DKI Siapkan Pembatasan Akses Konten Kekerasan di Medsos

- Reporter

Kamis, 20 November 2025 - 02:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta//propamnewstv.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan aturan untuk membatasi akses anak terhadap konten media sosial yang memuat kekerasan. Pembatasan akses ini merupakan langkah preventif untuk melindungi anak dari dampak negatif konten digital, sekaligus memastikan lingkungan belajar yang aman di Jakarta.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyebut, langkah ini diambil sebagai respons atas insiden yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta beberapa waktu lalu. Kejadian tersebut diketahui menyisakan trauma bagi sejumlah siswa.

Advertisement

“Sekarang sedang dirumuskan oleh Dinas Pendidikan agar tidak semua anak itu dengan gampang melihat peristiwa atau kejadian seperti di Youtube, yang kemudian menginspirasi anak-anak kita melakukan seperti yang terjadi di SMA 72 (Jakarta),” ujar Pramono di Jakarta Utara, pada Selasa (18/11/2025).

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa saat ini proses pembelajaran di SMA Negeri 72 Jakarta telah berjalan normal. Namun demikian, sejumlah siswa masih melakukan pembelajaran secara daring, karena dalam masa pemulihan psikologis maupun luka-luka.

Berita Terkait

Polres Tabalong Gelar Polantas Menyapa dan Deteksi Dini Pengemudi Angkutan Umum Jelang Natal 2025, Tahun Baru 2026, dan 5 Rajab
Rapat DPRD Dan Bupati Demak Sepakati Empat Raperda Menjadi Perda
Ciptakan Budaya Kerja Kekeluargaan, Kades H. Subarno Singa Wijaya Pimpin Makan Siang Sederhana
Sinergi TNI-Polri Kawal Perayaan Natal di Gereja GPdI El-Shaddai Labuhan
Khitanan Massal LAZNAS Rumah Zakat Kalsel Tetap Berlangsung Khidmat Ditengah Hujan Lebat
Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Tertinggi dalam 11 Tahun Terakhir
Dugaan Gudang Solar Subsidi di Tambaksari Blora, Ujian Integritas Penegakan Hukum
Kasdim Pemalang Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:13

Polres Tabalong Gelar Polantas Menyapa dan Deteksi Dini Pengemudi Angkutan Umum Jelang Natal 2025, Tahun Baru 2026, dan 5 Rajab

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:06

Rapat DPRD Dan Bupati Demak Sepakati Empat Raperda Menjadi Perda

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58

Ciptakan Budaya Kerja Kekeluargaan, Kades H. Subarno Singa Wijaya Pimpin Makan Siang Sederhana

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:42

Sinergi TNI-Polri Kawal Perayaan Natal di Gereja GPdI El-Shaddai Labuhan

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:36

Khitanan Massal LAZNAS Rumah Zakat Kalsel Tetap Berlangsung Khidmat Ditengah Hujan Lebat

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:15

Dugaan Gudang Solar Subsidi di Tambaksari Blora, Ujian Integritas Penegakan Hukum

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:08

Kasdim Pemalang Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025

Selasa, 23 Desember 2025 - 05:58

Si Dokkes Polres Demak Hadir Di Tengah Masyarakat, Dukung Keamanan Dan Kenyamanan Nataru

Berita Terbaru