BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA

- Reporter

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Yudisial menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengawasan, Pencegahan, dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (29/1).

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dan Ketua Komisi Yudisial, Abdul Chair Ramadhan, sebagai wujud penguatan sinergi antar lembaga negara dalam menegakkan supremasi hukum yang berintegritas, khususnya dalam penanganan kejahatan narkotika yang tergolong sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dan pembaruan dari Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah berakhir masa berlakunya pada Agustus 2025.

Nota Kesepahaman yang baru ini akan berlaku selama lima tahun ke depan dan menjadi landasan sinergi kedua lembaga dalam aspek pengawasan, pencegahan, deteksi dini, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kepala BNN RI menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi momentum strategis dalam menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat.

“Kami ingin membuktikan bahwa negara hadir dengan wajah yang tegas dalam memberantas jaringan dan bandar narkoba, sekaligus hadir dengan wajah yang berkeadilan dan berperikemanusiaan terhadap para pengguna narkotika yang pada hakikatnya merupakan korban,” tegas Kepala BNN RI.

Ia menambahkan bahwa pendekatan tersebut sejalan dengan semangat BNN, War on Drugs for Humanity, yaitu memerangi narkotika secara tegas terhadap pelaku kejahatan, namun tetap mengedepankan aspek kemanusiaan bagi para korban penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial menekankan pentingnya penguatan sinergi dan sistem pencegahan yang berkelanjutan.

“Penanganan kejahatan narkotika membutuhkan penguatan sistem dan kolaborasi lintas lembaga agar mampu menekan laju penyebaran dan peredaran gelap narkotika yang semakin kompleks,” ujar Ketua Komisi Yudisial.

Melalui Nota Kesepahaman ini, BNN dan Komisi Yudisial optimistis dapat membangun ekosistem penegakan hukum yang bersih, profesional, dan terpercaya, sekaligus berkontribusi dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa menuju Indonesia Bersih Narkoba dan Indonesia Emas 2045. (Red)

Berita Terkait

Ketua PWDPI Kepri Soroti Kejanggalan Izin PT. Majesty Prosperindo, Diduga Timbun BBM Illegal 
GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*
Ledakan Saat Hajatan Khitanan di Solokanjeruk, Enam Warga Terluka Bakar, Satu Korban Jalani Operasi Kulit
KNPI Picung Ajukan Audiensi ke Dirut PTPN VIII, Soroti Truk Angkutan Pupuk Overload
Penuh Haru! Sambutan Kepsek Menjelang Purnabakti di Hari Perpisahan dan Kenaikan Kelas SDN Gunungbatu 3 
Satreskim Polres Demak Tetapkan Status Tersangka Terhadap Pendiri Padepokan Al-Anfas Karangawen atas Dugaan Kekerasan Seksual
Carut-Marut Parkir Kendaraan (Truck) di Halaman Pertokoan Diduga Adanya Pembiaran dari Pihak Berwenang 
Ketum PWDPI: Kasus Roy Suryo dan Dr. Tifa Jadi Pengingat, Kebebasan Berpendapat Tak Boleh Keblabasan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:13

Ketua PWDPI Kepri Soroti Kejanggalan Izin PT. Majesty Prosperindo, Diduga Timbun BBM Illegal 

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00

GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:35

Ledakan Saat Hajatan Khitanan di Solokanjeruk, Enam Warga Terluka Bakar, Satu Korban Jalani Operasi Kulit

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:35

KNPI Picung Ajukan Audiensi ke Dirut PTPN VIII, Soroti Truk Angkutan Pupuk Overload

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:18

Penuh Haru! Sambutan Kepsek Menjelang Purnabakti di Hari Perpisahan dan Kenaikan Kelas SDN Gunungbatu 3 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:42

Carut-Marut Parkir Kendaraan (Truck) di Halaman Pertokoan Diduga Adanya Pembiaran dari Pihak Berwenang 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:30

Ketum PWDPI: Kasus Roy Suryo dan Dr. Tifa Jadi Pengingat, Kebebasan Berpendapat Tak Boleh Keblabasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:31

Divisi Hukum PWDPI Akan Tindaklanjuti Pernyataan Oknum Kepsek SDN Cibitung 2

Berita Terbaru

Berita

GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*

Minggu, 21 Jun 2026 - 08:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x