Polres Serang Tangkap 3 Bandar Narkoba, Jual Ganja via Medsos

- Reporter

Senin, 2 Februari 2026 - 03:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, // PropamNewstv.id – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menangkap tiga orang bandar besar narkotika jenis ganja. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita ganja dengan berat lebih dari 14 kilogram.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AR (33), AS (24), dan UK (23). Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman paket ganja melalui salah satu perusahaan jasa ekspedisi di Kota Serang.

“Setelah menerima informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja melalui jasa ekspedisi, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di Kota Serang,” ujar Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Senin (2/2/2026).

Dari hasil penyelidikan, diketahui pengiriman ganja seberat sekitar satu ons dilakukan melalui akun Instagram. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AR selaku pemegang akun tersebut di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Setelah penangkapan AR, lanjut Andri, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan langsung mencari barang bukti. Pada Rabu, 21 Januari 2026, polisi menemukan delapan paket narkotika jenis ganja di gudang ekspedisi yang belum sempat dikirim ke penerima.

“Dari gudang ekspedisi tersebut, kami mengamankan delapan paket ganja dengan total berat bruto 3.010 gram yang diduga kuat masih berkaitan dengan jaringan tersangka AR,” kata Andri.

Pengembangan kasus kemudian berlanjut ke wilayah Sumatera Selatan. Pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, tim Satresnarkoba kembali berhasil menangkap tersangka AS di kediamannya di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket narkotika jenis ganja dengan berat 1.165 gram. Selain itu, diamankan juga satu unit timbangan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Tidak berhenti sampai di situ, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka UK pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 08.10 WIB di Perumahan RSS Sriwijaya, Kecamatan Baturaja Timur.

“Dari tangan tersangka UK, kami menyita 12 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bruto 10.132 gram. Ketiganya diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran ganja lintas provinsi,” ungkap mantan Kapolres Pangandaran itu.

Kapolres Andri Kurniawan menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi melindungi masyarakat,” tegasnya. (Red)

Berita Terkait

Mobil Angkut Narkoba Diamankan di Parkiran RS Jaktim, 9,4 Kg Ganja Disita
IRT Di Pangkalan Diamankan Polisi, Barang Bukti Narkoba Diamankan
Bawa Barang Diduga Sabu, Warga Amuntai Diamankan Di Banua Lawas
Satresnarkoba Polres Tabalong Ungkap Kasus Narkotika di Banua Lawas
Gunakan Narkoba, Warga Pematang Dilaporkan Warga
Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi
Satresnarkoba Polres Metro Ungkap Kasus Sabu, Dua Pria Diamankan di Lokasi Berbeda
Konferensi Pers Pengungkapan Peredaran Gelap Narkoba pada Event DWP 2025 Digelar di Bali

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:31

99,5 Persen Perkara Selesai dan Sederet Prestasi MA

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:20

SURAT TERBUKA , Kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto, dan Komisaris/Dewan Direksi PT Freeport Indonesia.

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:07

Tim 2 Beruang Jaga Jakarta Amankan 3 Pemuda Bawa Celurit di Bekasi Timur

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:01

Kematian Ratusan Ikan Dewa, Pemda Kuningan Bakal Evaluasi Pengelola

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:48

Polantas Razia Motor di Kuningan, Puluhan Knalpot Brong Disita

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:04

Pemkab Sintang Akan Data Orang Miskin, Lengkap Dengan Nama dan Alamatnya

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:38

Pelantikan Pengurus PUK SP KEP PT SIS 2026–2030 Berlangsung Aman dan Kondusif

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:16

Tim PMB UNUKASE Silaturahmi ke Kepala Inspektorat Kabupaten Kotabaru

Berita Terbaru

Berita

99,5 Persen Perkara Selesai dan Sederet Prestasi MA

Rabu, 11 Feb 2026 - 02:31