Divisi Hukum PWDPI Akan Tindaklanjuti Pernyataan Oknum Kepsek SDN Cibitung 2

- Reporter

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Percakapan kepsek SDN Cibitung 2 di Grup Whatsapp Korwil Pendidikan Kecamatan Mujul

 

 

BANTEN //propamnewstv.id/ Menindaklanjuti dugaan sikap tendensius atau antipati terhadap media kini masih berlanjut. Dugaan dimana pernyataan tersebut ditunjukan oknum kepala sekolah yang dinilai tidak senang atas kehadiran awak media untuk menjalankan tugas jurnalistik kemabli terjadi di Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten.

 

Sebelumnya sempat viral berita terkait pernyataan oknum kepsek yang mana pristiwa itu bermula saat sejumlah jurnalis hadir melaksanakan tugas jurnalistik atau liputan acara kenaikan kelas di salah satu Sekolah Dasar diwilayah Kecamatan Munjul pada kamis, (18/6/2026) kemarin.

 

Namun, sikap tidak terpuji ditinjukan melalui pernyataan yang disampaikan Kepala SDN Cibitung 2 dalam grup WhatsApp Korwil Kecamatan Munjul menjadi pemicu hingga akhirnya mengundang reaksi sejumlah insan pers dan Asosiasi wartawan.

 

“Tolong itu media.. Ulah di bawa2 bae… Ja nesob” (Tolong itu media jangan dibawa-bawa saja soalnya Bosen) tulisnya, dalam grup hingga akhirnya informasi tersebut didapat oleh awak media.

 

Dikutip pada berita sebelumnya, Kepala sekolah SDN Cibitung 2, Kesih menyatakan. ” Urusan bosen ke media karena diantara beberapa media intensitas kesekolah terlalau sering, “ujarnya

 

Kondisi ini pun mengundang reaksi keras dan kecaman dari berbagai kalangan. Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Melalui Divisi Hukum sekaligus merupakan CEO PT. Propam News TV, M. Luthfi, S.H turut angkat bicara pada sabtu, (20/6/2026).

 

“Dalam pernyataan tidak menyebutkan oknum, kami menduga bahawa hal tersebut dinilai adanya unsur kebencian terhadap suatu kelompok atau golongan, saat ini masih mengkaji dan jika terbukti tentunya dalam waktu dekat ini akan segera kami tindaklanjuti. “Tegasnya

 

Divisi Hukum PWDPI menegaskan, perbuatan tidak menyenangkan melalui WhatsApp bisa berupa ancaman, penghinaan, atau pelecehan. Tindakan ini melanggar hukum dan chat tersebut sah dijadikan alat bukti.

 

Redaksi membuka ruang bagi pihak-pihak terkait guna memberikan klarifikasi atau tanggapan lebih lanjut, sesuai dengan kode etik jurnalistik.

 

(Tim/Red)

Berita Terkait

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI
Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla
Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin
Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua
Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026
Koperasi PWDPI dan APJI Gelar Pelatihan Jajan Pasar, Angkat Ibu Rumah Tangga dan UMKM Tingkatkan Ekonomi Keluarga  
Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:36

Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:31

Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52

Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:13

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:03

Disdukcapil Kuningan Gelar “Grebek IKD” ke Sekolah, Percepat Aktivasi Identitas Digital Pelajar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x