
JABAR //propamnewstv.id/-Warga Lingkungan Lingga, Kelurahan Winduherang, Cigugur, Kabupaten Kuningan, Rizal Nurdimansyah dibuat tidak bisa tidur, karena namanya tercatat dalam dokumen sebagai pemilik mobil Sport mewah jenis Ferrari 458 Speciale Aperta, senilai Rp4,2 miliar. Namun, Rizal menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membeli kendaraan tersebut dan menduga terjadi pencatutan identita
saat ditemui Rabu (15/04/2026), Rizal mengungkapkan bahwa sekitar seminggu lalu, tepatnya 2 April 2026, dirinya sempat dihubungi seseorang yang mengaku berasal dari wilayah Ciawi dan tinggal dekat Polsek Ciawi.
“Penelpon mengatakan bahwa bosnya akan membeli mobil menggunakan KTP saya, lalu menanyakan apakah saya mengizinkan. Saya langsung menolak karena saya tidak mengenal orang tersebut dan khawatir terjadi penyalahgunaan identitas,” ujar Rizal. Tak berhenti di situ, Rizal mengaku kembali dihubungi oleh nomor berbeda. Kali ini, penelpon menawarkan imbalan uang sebesar Rp5 juta jika dirinya bersedia meminjamkan KTP.
“Saya tetap menolak karena takut terjadi penyalahgunaan identitas,” tegasnya Rizal juga menduga data pribadinya beredar di internet, salah satunya melalui dokumen lama yang pernah tersangkut pada platform asuransi. Ia menyebutkan bahwa data tersebut tidak bisa dihapus, sehingga berpotensi disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Saya khawatir ada oknum yang mengambil data saya dari internet atau dari sumber lain,” katanya. Sementara itu, berdasarkan dokumen faktur kendaraan yang beredar, pembelian mobil mewah tersebut tercatat melalui distributor resmi PT Eurokars Prima Utama Jakarta Pusat dengan nomor faktur FRR/52784/2026 tertanggal 14 Januari 2026.
Dalam dokumen tersebut tercantum identitas kendaraan sebagai berikut:
Merek: Ferrari
Tipe: 458 Speciale Aperta
Tahun: 2020
Warna: Kuning
Isi Silinder: 4.497 cc
Nomor Rangka: ZFF78VHC000214793
Nomor Mesin: 297546
Harga: Rp4.200.000.000
Nama Rizal Nurdimansyah juga tercantum sebagai pemilik kendaraan dengan alamat di Lingkungan Lingga Kemuning, Winduherang, Cigugur, Kabupaten Kuningan. Menanggapi kejadian tersebut, Rizal berharap aparat penegak hukum tidak hanya memberikan sanksi administratif, tetapi juga memproses secara pidana pihak yang diduga mencatut identitasnya.
“Saya berharap ada tindakan hukum yang tegas agar ada efek jera bagi pelaku,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta instansi terkait, khususnya Dukcapil, untuk memperketat sistem verifikasi identitas, seperti penerapan face recognition atau metode verifikasi berlapis.
“Harapannya, proses pelaporan pencatutan data juga dipermudah dan data yang disalahgunakan bisa segera dibatalkan tanpa birokrasi yang berbelit,” tambahnya. Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat nilai kendaraan yang fantastis serta potensi penyalahgunaan identitas yang dapat merugikan masyarakat. Hingga saat ini, belum diketahui siapa pihak yang berada di balik dugaan pencatutan identitas tersebut.
FZ
Biro Kuningan


