Kios Warga di Desa Warukin Terbakar, Satu Orang Mengalami Luka Bakar

- Reporter

Senin, 9 Februari 2026 - 01:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabalong, // PropamNewstv.id – Peristiwa kebakaran menghanguskan satu buah kios atau toko milik warga di Desa Warukin RT.10, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, pada Minggu (08/02/2026) sekitar pukul 17.40 Wita.

Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Prasetyo, S.Sos., M.M segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengaman dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla diwakili oleh Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H. menjelaskan Kebakaran terjadi di kios milik saudara Yafeet Rombe Allo, dengan korban atas nama Rada (23), seorang penjaga warung, warga Desa Tanta RT.05, Kecamatan Tanta.

Berdasarkan keterangan korban dan para saksi, kejadian bermula saat korban sedang memasak di dapur kios. Pada saat bersamaan, korban meninggalkan masakan tersebut untuk melayani pembeli, dengan kondisi kompor masih menyala.

Tidak lama kemudian, korban mencium bau terbakar dari arah dapur. Saat korban berusaha mematikan kompor, api telah membesar dan mengenai kedua kaki korban. Korban kemudian berlari keluar kios sambil meminta pertolongan warga sekitar.

Saksi yang rumahnya bersebelahan dengan kios korban melihat kejadian tersebut dan langsung meminta bantuan warga. Warga lainnya turut membantu melakukan upaya pemadaman awal sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.

Sekitar pukul 18.30 Wita, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar pada bagian kaki kiri dan kanan dengan tingkat luka bakar sekitar 18 persen, dan selanjutnya mendapatkan perawatan medis di RSUD H. Badaruddin Kasim.

Akibat kebakaran, bagian dalam kios hangus terbakar, termasuk dua unit telepon genggam milik korban, uang tunai sekitar 1 juta Rupiah, tiga unit kulkas, peralatan dapur, serta berbagai barang dagangan sembako. Kerugian materiil sementara ditaksir mencapai 25 Juta Rupiah.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh api dari kompor yang ditinggalkan dalam kondisi menyala saat korban memasak.

Polres Tabalong juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat menggunakan peralatan memasak, Penggunaan alat elektronik dan memastikan kondisi aman guna mencegah terjadinya musibah kebakaran. (Red)

Berita Terkait

Polres Tabalong Gelar Arus Balik Gratis dan Valet and Ride, Mudik Aman dan Nyaman
Perubahan Misterius Susunan Redaksi, Propam News TV Akan Tempuh Jalur Hukum
𝗗𝘂𝗲𝗹 𝗦𝗲𝗻𝗴𝗶𝘁 𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗯𝘂𝗻, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗶 𝗧𝗮𝗸𝗹𝘂𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘆𝗮𝗵 𝗧𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗸𝗼𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮 𝗦𝗮𝗯𝘂.
Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak ke Pasar Kuripan Menjekang Ramadhan, Temukan Sejumlah Komoditas Dijual di Atas Harga Acuan
Kapolsek Banjarmasin Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Apri Wilianto
Polres Demak Amankan Tiga Remaja Pelaku Pembacokan Saat Tawuran
𝗥𝗮𝘁𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗸𝗶𝘁 𝗣𝗘𝗧𝗜 𝗞𝗲𝗽𝘂𝗻𝗴 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗛𝗶𝗹𝗶𝗿 𝗦𝗲𝗯𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴, 𝗜𝗻𝗶𝘀𝗶𝗮𝗹 ‘𝗔’ 𝗱𝗮𝗻 ‘𝗥’ 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗞𝗼𝗼𝗿𝗱𝗶𝗻𝗮𝘁𝗼𝗿 𝗦𝗲𝘁𝗼𝗿𝗮𝗻.
Pelantikan Pengurus BEM UNUKASE Periode 2025/2026

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:17

Arus Balik Lebaran, Satlantas Tabalong Pastikan Perjalanan Aman dan Lancar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:36

Ciptakan Rasa Nyaman Pengendara di Jalan, Polres Cianjur Gelar Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Brong

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:21

Pangdam XII/Tpr Cek Kesiapan Operasi Yonif 645/Gardatama Yuda di Sambas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:19

Pererat Talisilaturahmi dan Kebersamaan dengan Masyarakat, Polres Cianjur Gelar Nobar Timnas Indonesia,

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:22

Polres Tabalong Gelar Verifikasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026, Berjalan Tertib dan Transparan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:10

Bupati Garut Dorong Penguatan Ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:02

Perkuat Sinergi Ulama–Umara, Bupati Kuningan Hadiri Halal Bihalal KOMIT di Maleber

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:22

Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial, Tegaskan Bukan Kasus Penipuan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x