Ke tidak hadiran Ketua BPD dalam Audiensi Picu Kekecewaan, Komando HAM Desak Penindakan Tegas

- Reporter

Rabu, 29 April 2026 - 09:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  Foto:Komando HAM menggelar Audiensi bersama pemerintah di Kecamatan Pulosari.

 

BANTEN //propamnewstv.id/– Komando HAM menggelar audiensi bersama pemerintah di Kecamatan Pulosari pada Rabu (29/4/2026) guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Cilentung. Audiensi yang berlangsung di kantor kecamatan tersebut diwarnai kekecewaan karena pihak yang dilaporkan tidak hadir.

 

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Camat Pulosari, unsur danramil – Kapolsek dan jajaran”nya , serta unsur pemerintahan lainnya.

 

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi bernomor 011/Komando-HAM/IV/2026 yang sebelumnya dilayangkan kepada pihak kecamatan. Dalam surat tersebut, Komando HAM menyampaikan hasil pemantauan lapangan atas aspirasi masyarakat yang mengaku dirugikan oleh tindakan oknum Ketua BPD.

 

Ketua Umum Komando HAM Kabupaten Pandeglang, Fahru, mengungkapkan adanya sejumlah dugaan pelanggaran serius. Salah satunya adalah dugaan provokasi kepada masyarakat untuk menghentikan kegiatan konservasi di kawasan Gunung Pulosari.

 

Selain itu, oknum tersebut juga diduga melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap pelaku usaha lokal dengan meminta sejumlah uang yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

 

“Tidak hanya itu, kami juga menemukan adanya dugaan rangkap jabatan, yakni sebagai Ketua BPD sekaligus Kepala Sekolah di SDN Sukaraja 3 desa bonghas kecamatan Pulosari . Hal ini berpotensi melanggar aturan terkait konflik kepentingan,” ujar Fahru dalam forum audiensi.

 

Ia menambahkan, laporan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Dugaan tersebut juga berkaitan dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

 

Fahru menyayangkan ketidakhadiran oknum Ketua BPD dalam audiensi tersebut. Menurutnya, kehadiran pihak terlapor sangat penting untuk memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan masyarakat dan pemerintah.“Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan mengambil langkah aksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

 

Sementara itu, Camat Pulosari, Juhanas, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara prosedural. Ia menegaskan akan melayangkan surat pemanggilan resmi kepada yang bersangkutan.

 

“Apabila tidak memenuhi panggilan hingga tiga kali, saya akan mendatangi langsung ke kediamannya untuk memastikan proses klarifikasi berjalan,” ujar Juhanas.

 

Ia juga mengapresiasi kehadiran organisasi dan elemen masyarakat yang dinilai menunjukkan kepedulian terhadap kondisi sosial di wilayah Pulosari. Lebih lanjut, perwakilan Komando HAM lainnya, Jemi, mendesak agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas. Ia bahkan meminta agar dilakukan pemberhentian terhadap oknum Ketua BPD jika terbukti melakukan pelanggaran.

 

“Penindakan tegas, termasuk kemungkinan pemecatan, harus dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga desa,” tegasnya.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di wilayah Kabupaten Pandeglang dan diharapkan dapat ditangani secara transparan serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat klarifikasi resmi dari oknum Ketua BPD sebagaimana yang diundang dalam surat audiensi.

 

Catatan Redaksi: Redaksi membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi sesuai dengan kode etik jurnalistik serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Tim(Red)

Berita Terkait

Dorong Digitalisasi Desa, Diskominfo Kuningan Latih 71 Operator Website
*IKRAR Siapkan Aksi Jilid II, Desak Oknum Aslap dan Oknum Relawan Keamanan SPPG YPPI Kadu Tanggay Menes Dipecat!*
*Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Digiring Usai Pemeriksaan di Kejati, Kenakan Rompi Tahanan*
Tradisi Pembuatan Minyak Jamas Pusaka Kanjeng Sunan Kalidjogo Menjelang 10 Zdulhijah di Kadilangu Demak 
Respon Cepat Polsek Ciputat Timur Amankan Pelaku Penganiayaan di Jombang
Menyelaraskan Silaturahmi Melalui Nada dan Irama Musik di Cianjur
Pimred PropamNewsTv Tinjau Dapur SPPG Cipan, Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis Terjaga
PGRI Pandeglang Matangkan Pembentukan Dewan Pakar, Perkuat Peran Strategis Organisasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:56

Dorong Digitalisasi Desa, Diskominfo Kuningan Latih 71 Operator Website

Rabu, 29 April 2026 - 09:50

Ke tidak hadiran Ketua BPD dalam Audiensi Picu Kekecewaan, Komando HAM Desak Penindakan Tegas

Rabu, 29 April 2026 - 09:36

*IKRAR Siapkan Aksi Jilid II, Desak Oknum Aslap dan Oknum Relawan Keamanan SPPG YPPI Kadu Tanggay Menes Dipecat!*

Rabu, 29 April 2026 - 00:39

*Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Digiring Usai Pemeriksaan di Kejati, Kenakan Rompi Tahanan*

Selasa, 28 April 2026 - 20:58

Tradisi Pembuatan Minyak Jamas Pusaka Kanjeng Sunan Kalidjogo Menjelang 10 Zdulhijah di Kadilangu Demak 

Selasa, 28 April 2026 - 12:42

Menyelaraskan Silaturahmi Melalui Nada dan Irama Musik di Cianjur

Selasa, 28 April 2026 - 12:36

Pimred PropamNewsTv Tinjau Dapur SPPG Cipan, Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis Terjaga

Selasa, 28 April 2026 - 12:28

PGRI Pandeglang Matangkan Pembentukan Dewan Pakar, Perkuat Peran Strategis Organisasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x