Satresnarkoba Polres Tabalong Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kelua

- Reporter

Sabtu, 4 April 2026 - 22:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tabalong,//PropamNewsTv.id/– Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I bukan tanaman pada hari Kamis (02/04/2026) siang, bertempat di tepi jalan desa Karangan Putih Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial NN (37), warga Desa Teluk Buluh, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Desa Karangan Putih sering terjadi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat sedang melakukan penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria yang cirinya mirip dengan yang dinformasikan sedang berada di pinggir jalan, Petugas kemudian mendekati dan melakukan pemeriksaan, petugas menemukan 2 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman, yang disimpan di dalam kotak rokok yang diakui adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial MN warga Desa Teluk Buluh Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Dari pelaku NN petugas menyita barang bukti berupa 1 lembar tisu, 1 kotak rokok warna ungu , 1 buah warna biru dan narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 9,53 gram.

Dengan petunjuk arah dari pelaku NN, petugas kemudian mendatangi kediaman MN dan melakukan pemeriksaan.

Dari pelaku MN petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bersih 0,73 gram, 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan serbuk Kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman, 2 bungkus plastik klip, 1 buah korek api gas, 1 buah bong yang terpasang sedotan, 1 buah gawai warna hitam, 1 lembar tisu, dan 2 buah kotak rokok.

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.

Polres Tabalong juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.(*)

Red.

Berita Terkait

Pererat Soliditas , Ditkrimum Polda NTT Gelar Turnamen Mini Soccer 
Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat  
Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan
Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
Ketua Kopdarkamtibmas Bhayangkara Resor Polres Tangerang Selatan Mengucapkan
*Keluarga Besar Fast Respon Indonesia Center (FRIC) beserta Staf dan Jajaran
Dua Penceramah Kondang, Isi Tausiyah di Malam Puncak Tasyakuran Khitanan Daffa Jihad Fisabilillah
LATBER KUWU CUP 2026 BERLANGSUNG MERIAH DAN LANCAR, PECINTA PERKUTUT SE-CIAYUMAJAKUNING BERKUMPUL DI BUKIT PANAGARAN

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:09

Warga Demak Amankan Kendaraan,di Duga Pengangkut BBM Bersubsidi Jenis Solar Bermuatan 2 Ton

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05

Polisi Bongkar Dugaan Penjualan Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Pramuka Banjarmasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:30

Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:59

Sat Samapta Polres Demak Bongkar Peredaran Miras Oplosan di Wonosalam

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:08

Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., Pimpin kegiatan Palace Park di Palace Hotel Cipanas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:24

PWDPI Kepri Santuni Anak Yatim Piatu di Sungai Lakam Barat  

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:01

Dugaan Transaksi Penghapusan Berita Mencuat di Lebak, Usai Rp1 Juta Ditransfer Muncul Permintaan Dana Tambahan

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:01

KUNINGAN SIPP KE‑23: Sinergi Integrasi Pelayanan Publik  

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x