Pakta Integritas SPMB 2026/2027 Ditandatangani, Pemkot Tangsel Perkuat Komitmen Transparansi hingga Tidak Diskriminatif

- Reporter

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  Foto: Pemerintah kota Tangsel  Menandatangani Pakta Integritas di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel.

 

BANTEN //propamnewstv.id/ — Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama DPRD Kota Tangerang Selatan, Ombudsman, instansi terkait, stakeholder pendidikan, serta organisasi pers menandatangani Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Jumat (12/6/2026).

 

Penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif. Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas dilakukan untuk menegaskan komitmen seluruh pihak dalam mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Kita ingin menegaskan Pemkot Tangsel sangat berkomitmen melaksanakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 secara transparan dan berkeadilan,” kata Bambang.

Ia mengakui pemerintah daerah tidak dapat mengakomodasi seluruh harapan masyarakat dalam proses penerimaan murid baru. Pasalnya, pelaksanaan SPMB harus mengikuti regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Karena itu, menurut Bambang, hal yang perlu menjadi perhatian bersama adalah memastikan implementasi regulasi tersebut berjalan dengan baik di lapangan.

“Hal yang perlu sama-sama kita awasi adalah implementasi dari regulasi yang ada. Semua regulasi pasti memiliki tujuan yang baik. Karena itu, diperlukan peran semua pihak, tidak hanya Dinas Pendidikan dan penyelenggara sekolah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat untuk saling mengawasi, menjaga, dan mengingatkan,” tuturnya.

Bambang juga mengimbau masyarakat yang memiliki keluhan atau menemukan kendala selama proses SPMB agar memanfaatkan saluran pengaduan yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.

 

“Kita sudah menyiapkan berbagai saluran pengaduan dan posko layanan. Semangatnya adalah mencari solusi dan memperoleh penjelasan yang tepat, bukan marah terlebih dahulu. Karena biasanya ketika emosi lebih diutamakan, solusi justru menjadi semakin jauh,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, keberadaan posko pengaduan harus dimanfaatkan secara optimal agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak menyimpulkan sendiri berdasarkan informasi yang belum tentu akurat.

 

“Posko ini harus aktif menjalankan tugasnya sesuai standar operasional yang berlaku. Masyarakat juga perlu memanfaatkannya untuk mendapatkan penjelasan yang sebenarnya, sehingga tidak muncul informasi yang keliru atau pemahaman yang berbeda dari fakta,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni berharap Pakta Integritas yang telah ditandatangani dapat memperkuat pelaksanaan SPMB sesuai prinsip yang telah ditetapkan.

 

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan SPMB yang objektif, berkeadilan, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif membutuhkan dukungan seluruh pihak sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

 

“Prinsip itu yang kami utamakan, dan untuk mewujudkannya dibutuhkan dukungan semua pihak sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” pungkas Deden.

 

( Toni )//red

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

*Satukan Langkah, Jaga Kredibilitas Organisasi, Ketum PWDPI : Jangan Terbawa Arus Politik Global Tegakkan Independensi*
Lumpur Bekas Combine Picu Kecelakaan, 1 Warga Tergelincir di Kecamatan Cikeusik
Polres Cianjur Apresiasi Pengendara Tertib dengan Pembagian Sembako pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Bantuan Pangan Tersalurkan dengan Baik, 529 KPM di Sukadame Rasakan Manfaatnya
Dana Rp111 Juta Menguap? Kualitas Bangunan Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Kepala Sekolah ‘Kabur’ Saat Dimintai Tanggung Jawab”
Squad 180 Melaju ke Final, Ribuan Penonton Padati Semifinal Turnamen Bola Voli Kapolres Pandeglang
Perayaan Haul, Imtihan Madrasah Al – Ikhlas yang Ke – 21 Tahun 2026
Sambut HUT ke 80 Bhayangkara , Polres Cianjur Tebar Kepedulian Melalui Bakti Sosial untuk Masyarakat ­
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:32

Pakta Integritas SPMB 2026/2027 Ditandatangani, Pemkot Tangsel Perkuat Komitmen Transparansi hingga Tidak Diskriminatif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:24

*Satukan Langkah, Jaga Kredibilitas Organisasi, Ketum PWDPI : Jangan Terbawa Arus Politik Global Tegakkan Independensi*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:19

Lumpur Bekas Combine Picu Kecelakaan, 1 Warga Tergelincir di Kecamatan Cikeusik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34

Polres Cianjur Apresiasi Pengendara Tertib dengan Pembagian Sembako pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:23

Bantuan Pangan Tersalurkan dengan Baik, 529 KPM di Sukadame Rasakan Manfaatnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:23

Squad 180 Melaju ke Final, Ribuan Penonton Padati Semifinal Turnamen Bola Voli Kapolres Pandeglang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:05

Perayaan Haul, Imtihan Madrasah Al – Ikhlas yang Ke – 21 Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:22

Sambut HUT ke 80 Bhayangkara , Polres Cianjur Tebar Kepedulian Melalui Bakti Sosial untuk Masyarakat ­

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x