
KALIMANTAN BARAT //propamnewstv.id/– Impian sederhana untuk mengubah nasib justru berujung petaka. Sebanyak 117 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Serawak, Malaysia, dalam kondisi fisik lelah dan mental terguncang, setelah sempat mendekam di penjara akibat pelanggaran keimigrasian. Jumat 17/04/2026.
Kedatangan mereka di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, bukan hanya sekadar proses pemulangan, tetapi juga menjadi saksi bisu runtuhnya harapan ratusan anak bangsa yang nekat mengadu nasib di negeri jiran tanpa prosedur resmi. Di balik angka 117 orang, tersimpan cerita pilu yang nyaris serupa: berangkat dengan harapan, pulang dengan penyesalan.

Berangkat dengan Mimpi, Pulang dengan Luka
Mayoritas PMI ini berangkat secara nonprosedural. Iming-iming gaji besar dalam mata uang ringgit menjadi daya tarik utama. Tekanan ekonomi, kebutuhan keluarga, dan minimnya lapangan pekerjaan membuat mereka mengambil jalan pintas, meski sadar akan risiko. Namun realita di lapangan jauh dari bayangan.

Alih-alih mendapatkan pekerjaan layak, mereka justru terjaring razia aparat setempat di Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi. Dari situlah awal penderitaan dimulai—ditahan, diperiksa, hingga akhirnya dijebloskan ke penjara.
Wawancara 16 April 2026: Suara dari Balik Penderitaan
Dalam wawancara pada 16 April 2026, salah satu PMI yang tergabung dalam pekerja harian (PH) mengungkapkan kisah yang menggambarkan derita tersebut.“Kami hanya ingin cari uang, bantu keluarga. Tapi yang kami dapat malah penderitaan. Demi ringgit, kami harus masuk penjara,” ujarnya lirih.
Ia menceritakan bagaimana hari-hari di dalam penjara menjadi pengalaman yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.“Kami tidur berdesakan, fasilitas terbatas, makan seadanya. Yang paling berat itu jauh dari keluarga. Kami hanya bisa menyesal,” katanya.
Rasa takut, cemas, dan ketidakpastian menghantui mereka setiap hari. Tidak ada yang tahu kapan akan dipulangkan, sementara waktu terasa berjalan sangat lambat di balik jeruji besi.
Tekanan Mental dan Fisik
Selain kondisi fisik yang menurun, tekanan mental menjadi beban terberat. Banyak dari mereka mengaku stres, bahkan trauma akibat pengalaman tersebut. Beberapa PMI juga mengaku sempat kehilangan harapan. Komunikasi yang terbatas dengan keluarga di Indonesia semakin memperparah kondisi psikologis mereka.
“Kami merasa sendiri di negeri orang.
Tidak tahu harus mengadu ke siapa,” ungkap salah satu PMI lainnya.
Proses Pemulangan ke Entikong
Setelah menjalani masa penahanan, para PMI akhirnya dipulangkan melalui koordinasi antara pemerintah Indonesia dan otoritas Malaysia.
Proses deportasi dilakukan secara bertahap hingga mereka tiba di PLBN Entikong.
Setibanya di perbatasan, para PMI langsung menjalani pendataan oleh petugas, pemeriksaan kesehatan, serta pembinaan awal sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Petugas di Entikong menegaskan“ bahwa fenomena PMI nonprosedural masih menjadi persoalan serius di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
“Kasus seperti ini terus berulang. Kami tidak bosan mengingatkan masyarakat agar berangkat secara resmi. Kalau tidak, risikonya sangat besar,” tegas seorang petugas.
Jerat Agen dan Faktor Ekonomi
Di balik keberangkatan ilegal ini, diduga kuat ada peran oknum atau jaringan yang menawarkan pekerjaan tanpa prosedur jelas. Mereka menjanjikan gaji tinggi dengan proses cepat, tanpa menjelaskan risiko hukum yang mengintai.
Bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi sulit, tawaran tersebut menjadi sangat menggoda.
Namun pada akhirnya, para PMI yang harus menanggung akibatnya—mulai dari penangkapan, penahanan, hingga stigma sosial saat kembali ke tanah air.-
(Tim Propomnewstv)


