Tiga Orang Diduga Pelaku Peredaran Gelap Narkoba Digerebek di Mabuun

- Reporter

Senin, 20 April 2026 - 13:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  Foto: Barang bukti

KALSEL //propamnewstv.id/– Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Andi Prateknjo, S.H Pada Sabtu malam (18/4/2026), mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I bukan tanaman di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

 

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo, S.H., M.H., menjelaskan terdapat 3 orang diduga pelaku didalam rumah tersebut, 2 Orang perempuan berinisial RW (38) warga Kelurahan Jangkung kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong dan JAH (22) warga desa Masukau dalam kecamatan Murung Pudak sedang diduga pelaku pria pemilik rumah berinisial RT (25).

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut melalui saluran pusat kontak Polri 110. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Tabalong langsung melakukan penyelidikan intensif.

 

Saat petugas mendekat, diduga pelaku RW sempat mengetahui dan membuang sesuatu yang kemudian diketahui adalah 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

 

Diduga pelaku RT pun sempat melarikan diri namun berhasil diamankan petugas. Saat dilakukan pemeriksaan didalam rumah, ternyata didalam rumah tersebut ada diduga pelaku JAH yang usai menikmati sabu-sabu yang diakuinya didapat dari diduga pelaku RW.

 

Sesaat sebelum diamankan,diduga pelaku RW mengaku ada menjual 1 paket barang haram tersebut kepada seseorang dengan harga 300 ribu Rupiah, sedangkan diduga pelaku RT berperan mencarikan barang atas suruhan dan modal dari diduga pelaku RW, yang kemudian untuk dijual kembali serta dipakai bersama-sama.

Ketiga diduga pelaku kemudian diamankan di Polres Tabalong dan turut disita barang bukti dari pelaku RW dan RT berupa 3 paket plastik klip berisi narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bersih 0,57 gram, alat hisap sabu (bong), pipet kaca, sekop plastik dari sedotan, 1 buah korek gas, timbangan digital warna hitam, 1 buah kotak warna, 1 pak plastik klip serta 2 buah gawai warna ungu dan hitam.

Dan dari diduga pelaku JAH diamankan barang bukti berupa 1 buah pipet kaca, 1 buah skop yang terbuat dari sedotan, 1 buah korek api gas, 1 buah botol kaca (bong) yang terpasang sedotan dan 1 buah gawai. Ke 3 diduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Tabalong guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Polres Tabalong juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(*)

Berita Terkait

Teka-Teki Proyek Paving Blok di Bojong Loa, Minim Informasi Publik
*Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas*
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PAM Bandarmasih Kuras Reservoar di IPA II Pramuka
KIC Ditutup Sementara Tanggal 25-26 April, 690 Calhaj Kuningan Siap Berangkat
Digerebek Dini Hari, Residivis Diduga Pengedar Sabu Diamankan Polisi Tabalong
Selamat Ulang Tahun Wakapolres Cianjur
IKRAR Tuntut Evaluasi Program MBG di Menes, Soroti Hambatan terhadap Kerja Pers
Dibungkus Kresek, Program MBG Dapur SPPG Surianeun di Ciawi Patia Picu Kekecewaan Penerima Manfaat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:24

Teka-Teki Proyek Paving Blok di Bojong Loa, Minim Informasi Publik

Senin, 20 April 2026 - 14:57

*Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas*

Senin, 20 April 2026 - 14:46

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PAM Bandarmasih Kuras Reservoar di IPA II Pramuka

Senin, 20 April 2026 - 14:06

KIC Ditutup Sementara Tanggal 25-26 April, 690 Calhaj Kuningan Siap Berangkat

Senin, 20 April 2026 - 13:59

Tiga Orang Diduga Pelaku Peredaran Gelap Narkoba Digerebek di Mabuun

Senin, 20 April 2026 - 13:25

Selamat Ulang Tahun Wakapolres Cianjur

Senin, 20 April 2026 - 13:18

IKRAR Tuntut Evaluasi Program MBG di Menes, Soroti Hambatan terhadap Kerja Pers

Senin, 20 April 2026 - 07:05

Dibungkus Kresek, Program MBG Dapur SPPG Surianeun di Ciawi Patia Picu Kekecewaan Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Aktivitas transaksi Narkotika

Tiga Orang Diduga Pelaku Peredaran Gelap Narkoba Digerebek di Mabuun

Senin, 20 Apr 2026 - 13:59

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x