Polres Banjar Ungkap Kasus Narkotika dan Penganiayaan, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas

- Reporter

Senin, 22 Desember 2025 - 07:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Banjar Ungkap Kasus Narkotika dan Penganiayaan, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas

MARTAPURA, resbanjar.kalsel.polri.go.id, //propamnewstv.id – Polres Banjar terus menggencarkan penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana di wilayah Kabupaten Banjar, termasuk kejahatan Narkotika dan tindak pidana kekerasan.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menggelar Press Conference pada Senin (22/12/2025) bertempat di pendopo Tathya Dharaka Polres Banjar, atas keberhasilan Polsek Aranio dalam ungkap kasus pembunuhan di desa Artain Kecamatan Aranio, dan ungkap kasus Narkotika selama tahun 2025.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjar bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 20 perkara tindak pidana Narkotika selama periode 1 November hingga 22 Desember 2025. Dari pengungkapan tersebut, diamankan 22 orang tersangka yang terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan. Barang bukti yang disita meliputi Narkotika jenis sabu seberat 60,35 gram, ekstasi sebanyak 50 butir dengan berat bersih 17,74 gram, serta psikotropika jenis Alprazolam sebanyak 400 butir.

Secara keseluruhan sepanjang Januari hingga 22 Desember 2025, Polres Banjar mencatat 155 kasus tindak pidana Narkotika dengan 185 orang tersangka, terdiri dari 162 laki-laki dan 23 perempuan.

Dalam salah satu pengungkapan besar, Satresnarkoba Polres Banjar berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 20.019 gram. Jika dikonversikan dengan harga pasaran, nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp35,8 miliar dan berpotensi menyelamatkan sekitar 2.490 jiwa dari bahaya penyalahgunaan Narkotika.

Selain itu, turut diamankan ekstasi sebanyak 108,5 butir, psikotropika golongan IV sebanyak 650 butir, serta obat keras berbahaya jenis Carnophen dan Dextro sebanyak 2.014 butir.

Selain pengungkapan kasus Narkotika, Polres Banjar juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Artain Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025, di lokasi pendulangan emas.

Korban diketahui berinisial KD (53), seorang buruh harian lepas, sementara tersangka berinisial A (32), berprofesi sebagai petani/pekebun.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban mendatangi lokasi pendulangan emas dan terjadi adu fisik antara korban dan tersangka yang melibatkan senjata tajam jenis parang. Akibat luka parah yang dialaminya, korban meninggal dunia di tempat kejadian dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Aranio untuk dilakukan visum luar.

Motif kejadian diduga karena tersangka merasa tidak terima dimintai uang keamanan oleh korban untuk bekerja menambang emas.

Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dan dilakukan pencarian oleh Tim Gabungan Satreskrim dan Satintel Polres Banjar. Pada Minggu, 21 Desember 2025 sekitar pukul 00.30 Wita, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polres Banjar dengan diantar oleh kepala desa bersama pihak keluarga serta mengakui perbuatannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Polres Banjar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum demi memberantas tindak pidana, melindungi generasi muda dari bahaya Narkotika, serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Banjar. (Humresbjr)

Berita Terkait

Polres Tabalong Gelar Arus Balik Gratis dan Valet and Ride, Mudik Aman dan Nyaman
Perubahan Misterius Susunan Redaksi, Propam News TV Akan Tempuh Jalur Hukum
𝗗𝘂𝗲𝗹 𝗦𝗲𝗻𝗴𝗶𝘁 𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗯𝘂𝗻, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗶 𝗧𝗮𝗸𝗹𝘂𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘆𝗮𝗵 𝗧𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗸𝗼𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮 𝗦𝗮𝗯𝘂.
Pastikan Mudik Aman dan Lancar, Kasdim Boyolali Bersama Forkopimda Cek Kesiapan Pos Pam Lebaran
Kapolsek Banjarmasin Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Apri Wilianto
Pererat Sinergitas, Polres dan Kodim 0608/Cianjur Gelar Silaturahmi serta Buka Puasa Bersama
Polres Demak Amankan Tiga Remaja Pelaku Pembacokan Saat Tawuran
𝗥𝗮𝘁𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗸𝗶𝘁 𝗣𝗘𝗧𝗜 𝗞𝗲𝗽𝘂𝗻𝗴 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗛𝗶𝗹𝗶𝗿 𝗦𝗲𝗯𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴, 𝗜𝗻𝗶𝘀𝗶𝗮𝗹 ‘𝗔’ 𝗱𝗮𝗻 ‘𝗥’ 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗞𝗼𝗼𝗿𝗱𝗶𝗻𝗮𝘁𝗼𝗿 𝗦𝗲𝘁𝗼𝗿𝗮𝗻.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:22

Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial, Tegaskan Bukan Kasus Penipuan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:19

Klarifikasi Direktur RSUD Teluk Kuantan: Tuduhan Tunggakan Jaspel Rp7 Miliar Tidak Berdasar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:12

Door to Door Sapa Warga, Verval Data Kependudukan Tuban Disambut Hangat Masyarakat

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:48

Habiskan Sisa Libur Lebaran di Kota Bandung, Tempat Ngopi Ini Bisa Anda Jajal

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:21

Sekda Provinsi Banten Dampingi Menteri LH Bersih-bersih di Royal Baroe

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:04

Pelayanan Akta Tanah di Sukaresmi Tersendat, Warga Soroti Belum Dilantiknya PPAT

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:58

Kita Harus Totalitas Jaga Generasi Muda dari Bahaya Narkoba!” — Aziz Naga Serukan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:57

Polres Cianjur Gelar Acara Nobar Dukung Timnas Indonesia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x