Panglima Satbel Pers DPP PWDPI Kecam Tantangan Oknum Kades Terhadap Wartawan

- Reporter

Minggu, 23 November 2025 - 03:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciamis//propamnewstv.id  -Panglima Satuan Tugas Bela Wartawan (Satbel Pers) DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Dedi Supiandi—yang akrab disapa Kang Pandi—angkat bicara terkait tindakan seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang menantang wartawan dalam sebuah acara yang saat ini tengah viral.

Dedi Supiandi menyatakan rasa geram dan kecewanya atas sikap arogan oknum aparatur desa tersebut. Menurutnya, tindakan menantang wartawan adalah bentuk perilaku tidak terpuji dan mencederai profesi kewartawanan.

“Sikap seperti itu tidak pantas dilakukan oleh seorang kepala desa. Saya nyatakan oknum tersebut tidak layak menjadi Kades,” tegas Dedi.

Dedi juga merespons langsung tantangan yang dilontarkan oknum Kades bernama Asep Ari itu. Menurutnya, wartawan bukan profesi yang bekerja dengan otot, tetapi menjalankan tugas mulia menyampaikan informasi kepada publik.

“Wartawan itu tugasnya menulis dan merilis berita, bukan adu jotos. Tapi jika dia merasa jagoan, saya sebagai Panglima Satbel Pers PWDPI siap menghadapi tantangannya. Silakan tentukan tempat dan waktu jika itu yang dia inginkan,” ujar Dedi dengan nada tegas.

Ia menegaskan bahwa tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran hukum karena wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers, jelas disebutkan bahwa siapa pun yang menghambat kerja jurnalistik dapat dipidana hingga dua tahun penjara dan denda maksimal Rp500 juta,” jelasnya.

Dedi menilai sikap oknum Kades tersebut menunjukkan kesombongan dan arogansi yang tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan tegas.

“Saya sangat tidak terima bila ada yang meremehkan atau menghina profesi wartawan. Saya juga seorang wartawan. Karena itu saya mengajak seluruh rekan seprofesi dan organisasi pers untuk bersatu menjaga marwah insan pers,” ungkapnya.

Dedi berharap aparat berwenang segera memproses oknum Kades tersebut sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berita Terkait

Polres Merauke Perkuat Pengamanan Objek Vital, Situasi Aman dan Kondusif
WAKIL WALIKOTA : TEKANKAN MENJAGA KESEHATAN DAN KEBUGARAN TUBUH PARAH CALON JAMAAH HAJI.
Kapolsek Rungkut Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Intensifikasi Patroli
Wujudkan Lingkungan Asri, Koramil 03 Likupang Karya Bakti Bersihkan Pesisir Pantai Desa Likupang Kampung Ambong
PLN UP2D Bali Perkuat Budaya Keselamatan Lingkungan Lewat Simulasi TPS Limbah B3
Satlantas Polres Jepara Gelar Ramp Check Angkutan Umum Dukung Operasi Keselamatan Candi 2026
Diduga Enggan Ditemui Media, Kepala SMAN 17 Garut Tak Berada di Tempat Saat Dikunjungi Tim Investigasi
84 ribu BPJS PBI Nonaktif,Dinas siapkan langkah langkah darurat

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:17

Polres Merauke Perkuat Pengamanan Objek Vital, Situasi Aman dan Kondusif

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:12

WAKIL WALIKOTA : TEKANKAN MENJAGA KESEHATAN DAN KEBUGARAN TUBUH PARAH CALON JAMAAH HAJI.

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:08

Kapolsek Rungkut Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Intensifikasi Patroli

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:04

Wujudkan Lingkungan Asri, Koramil 03 Likupang Karya Bakti Bersihkan Pesisir Pantai Desa Likupang Kampung Ambong

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:00

PLN UP2D Bali Perkuat Budaya Keselamatan Lingkungan Lewat Simulasi TPS Limbah B3

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:52

Diduga Enggan Ditemui Media, Kepala SMAN 17 Garut Tak Berada di Tempat Saat Dikunjungi Tim Investigasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:47

84 ribu BPJS PBI Nonaktif,Dinas siapkan langkah langkah darurat

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:30

Lapas Indramayu Berduka, Lepas Kepergian Alm. Suradi dengan Penuh Keharuan

Berita Terbaru