Gunakan Narkoba, Warga Pematang Dilaporkan Warga

- Reporter

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tabalong, // PropamNewstv.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan/atau penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa (06/01/2026) Sore bertempat di sebuah rumah di Desa Pematang Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial HER (37 ) warga Desa Pematang, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong.

IPTU Joko Sutrisno menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa wilayah Kecamatan Banua Lawas kerap terjadi transaksi peredaran gelap dan/atau penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Tabalong dipimpin oleh Kasat ResNarkoba AKP Andi Prateknjo, S.H melakukan penyelidikan di lapangan.

Petugas berhasil mengamankan tersangka di kediamannya. Saat dilakukan pemeriksaan di kediaman pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah bong yang terpasang sedotan, 1 (satu) buah pipet kaca, serta 1 (satu) buah korek api warna merah, yang diduga digunakan oleh tersangka sebelum diamankan oleh petugas.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Tabalong menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tabalong serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

(Angga)

Berita Terkait

Tiga Orang Diduga Pelaku Peredaran Gelap Narkoba Digerebek di Mabuun
Digerebek Dini Hari, Residivis Diduga Pengedar Sabu Diamankan Polisi Tabalong
*POLDA METRO JAYA BONGKAR CLANDESTINE LABORATORY NARKOTIKA DI SEMARANG, SELAMATKAN LEBIH DARI 4,3 JUTA JIWA*
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Terjerat Narkoba, Wali Kota Robinsar Ambil Sikap Tegas
GRANAT Riau Desak Kapolri Copot Kapolres Rohil Terkait Kasus Narkoba
Polres Indramayu Bongkar Karangan Ganja Jakarta – Indramayu Di Wilayah Anjatan
𝗘𝗱𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗱𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗸𝗲𝗯𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗮𝘄𝗶𝘁, 𝗣𝗿𝗶𝗮 𝗱𝗶 𝗜𝗻𝗱𝗿𝗮𝗴𝗶𝗿𝗶 𝗛𝘂𝗹𝘂 𝗗𝗶𝗿𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝘀 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶
Polres Balangan Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Hulu Sungai Tengah, Dua Pelaku Diamankan Bersama Puluhan Gram Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:20

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615

Jumat, 18 September 2026 - 15:22

Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu

Jumat, 18 September 2026 - 14:14

Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid

Kamis, 17 September 2026 - 14:30

Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026

Kamis, 17 September 2026 - 14:16

*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*

Kamis, 17 September 2026 - 13:52

Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM

Kamis, 17 September 2026 - 13:46

SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT

Kamis, 17 September 2026 - 12:36

*Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Korban Selamat KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x