAN 200 PESERTA DI DUA HOTEL  

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:42

Bupati Sintang Lepas 35 Anggota Pramuka Sintang Menuju Jambore Nasional XII di Cibubur

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:35

Korupsi Harus Dinyatakan Bencana Nasional! BARUPAS Desak Hukuman Mati Bagi Para Koruptor

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:30

Satu Telepon dari Herdianto Kasi Uheksi Kejati Riau Dapat Batalkan Lelang – Ini Bukan Jaksa, Ini Raja Tanpa Mahkota 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:27

20 Persen dari 35 Hektare Lahan Gambut di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang di Lahap Api

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x