Dugaan Gudang Solar Subsidi di Tambaksari Blora, Ujian Integritas Penegakan Hukum

- Reporter

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora, jawa tengah 22/12//2025. // Propamnewstv.id – Dugaan keberadaan gudang penampungan solar bersubsidi ilegal di Desa Tambaksari, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, kembali menjadi sorotan publik.

Gudang tersebut disebut-sebut dimiliki oleh warga sipil berinisial MBENG.

Seiring berkembangnya informasi di tengah masyarakat, muncul pula dugaan keterkaitan oknum aparat penegak hukum (APH) kepolisian berinisial GH dalam aktivitas yang diduga melanggar ketentuan hukum tersebut.

Meski seluruh informasi ini masih bersifat dugaan dan memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut, kuatnya perbincangan publik menimbulkan pertanyaan serius: mengapa gudang yang diduga menampung dan memperdagangkan solar subsidi itu terkesan dapat beroperasi tanpa penindakan tegas?

Dugaan Keterlibatan Oknum, Luka bagi Institusi

Apabila dugaan keterlibatan oknum APH dalam praktik penyalahgunaan solar subsidi tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak lagi semata tindak pidana ekonomi.

Lebih jauh, kondisi tersebut berpotensi menjadi ancaman serius terhadap integritas, kredibilitas, dan marwah institusi penegak hukum.

Publik tentu berharap aparat negara berdiri di garis depan dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan, bukan justru diduga terlibat, membiarkan, atau memberikan perlindungan terhadap praktik ilegal.

Penyalahgunaan BBM subsidi secara nyata merugikan keuangan negara dan berdampak langsung pada masyarakat kecil—nelayan, petani, serta pelaku usaha mikro—yang seharusnya menjadi sasaran utama kebijakan subsidi energi.

Ketika praktik semacam ini diduga berlangsung tanpa hambatan, maka rasa keadilan publik pun kian tergerus.

Desakan Terbuka kepada Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah

Atas dasar tersebut, masyarakat dan pemerhati hukum mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah untuk mengambil langkah konkret dan terukur, antara lain:

1. Melakukan penyelidikan langsung di lapangan terhadap dugaan gudang solar subsidi di Desa Tambaksari.2. Menelusuri rantai distribusi BBM subsidi, termasuk aspek perizinan, kepemilikan, kapasitas penyimpanan, serta pola distribusi.

3. Mendalami dugaan keterlibatan pihak mana pun, termasuk jika melibatkan oknum aparat, secara profesional, objektif, dan transparan.

4. Memberikan ruang klarifikasi resmi kepada pihak-pihak yang disebut guna mencegah terjadinya trial by opinion.

5. Menjamin proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi, tidak tebang pilih, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penutup: Klarifikasi dan Ketegasan adalah Kunci

Perlu ditegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi.

Tidak seorang pun dapat dinyatakan bersalah tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Namun demikian, pembiaran atau sikap diam aparat penegak hukum justru berpotensi memicu spekulasi serta memperdalam ketidakpercayaan publik.

Karena itu, langkah cepat, terbuka, dan tegas dari Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah menjadi kunci utama dalam menjaga dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi penegakan hukum: apakah hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, atau justru tunduk pada kekuasaan dan kedekatan.

Publik kini menunggu jawaban—bukan sekadar pernyataan, melainkan tindakan nyata. “Kaperwil Jateng”

Berita Terkait

SEPEDA MOTOR DITEMUKAN DI SEMAK-SEMAK, BHABINKAMTIBMAS KEL. MABUUN LAKUKAN EVAKUASI
Diduga Sekretaris BPD Sekaligus Guru Honorer Rebut Kursi Ketua Kelompok Tani
Dari Mahmud MD Hingga Bursah Zarnubi Hadiri Halal Bihalal DPP IKA UII 
IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Polres Tabalong Gelar Arus Balik Gratis dan Valet and Ride, Mudik Aman dan Nyaman
Perubahan Misterius Susunan Redaksi, Propam News TV Akan Tempuh Jalur Hukum
𝗗𝘂𝗲𝗹 𝗦𝗲𝗻𝗴𝗶𝘁 𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗯𝘂𝗻, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗶 𝗧𝗮𝗸𝗹𝘂𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘆𝗮𝗵 𝗧𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗸𝗼𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮 𝗦𝗮𝗯𝘂.
Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak ke Pasar Kuripan Menjekang Ramadhan, Temukan Sejumlah Komoditas Dijual di Atas Harga Acuan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 06:07

Halal Bihalal dan Harlah ke-76 Fatayat NU Kuningan: Ketika Ukhuwah Tak Sekadar Kata, Perempuan Bicara Lewat Karya

Sabtu, 11 April 2026 - 03:30

Kemanunggalan TNI-Rakyat, Distribusi Material Jembatan Garuda Berjalan Lancar

Sabtu, 11 April 2026 - 03:13

Cuaca Ekstrem Melanda Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Sabtu, 11 April 2026 - 02:59

MENGGUGAT” KETERTINGGALAN INDONESIA (Menyambut Diskusi Bedah Buku Politik Pembangunan Islam)

Sabtu, 11 April 2026 - 02:52

Pengukuhan Adat Jadi Sorotan, Nama Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Muncul di Pengaduan

Sabtu, 11 April 2026 - 00:59

Saya Tidak Akan Tunduk pada Tirani Oknum: Dugaan Rekayasa Emas 257 Asumtif adalah Pengkhianatan terhadap Keadilan di Tanah Papua”

Jumat, 10 April 2026 - 23:41

Pelaksanaan Operasi Wirawaspada, Imigrasi Entikong Pastikan Pengawasan Orang Asing Berjalan Optimal

Jumat, 10 April 2026 - 23:07

Dugaan Penistaan Agama di Lebak, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

Berita Terbaru

Acara halal bihalal

Dari Mahmud MD Hingga Bursah Zarnubi Hadiri Halal Bihalal DPP IKA UII 

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:35

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x