Divisi Hukum PWDPI Akan Tindaklanjuti Pernyataan Oknum Kepsek SDN Cibitung 2

- Reporter

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Percakapan kepsek SDN Cibitung 2 di Grup Whatsapp Korwil Pendidikan Kecamatan Mujul

 

 

BANTEN //propamnewstv.id/ Menindaklanjuti dugaan sikap tendensius atau antipati terhadap media kini masih berlanjut. Dugaan dimana pernyataan tersebut ditunjukan oknum kepala sekolah yang dinilai tidak senang atas kehadiran awak media untuk menjalankan tugas jurnalistik kemabli terjadi di Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten.

 

Sebelumnya sempat viral berita terkait pernyataan oknum kepsek yang mana pristiwa itu bermula saat sejumlah jurnalis hadir melaksanakan tugas jurnalistik atau liputan acara kenaikan kelas di salah satu Sekolah Dasar diwilayah Kecamatan Munjul pada kamis, (18/6/2026) kemarin.

 

Namun, sikap tidak terpuji ditinjukan melalui pernyataan yang disampaikan Kepala SDN Cibitung 2 dalam grup WhatsApp Korwil Kecamatan Munjul menjadi pemicu hingga akhirnya mengundang reaksi sejumlah insan pers dan Asosiasi wartawan.

 

“Tolong itu media.. Ulah di bawa2 bae… Ja nesob” (Tolong itu media jangan dibawa-bawa saja soalnya Bosen) tulisnya, dalam grup hingga akhirnya informasi tersebut didapat oleh awak media.

 

Dikutip pada berita sebelumnya, Kepala sekolah SDN Cibitung 2, Kesih menyatakan. ” Urusan bosen ke media karena diantara beberapa media intensitas kesekolah terlalau sering, “ujarnya

 

Kondisi ini pun mengundang reaksi keras dan kecaman dari berbagai kalangan. Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Melalui Divisi Hukum sekaligus merupakan CEO PT. Propam News TV, M. Luthfi, S.H turut angkat bicara pada sabtu, (20/6/2026).

 

“Dalam pernyataan tidak menyebutkan oknum, kami menduga bahawa hal tersebut dinilai adanya unsur kebencian terhadap suatu kelompok atau golongan, saat ini masih mengkaji dan jika terbukti tentunya dalam waktu dekat ini akan segera kami tindaklanjuti. “Tegasnya

 

Divisi Hukum PWDPI menegaskan, perbuatan tidak menyenangkan melalui WhatsApp bisa berupa ancaman, penghinaan, atau pelecehan. Tindakan ini melanggar hukum dan chat tersebut sah dijadikan alat bukti.

 

Redaksi membuka ruang bagi pihak-pihak terkait guna memberikan klarifikasi atau tanggapan lebih lanjut, sesuai dengan kode etik jurnalistik.

 

(Tim/Red)

Berita Terkait

Carut-Marut Parkir Kendaraan (Truck) di Halaman Pertokoan Diduga Adanya Pembiaran dari Pihak Berwenang 
Ketum PWDPI: Kasus Roy Suryo dan Dr. Tifa Jadi Pengingat, Kebebasan Berpendapat Tak Boleh Keblabasan
Gelar Selamatan Kontrakan dan Kos‑kosan Baru, Harapkan Penuh Berkah dan Kelancaran Usaha  
Humaira Zahrotun Noor Tekankan Pengawasan Anggaran 2026 dan Soroti Program PIP di Ciparay
Kantor BPN Tangsel Hadiri Serah Terima Jabatan Pejabat Structural di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten
Satpol PP Tangerang Selatan Sita 1.617 Botol Minuman Beralkohol dalam Operasi Penegakan Perda
Petugas Gabungan Kepolisian dan Satpol PP Gelar Operasi Penertiban Miras di Kawasan Tegal Rotan Ciputat
Himbauan Penertiban Knalpot Brong, Wujud Nyata Polres Cianjur Menjaga Ketertiban dan Kenyamanan Publik
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:42

Carut-Marut Parkir Kendaraan (Truck) di Halaman Pertokoan Diduga Adanya Pembiaran dari Pihak Berwenang 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:30

Ketum PWDPI: Kasus Roy Suryo dan Dr. Tifa Jadi Pengingat, Kebebasan Berpendapat Tak Boleh Keblabasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:31

Divisi Hukum PWDPI Akan Tindaklanjuti Pernyataan Oknum Kepsek SDN Cibitung 2

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:21

Gelar Selamatan Kontrakan dan Kos‑kosan Baru, Harapkan Penuh Berkah dan Kelancaran Usaha  

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16

Humaira Zahrotun Noor Tekankan Pengawasan Anggaran 2026 dan Soroti Program PIP di Ciparay

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:02

Satpol PP Tangerang Selatan Sita 1.617 Botol Minuman Beralkohol dalam Operasi Penegakan Perda

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:56

Petugas Gabungan Kepolisian dan Satpol PP Gelar Operasi Penertiban Miras di Kawasan Tegal Rotan Ciputat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:51

Himbauan Penertiban Knalpot Brong, Wujud Nyata Polres Cianjur Menjaga Ketertiban dan Kenyamanan Publik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x