Proyek Rp 4 Miliar Mandek! Peningkatan Pemukiman Kumuh Desa Pagelaran Diduga Molor dari Jadwal Kontrak

- Reporter

Minggu, 23 November 2025 - 03:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang//propamnewstv.id — Proyek Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Paket 1 di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, kembali menuai sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan oleh CV Karaton Mega Karya dengan nilai kontrak Rp 4.055.378.136 tersebut didanai melalui APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan dokumen kontrak, pekerjaan dimulai pada 20 Agustus 2025 dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender. Namun hingga kini, proyek tersebut belum juga rampung, memunculkan tanda tanya besar terkait kinerja pelaksana maupun efektivitas pengawasan dari dinas terkait.

Proyek ini berada di bawah penanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten, yang semestinya memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai jadwal kontrak serta mengikuti spesifikasi teknis.

Sejumlah regulasi yang seharusnya menjadi pedoman dalam pelaksanaan proyek ini antara lain:

Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, khususnya ketentuan mengenai ketepatan waktu pelaksanaan kontrak.

PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menegaskan kewajiban penanggung jawab kegiatan untuk memastikan output pekerjaan tepat waktu dan bermutu.

Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK), terutama pasal yang mengatur wanprestasi, keterlambatan, serta pengenaan denda pekerjaan.

Namun realitas di lapangan menunjukkan kondisi berbeda. Meski waktu kontrak telah terlewati, progres pekerjaan dinilai masih jauh dari kata selesai, sehingga memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk pemerhati kebijakan publik.

AWDI Pandeglang Soroti Lemahnya Pengawasan

Sekretaris Jenderal AWDI Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menyoroti keras dugaan kelalaian penyedia maupun lemahnya kontrol dari dinas terkait.

“Ini proyek besar, nilainya lebih dari empat miliar. Tapi progresnya lambat sekali. Kalau kontrak sudah habis tapi pekerjaan belum selesai, itu sudah bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan pengadaan. Dinas PRKP harus tegas, jangan membiarkan kontraktor bermain-main dengan uang rakyat,” tegas Jaka.

Jaka juga menekankan bahwa dinas memiliki kewajiban untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk potensi pengenaan denda keterlambatan.

“Jika ada wanprestasi, harus ada konsekuensi. Negara punya aturan yang jelas. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk dalam pengelolaan proyek APBD Banten,” ujarnya.

Sejumlah warga Pagelaran turut mempertanyakan manfaat proyek tersebut, yang hingga kini belum dapat dirasakan karena penyelesaiannya tidak tepat waktu. Mereka menyayangkan lambannya progres yang seharusnya dapat memperbaiki akses dan kualitas lingkungan permukiman.

Belum Ada Pernyataan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Karaton Mega Karya maupun Dinas PRKP Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut.

Proyek ini pun masih menjadi sorotan publik. Masyarakat kini menunggu langkah tegas Pemerintah Provinsi Banten terhadap penyedia jasa maupun pejabat pengawas yang bertanggung jawab atas proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.//red//tim

Berita Terkait

Polres Tabalong Gelar Arus Balik Gratis dan Valet and Ride, Mudik Aman dan Nyaman
Perubahan Misterius Susunan Redaksi, Propam News TV Akan Tempuh Jalur Hukum
𝗗𝘂𝗲𝗹 𝗦𝗲𝗻𝗴𝗶𝘁 𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗯𝘂𝗻, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗶 𝗧𝗮𝗸𝗹𝘂𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘆𝗮𝗵 𝗧𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗸𝗼𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮 𝗦𝗮𝗯𝘂.
Pastikan Mudik Aman dan Lancar, Kasdim Boyolali Bersama Forkopimda Cek Kesiapan Pos Pam Lebaran
Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak ke Pasar Kuripan Menjekang Ramadhan, Temukan Sejumlah Komoditas Dijual di Atas Harga Acuan
Kapolsek Banjarmasin Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Apri Wilianto
Pererat Sinergitas, Polres dan Kodim 0608/Cianjur Gelar Silaturahmi serta Buka Puasa Bersama
Polres Demak Amankan Tiga Remaja Pelaku Pembacokan Saat Tawuran

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:22

Polres Tabalong Gelar Verifikasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026, Berjalan Tertib dan Transparan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:38

Gempar! Video Narapidana di Jambi Gunakan Narkotika di Kamar Hunian

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:10

Bupati Garut Dorong Penguatan Ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:02

Perkuat Sinergi Ulama–Umara, Bupati Kuningan Hadiri Halal Bihalal KOMIT di Maleber

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:22

Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial, Tegaskan Bukan Kasus Penipuan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:12

Door to Door Sapa Warga, Verval Data Kependudukan Tuban Disambut Hangat Masyarakat

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:48

Habiskan Sisa Libur Lebaran di Kota Bandung, Tempat Ngopi Ini Bisa Anda Jajal

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:21

Sekda Provinsi Banten Dampingi Menteri LH Bersih-bersih di Royal Baroe

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x