POLISI, Gagal kan Produksi Mie dan Pangsit berbahan Berbahaya ! , Dua Orang Di amankan

- Reporter

Senin, 1 Desember 2025 - 06:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor // propamnewstv.id – Polresta Bogor Kota melalui Sat Reskrim berhasil menggagalkan produksi mie dan pangsit berbahaya di Perumahan PKPN Blok C4 Rt 002 Rw 007 Kel. Kedung Halang Kec. Bogor Utara Kota Bogor pada Sabtu, 29 November 2025. Dua orang, I.P. (24 tahun) dan R.A.S. (18 tahun), diamankan karena memproduksi mie dan pangsit dengan menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang, seperti tawas.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa dari hasil penggerebekan, ditemukan 50 karung terigu, 1 karung garam, setengah karung sagu, dan beberapa ember berisi soda bubuk, tawas, benzoat, dan potasium. Barang-barang tersebut digunakan untuk memproduksi mie dan pangsit yang kemudian dijual ke beberapa pasar di Kota dan Kabupaten Bogor.

Modus operandi pelaku adalah mencampurkan bahan tambahan pangan yang dilarang ke dalam adonan mie dan pangsit untuk membuatnya lebih awet. Pelaku telah melakukan kegiatan ini selama kurang lebih 2 tahun dan telah menjual produknya ke berbagai pasar.” ujarnya, Minggu (30/11/2025).

Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk makanan dan melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 136 Jo Pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00.

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

( Wakabiro Bandung – Eva purnama)

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus PUK SP KEP PT SIS 2026–2030 Berlangsung Aman dan Kondusif
Tim PMB UNUKASE Silaturahmi ke Kepala Inspektorat Kabupaten Kotabaru
Kolaborasi Bakti Sosial “Revibes Presenting the Gift of Sight” Berikan Bantuan Kacamata untuk Siswa dan Tenaga Pendidik MTsN 36 Jakarta
Tim Supervisi Bidpropam Polda Kalsel Tinjau Polres Balangan, Tingkatkan Profesionalisme dan Disiplin Anggota Polri
Supervisi dan Asistensi Propam Polda Kalsel di Polres Tabalong
Polres Demak Gelar Kerja Bakti di TPS Cabean, Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Kasipers Kasrem 121/Abw hadiri pembukaan TMMD ke 127 Tahun 2026
Bedah Data dan Angka Jadikan Berita Ekonomi Lebih Menarik

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:38

Pelantikan Pengurus PUK SP KEP PT SIS 2026–2030 Berlangsung Aman dan Kondusif

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:16

Tim PMB UNUKASE Silaturahmi ke Kepala Inspektorat Kabupaten Kotabaru

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:05

Kolaborasi Bakti Sosial “Revibes Presenting the Gift of Sight” Berikan Bantuan Kacamata untuk Siswa dan Tenaga Pendidik MTsN 36 Jakarta

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:57

Tim Supervisi Bidpropam Polda Kalsel Tinjau Polres Balangan, Tingkatkan Profesionalisme dan Disiplin Anggota Polri

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:51

Supervisi dan Asistensi Propam Polda Kalsel di Polres Tabalong

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:21

Kasipers Kasrem 121/Abw hadiri pembukaan TMMD ke 127 Tahun 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:09

Bedah Data dan Angka Jadikan Berita Ekonomi Lebih Menarik

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:04

Euforia PSGC Ciamis Lolos ke Liga 2 2026, Ribuan Suporter Tumpah Ruah Sambut Tim Kebanggan Tatar Galuh

Berita Terbaru