
KALBAR //propamnewstv.id/– 6 November 2026 – Sambas, Sejumlah masyarakat Kabupaten Sambas menyampaikan komitmen dan harapan agar penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sambas dilaksanakan secara tegas, profesional, serta tetap mengedepankan ketentuan hukum dan kewenangan wilayah hukum yang berlaku.
Dalam pertemuan dengan Kapolres Sambas, masyarakat menegaskan bahwa setiap peristiwa hukum yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sambas harus ditangani dan diproses oleh aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan di wilayah tersebut.
Masyarakat mengingatkan agar penanganan perkara tidak dilakukan secara tumpang tindih oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan.
Prinsip kewenangan wilayah hukum harus dihormati sehingga proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.
Salah satu perhatian utama masyarakat adalah menjaga keberadaan dan fungsi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, yang merupakan pintu resmi perlintasan orang dan barang antara Indonesia dan Malaysia di Kabupaten Sambas.
PLBN Aruk memiliki peran strategis, bukan hanya sebagai fasilitas pelayanan lintas batas, tetapi juga sebagai simbol kedaulatan negara, pengawasan perbatasan, serta penggerak aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan.
Karena itu, masyarakat berharap seluruh pihak dapat menjaga fungsi PLBN Aruk agar tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan terhadap aktivitas lintas batas harus dilakukan secara serius dengan melibatkan instansi terkait.
Masyarakat juga mengharapkan Polres Sambas tetap mengedepankan profesionalitas, tidak tebang pilih, serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kepentingan tertentu.
Penegakan hukum harus berjalan sesuai aturan, kewenangan harus dihormati, dan keamanan wilayah perbatasan harus menjadi tanggung jawab bersama.
Dengan adanya pertemuan tersebut, diharapkan terbangun komunikasi dan sinergi yang semakin kuat antara masyarakat, Polres Sambas, serta seluruh instansi terkait demi menjaga situasi Kabupaten Sambas tetap aman, kondusif, dan berdaulat di kawasan perbatasan.
-(MSS)
Tim//red


