Oknum ASN Satpol PP Cilegon Terjerat Narkoba, Wali Kota Robinsar Ambil Sikap Tegas

- Reporter

Selasa, 14 April 2026 - 05:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barang bukti Narkotika jenis Sabu

 

BANTEN //propamnewstv.id/ — Propamnews tv.id — Pemerintah Kota Cilegon mengambil sikap tegas terhadap dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus peredaran narkotika. Wali Kota Robinsar menegaskan, oknum ASN dari Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) yang kini berstatus tersangka terancam sanksi berat hingga pemecatan.

 

Oknum ASN berinisial MA tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cilegon setelah aparat menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 50,99 gram. Penetapan tersangka ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat pelaku merupakan bagian dari aparat penegak perda.

 

“Jika terbukti di persidangan, yang bersangkutan berpotensi diberhentikan,” tegas Robinsar, Senin ( 13/4/2026 ). Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengungkapkan bahwa tersangka diduga tidak hanya sekali melakukan peredaran narkotika.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, total barang yang pernah dikuasai tersangka diperkirakan mencapai sekitar 150 gram sabu.“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” ujar Martua.

 

Dalam konferensi pers yang digelar Kepolisian, sejumlah barang bukti turut diperlihatkan, mulai dari paket sabu siap edar hingga alat pendukung seperti timbangan digital. Polisi menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan aparat pemerintah.

 

Pemkot Cilegon juga menegaskan tidak akan mentolerir keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Langkah pengawasan internal akan diperketat sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terulang di lingkungan pemerintahan.

 

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penegakan hukum terhadap narkotika akan terus dilakukan secara tegas, sekaligus menjaga integritas aparatur negara di tengah tuntutan pelayanan publik yang bersih dan profesional.

Toni (Red)

Berita Terkait

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam
*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*
Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026 
Kapolres Cianjur Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Cianjur
Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi 
Wabup Sintang Buka Pameran Ekraf dan Panggung Hiburan Hari Jadi Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026
*Edukasi Siaga Bahaya: Ditpolsatwa Baharkam Polri Gelar Pelatihan PPGD Gigitan Anjing dan Ular*
*Polisi Jelaskan Kecelakaan Mobil dan Sepeda Motor di Jalan Merdeka Timur Km 7 Sekadau*
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59

*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:49

Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026 

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:43

Kapolres Cianjur Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Cianjur

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:59

Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi 

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:17

*Edukasi Siaga Bahaya: Ditpolsatwa Baharkam Polri Gelar Pelatihan PPGD Gigitan Anjing dan Ular*

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:07

*Polisi Jelaskan Kecelakaan Mobil dan Sepeda Motor di Jalan Merdeka Timur Km 7 Sekadau*

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:14

Luncurkan Layanan Roya dan Waris Lima Menit , Laris Manis, Masyarakat Tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x