Saya Tidak Akan Tunduk pada Tirani Oknum: Dugaan Rekayasa Emas 257 Asumtif adalah Pengkhianatan terhadap Keadilan di Tanah Papua”

- Reporter

Sabtu, 11 April 2026 - 00:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA,//PropamNewsTv.id/-11 April 2026 – Pasca vonis yang dijatuhkan di Pengadilan Negeri Jayapura, saya, Andi Muhammad Irhong, menyampaikan pernyataan sikap bahwa saya berdiri dengan kepala tegak dan menolak seluruh bentuk kriminalisasi yang saya nilai tidak mencerminkan proses hukum yang adil dan transparan.

Saya menegaskan bahwa vonis tersebut bukanlah hasil dari proses peradilan yang sepenuhnya jujur, melainkan terdapat indikasi kuat adanya rekayasa dan penyimpangan fakta yang merugikan integritas saya sebagai pelaku usaha dan investor di tanah adat Papua.

1. Pertanyaan atas Bukti Fisik Emas

Saya mempertanyakan secara terbuka keberadaan fisik emas seberat 257 gram yang menjadi dasar perkara ini. Hingga saat ini, barang bukti tersebut tidak pernah dihadirkan secara jelas di persidangan.

Menghukum seseorang berdasarkan data tanpa kehadiran bukti fisik yang nyata merupakan bentuk kelemahan serius dalam pembuktian hukum yang seharusnya menjunjung tinggi asas corpus delicti.

2. Dugaan Manipulasi Alat Berat

Saya juga menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian identitas alat berat dalam perkara ini, di mana unit Caterpillar 320 GX yang dalam kondisi tidak aktif disebutkan berbeda dengan identitas Komatsu PC 200 yang digunakan sebagai dasar dakwaan aktivitas operasional.

Hal ini menunjukkan adanya ketidaktepatan atau kesalahan serius dalam konstruksi fakta hukum yang digunakan.

3. Dugaan Tekanan dan Penolakan Praktik Tidak Sah

Saya menyampaikan bahwa perkara ini tidak dapat dilepaskan dari konteks penolakan saya terhadap berbagai praktik yang tidak sesuai dengan prinsip integritas bisnis konflik kepentingan.

Saya menegaskan bahwa saya tidak pernah dan tidak akan terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan hukum maupun etika bisnis.

4. Seruan untuk Pemeriksaan Nasional

Saya meminta perhatian dan intervensi dari pihak-pihak terkait di tingkat nasional, termasuk:

Presiden Republik Indonesia

Komisi III DPR RI

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Saya meminta dilakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh proses penanganan perkara ini apabila ditemukan indikasi ketidakwajaran dalam proses penegakan hukum di tingkat lokal.

Pernyataan Penutup

Saya ingin menegaskan bahwa:

> “Kemerdekaan fisik dapat dibatasi, tetapi kebenaran tidak dapat dipenjara. Saya lebih memilih berdiri dengan kehormatan dalam tekanan, daripada bebas tanpa integritas.”

Perjuangan untuk keadilan ini akan terus saya lanjutkan melalui jalur hukum dan mekanisme konstitusional yang berlaku di Republik Indonesia.

Hormat saya,

Andi Muhammad Irhong
Chairman & CEO

Berita Terkait

PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah
Pererat Soliditas , Ditkrimum Polda NTT Gelar Turnamen Mini Soccer 
Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat  
Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan
Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
Ketua Kopdarkamtibmas Bhayangkara Resor Polres Tangerang Selatan Mengucapkan
*Keluarga Besar Fast Respon Indonesia Center (FRIC) beserta Staf dan Jajaran

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:58

*Polda Kalsel Sita 128 Kg Sabu Senilai Rp.231 Miliar, Lima Tersangka Jaringan Internasional Ditangkap*

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:43

*JELANG KUNJUNGAN JOKOWI DAN PSI KE LAMPUNG, MASYARAKAT DAN TOKOH ADAT HARAPKAN RAJA JULI BERIKAN SOLUSI ATAS MASALAH HUTAN DAN LAHAN*

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:36

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Berbagi Kebahagiaan dengan Purnawirawan dan Warakawuri

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:03

Polres Cianjur Gelar Nobar Laga Persib vs Bhayangkara Pererat Kemitraan dengan Bobotoh

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:25

DPRD Demak Berikan Ruang Audensi ke Para Pihak atas Polemik Pilprades Desa Sukodono Bonang Demak

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:09

Diduga Oknum Kepsek SDN Cibitung 2 Tunjukan Sikap Tendensius dan Antipati Terhadap Media Menuai Kecaman dari Organisasi Pers

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:09

Warga Demak Amankan Kendaraan,di Duga Pengangkut BBM Bersubsidi Jenis Solar Bermuatan 2 Ton

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05

Polisi Bongkar Dugaan Penjualan Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Pramuka Banjarmasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x