Ke tidak hadiran Ketua BPD dalam Audiensi Picu Kekecewaan, Komando HAM Desak Penindakan Tegas

- Reporter

Rabu, 29 April 2026 - 09:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  Foto:Komando HAM menggelar Audiensi bersama pemerintah di Kecamatan Pulosari.

 

BANTEN //propamnewstv.id/– Komando HAM menggelar audiensi bersama pemerintah di Kecamatan Pulosari pada Rabu (29/4/2026) guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Cilentung. Audiensi yang berlangsung di kantor kecamatan tersebut diwarnai kekecewaan karena pihak yang dilaporkan tidak hadir.

 

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Camat Pulosari, unsur danramil – Kapolsek dan jajaran”nya , serta unsur pemerintahan lainnya.

 

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi bernomor 011/Komando-HAM/IV/2026 yang sebelumnya dilayangkan kepada pihak kecamatan. Dalam surat tersebut, Komando HAM menyampaikan hasil pemantauan lapangan atas aspirasi masyarakat yang mengaku dirugikan oleh tindakan oknum Ketua BPD.

 

Ketua Umum Komando HAM Kabupaten Pandeglang, Fahru, mengungkapkan adanya sejumlah dugaan pelanggaran serius. Salah satunya adalah dugaan provokasi kepada masyarakat untuk menghentikan kegiatan konservasi di kawasan Gunung Pulosari.

 

Selain itu, oknum tersebut juga diduga melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap pelaku usaha lokal dengan meminta sejumlah uang yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

 

“Tidak hanya itu, kami juga menemukan adanya dugaan rangkap jabatan, yakni sebagai Ketua BPD sekaligus Kepala Sekolah di SDN Sukaraja 3 desa bonghas kecamatan Pulosari . Hal ini berpotensi melanggar aturan terkait konflik kepentingan,” ujar Fahru dalam forum audiensi.

 

Ia menambahkan, laporan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Dugaan tersebut juga berkaitan dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

 

Fahru menyayangkan ketidakhadiran oknum Ketua BPD dalam audiensi tersebut. Menurutnya, kehadiran pihak terlapor sangat penting untuk memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan masyarakat dan pemerintah.“Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan mengambil langkah aksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

 

Sementara itu, Camat Pulosari, Juhanas, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara prosedural. Ia menegaskan akan melayangkan surat pemanggilan resmi kepada yang bersangkutan.

 

“Apabila tidak memenuhi panggilan hingga tiga kali, saya akan mendatangi langsung ke kediamannya untuk memastikan proses klarifikasi berjalan,” ujar Juhanas.

 

Ia juga mengapresiasi kehadiran organisasi dan elemen masyarakat yang dinilai menunjukkan kepedulian terhadap kondisi sosial di wilayah Pulosari. Lebih lanjut, perwakilan Komando HAM lainnya, Jemi, mendesak agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas. Ia bahkan meminta agar dilakukan pemberhentian terhadap oknum Ketua BPD jika terbukti melakukan pelanggaran.

 

“Penindakan tegas, termasuk kemungkinan pemecatan, harus dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga desa,” tegasnya.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di wilayah Kabupaten Pandeglang dan diharapkan dapat ditangani secara transparan serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat klarifikasi resmi dari oknum Ketua BPD sebagaimana yang diundang dalam surat audiensi.

 

Catatan Redaksi: Redaksi membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi sesuai dengan kode etik jurnalistik serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Tim(Red)

Berita Terkait

Polres Tabalong Lakukan Penanganan Penemuan Jenazah di Areal Persawahan Desa Marindi
1 Agustus 2026, PGD Sintang Hadirkan Lomba Tangkap Babi Berlumur Oli, Peserta Dijamin Bikin Penonton Tertawa
Bikin Keributan di PGD Sintang 2026, Sanksi Adat Rp25 Juta Menanti Tanpa Sidang!
Publik Bertanya-Tanya, Ke Mana Kepala Sekolah SDN Dahu 1 Saat Wartawan Hadir?
UPT Puskesmas Labuan Peringati Hari Hepatitis Sedunia ke-17: Gelar Skrining “Triple Eliminasi” Bagi Ibu Hamil
Lima Truk PT Dahana Laksanakan Ekspor Perdana Bahan Peledak Komersial ke Malaysia Melalui PLBN Entikong
TMMD ke-129 Imbangan Kodim 1002/HST Perbaiki Mushala untuk Tingkatkan Kenyamanan Warga Beribadah
Direktur PT Media Propam News TV Ucapkan Selamat atas Sertijab Kapolres Garut dari AKBP Yugi Bayu Hendarto ke AKBP Niko N Adi Putra
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:51

Polres Tabalong Lakukan Penanganan Penemuan Jenazah di Areal Persawahan Desa Marindi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41

1 Agustus 2026, PGD Sintang Hadirkan Lomba Tangkap Babi Berlumur Oli, Peserta Dijamin Bikin Penonton Tertawa

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:33

Bikin Keributan di PGD Sintang 2026, Sanksi Adat Rp25 Juta Menanti Tanpa Sidang!

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:26

Publik Bertanya-Tanya, Ke Mana Kepala Sekolah SDN Dahu 1 Saat Wartawan Hadir?

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:17

UPT Puskesmas Labuan Peringati Hari Hepatitis Sedunia ke-17: Gelar Skrining “Triple Eliminasi” Bagi Ibu Hamil

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:47

TMMD ke-129 Imbangan Kodim 1002/HST Perbaiki Mushala untuk Tingkatkan Kenyamanan Warga Beribadah

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:13

Direktur PT Media Propam News TV Ucapkan Selamat atas Sertijab Kapolres Garut dari AKBP Yugi Bayu Hendarto ke AKBP Niko N Adi Putra

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:07

Polres Batola kucurkan Bantuan kemanusiaan berupa Sembako kepada Korban Bencana Kebakaran Rumah di Desa Muara Pulau Kec. Tabukan Kab. Batola

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x