Mahfud MD Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono Tak Bisa dipidana dengan KUHP Baru

- Reporter

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, // PropamNewstv.id – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD menilai, materi stand up comedy berjudul Mens Rea milik komika Pandji Pragiwaksono tak bisa dipidana seiring dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. “Kalau itu dianggap menghina (Wakil Presiden Gibran Rakabuming) khusus untuk kasus Pandji Pragiwaksono ini tidak bisa dihukum. Tidak bisa dihukum karena ketentuan ini dimuat di dalam KUHP baru yang berlaku sejak tanggal 2 Januari,” kata Mahfud dilansir dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Jumat (9/1/2026)

Mahfud mengatakan, berdasarkan waktu peristiwa, Pandji menyampaikan materi Mens Rea melalui tayangan di platform Netflix pada Desember 2025 dan baru ditayangkan pada Januari 2026. Baca juga: 5 Fakta Mens Rea, Stand Up Show Pandji Pragiwaksono yang Kontroversi Karenanya, berdasarkan lanskap hukum pidana terbaru, materi Pandji tak bisa diproses hukum“Iya, tapi kan peristiwa pertamanya dia bilang kapan? Kalau ditayang besok, tahun depan lagi, ya tetap. Peristiwanya itu akan dihitung kapan dia mengatakan itu,” kata Mahfud. “Kalau Pandji tenang, Anda tidak akan dihukum. Enggak akan dihukum Mas Pandji tenang nanti saya yang bela,” imbuh dia

Angkatan Muda NU Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi, Gus Ulil: Bukan Organ NU Pandji Pragiwaksono dilaporkan Sebelumnya, Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah terkait materi dalam pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2025) dengan dugaan pencemaran nama baik

Pelapor juga menyerahkan barang bukti berupa materi yang disampaikan Pandji melalui salah satu platform saat acara Mens Rea berlangsung. Kasus Pandji Pragiwaksono, PBNU Bantah AMNU Wakili NU Rizki Abdul Rahman Wahid, pelapor yang merupakan Presedium Angkatan Muda NU, mengatakan, materi komedi yang disampaikan Pandji dinilai menghina, menyebabkan kegaduhan, serta berpotensi memecah belah masyarakat.

“Angkatan Muda NU kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa,” ujar Rizki dikutip dari Kompas TV.

Pelapor juga menyebut materi tersebut menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah. “Dan menimbulkan keresahan, khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” lanjut pernyataan tersebut. (Red)

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus PUK SP KEP PT SIS 2026–2030 Berlangsung Aman dan Kondusif
Tim PMB UNUKASE Silaturahmi ke Kepala Inspektorat Kabupaten Kotabaru
Kolaborasi Bakti Sosial “Revibes Presenting the Gift of Sight” Berikan Bantuan Kacamata untuk Siswa dan Tenaga Pendidik MTsN 36 Jakarta
Tim Supervisi Bidpropam Polda Kalsel Tinjau Polres Balangan, Tingkatkan Profesionalisme dan Disiplin Anggota Polri
Supervisi dan Asistensi Propam Polda Kalsel di Polres Tabalong
Polres Demak Gelar Kerja Bakti di TPS Cabean, Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Kasipers Kasrem 121/Abw hadiri pembukaan TMMD ke 127 Tahun 2026
Bedah Data dan Angka Jadikan Berita Ekonomi Lebih Menarik

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:38

Pelantikan Pengurus PUK SP KEP PT SIS 2026–2030 Berlangsung Aman dan Kondusif

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:16

Tim PMB UNUKASE Silaturahmi ke Kepala Inspektorat Kabupaten Kotabaru

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:05

Kolaborasi Bakti Sosial “Revibes Presenting the Gift of Sight” Berikan Bantuan Kacamata untuk Siswa dan Tenaga Pendidik MTsN 36 Jakarta

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:57

Tim Supervisi Bidpropam Polda Kalsel Tinjau Polres Balangan, Tingkatkan Profesionalisme dan Disiplin Anggota Polri

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:51

Supervisi dan Asistensi Propam Polda Kalsel di Polres Tabalong

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:21

Kasipers Kasrem 121/Abw hadiri pembukaan TMMD ke 127 Tahun 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:09

Bedah Data dan Angka Jadikan Berita Ekonomi Lebih Menarik

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:04

Euforia PSGC Ciamis Lolos ke Liga 2 2026, Ribuan Suporter Tumpah Ruah Sambut Tim Kebanggan Tatar Galuh

Berita Terbaru