Ratusan Emak-Emak Gampong Jawa Datangi Pendopo Bupati Aceh Timur, Tuntut Kejelasan Data Korban Banjir

- Reporter

Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR, //PropamNewsTv.id— Ratusan warga yang didominasi kaum ibu dari Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, mendatangi pendopo bupati serta kantor camat setempat untuk menuntut transparansi data penerima bantuan korban banjir, Kamis (19/2/2026).

Aksi tersebut berlangsung setelah warga menemukan perbedaan signifikan antara jumlah keluarga terdampak banjir dengan daftar penerima bantuan yang telah diverifikasi pemerintah daerah.

Menurut perwakilan warga, banjir yang melanda kawasan itu sebelumnya berdampak pada sekitar 1.300 kepala keluarga (KK). Dari jumlah tersebut, sekitar 900 KK sempat diusulkan sebagai calon penerima bantuan. Namun, dalam daftar akhir yang diumumkan, hanya 131 nama yang dinyatakan memenuhi syarat.

“Kami hanya meminta kejelasan. Banyak rumah terdampak tetapi tidak masuk dalam data penerima,” ujar salah seorang warga dalam aksi tersebut.

Warga meminta pemerintah Kabupaten Aceh Timur membuka secara transparan mekanisme pendataan dan verifikasi korban banjir. Mereka juga mendesak adanya penjelasan resmi terkait alasan pencoretan ratusan nama dari daftar penerima bantuan.

Sejumlah peserta aksi menyampaikan kekhawatiran adanya kesalahan administrasi maupun ketidaksesuaian prosedur dalam proses pendataan.

Pihak kecamatan disebut telah menerima aspirasi warga dan berjanji menyampaikan tuntutan tersebut kepada pemerintah kabupaten untuk ditindaklanjuti melalui evaluasi data.

Pengamat kebijakan publik menilai, persoalan pendataan bantuan bencana merupakan bagian dari pelayanan publik yang wajib dilaksanakan secara akuntabel sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dalam regulasi tersebut, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, transparan, dan tidak diskriminatif terkait layanan pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial.

Apabila ditemukan dugaan maladministrasi, masyarakat dapat mengajukan pengaduan melalui mekanisme resmi, baik kepada pemerintah daerah, inspektorat, maupun lembaga pengawas seperti Ombudsman Republik Indonesia.

Perwakilan warga menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum berupa somasi atau teguran tertulis kepada pihak terkait apabila tidak ada kejelasan dalam waktu dekat.

Somasi merupakan peringatan resmi yang lazim digunakan sebagai langkah awal penyelesaian sengketa sebelum menempuh jalur hukum lebih lanjut, baik melalui gugatan perdata maupun laporan administrasi.

Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan verifikasi ulang secara terbuka guna mencegah konflik sosial di tengah masyarakat yang masih berupaya pulih dari dampak bencana banjir.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut.

SumberI info aceh Timur
Red I Az

Berita Terkait

Polres Tabalong Gelar Arus Balik Gratis dan Valet and Ride, Mudik Aman dan Nyaman
Perubahan Misterius Susunan Redaksi, Propam News TV Akan Tempuh Jalur Hukum
𝗗𝘂𝗲𝗹 𝗦𝗲𝗻𝗴𝗶𝘁 𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗯𝘂𝗻, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗶 𝗧𝗮𝗸𝗹𝘂𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘆𝗮𝗵 𝗧𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗸𝗼𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮 𝗦𝗮𝗯𝘂.
Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak ke Pasar Kuripan Menjekang Ramadhan, Temukan Sejumlah Komoditas Dijual di Atas Harga Acuan
Kapolsek Banjarmasin Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Apri Wilianto
Polres Demak Amankan Tiga Remaja Pelaku Pembacokan Saat Tawuran
𝗥𝗮𝘁𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗸𝗶𝘁 𝗣𝗘𝗧𝗜 𝗞𝗲𝗽𝘂𝗻𝗴 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗛𝗶𝗹𝗶𝗿 𝗦𝗲𝗯𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴, 𝗜𝗻𝗶𝘀𝗶𝗮𝗹 ‘𝗔’ 𝗱𝗮𝗻 ‘𝗥’ 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗞𝗼𝗼𝗿𝗱𝗶𝗻𝗮𝘁𝗼𝗿 𝗦𝗲𝘁𝗼𝗿𝗮𝗻.
Pelantikan Pengurus BEM UNUKASE Periode 2025/2026

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 02:19

Warga Desa Pribang Baru Geram! Jalan dan Jembatan Rusak Parah, Pemerintah Sintang Dinilai Tutup Mata

Sabtu, 4 April 2026 - 22:19

Kementerian ATR/BPN Perkuat Layanan Pertanahan Melalui Webinar di Mal Pelayanan Publik

Sabtu, 4 April 2026 - 22:12

Satresnarkoba Polres Tabalong Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kelua

Sabtu, 4 April 2026 - 22:08

Perkuat Sinergi dan Program Kerja, BPPKB DPAC Cikupa Gelar Rapat Konsolidasi Perdana

Sabtu, 4 April 2026 - 13:26

Kapolres Demak Tutup Turnamen Mobile Legends, Ratusan Pelajar Ikuti Kapolres Cup 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 12:33

Wujud Nyata “Siap Terlihat dan Bermanfaat”, Dirsamapta Terjunkan Personel di Simpang Strategis

Sabtu, 4 April 2026 - 11:31

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT Harindra

Sabtu, 4 April 2026 - 10:44

Advokat Horas Sianturi Ajukan RDP ke DPR RI, Ungkap Dugaan Kriminalisasi – Perdamaian Sah Jadi Fakta Kunci

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x