Satreskim Polres Demak Tetapkan Status Tersangka Terhadap Pendiri Padepokan Al-Anfas Karangawen atas Dugaan Kekerasan Seksual

- Reporter

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengasuh pondok pesantren perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual

 

 

JATENG //propamnewstv.19 Juni 2026 “Media Propam News” Satreskrim Polres Demak menetapkan MT (46), pendiri pondok pesantren (ponpes) ilegal atau Ma’had Adzimul Qur’an Al-Anfas di Dukuh Rimbu Lor, Rejosari Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan sekaual.

 

Penetapan tersangka dilakukan di Mapolres Demak, Jalan Sultan Trenggono, Kabupaten Demak, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap MT.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Arlan Budi Kusuma, menyampaikan bahwa penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik,

 

Dalam perkara tersebut penyidik menerapkan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta ketentuan lain yang relevan sesuai hasil penyidikan,

Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 6 huruf c UU TPKS, yang mengatur mengenai perbuatan seksual fisik yang dilakukan secara melawan kehendak korban, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp300 juta.

Apabila korban merupakan anak di bawah umur, penyidik juga dapat menerapkan ketentuan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002), dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.

Kasus yang menjadi perhatian masyarakat tersebut masih terus didalami oleh Satreskrim Polres Demak.

Penyidik membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara guna mengungkap seluruh fakta dan kemungkinan adanya korban lain.

 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.”Ujarnya”.

 

“Ismun Kaperwil Jateng”.

//red

Berita Terkait

Kemarau Melanda, Air Bersih Mengalir: Polsek Haruai Gandeng PT Jhonlin Baratama Salurkan 15 Ribu Liter Air untuk Warga Kembang Kuning
Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe
Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara
GEMPAR! BANTUAN BERAS BULOG DIDUGA SALAH SASARAN: WARGA MISKIN & LANSIA DI LADANG PANJANG KESULITAN HIDUP!
Perkuat kemitraan sinergitas,direktur propam news tv gelar audiensi dengan polres aceh utara
Polres Tabalong Bersama BPBD Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan
Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 Terus Berjalan, 20 Jenazah Berhasil Teridentifikasi DVI Polda Kalsel
SINERGITAS FORKOPIMCAM HALONG BERSAMA PT JHONLIN BARATAMA DAN SELURUH ELEMEN SALURKAN AIR BERSIH BAGI WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:59

Kemarau Melanda, Air Bersih Mengalir: Polsek Haruai Gandeng PT Jhonlin Baratama Salurkan 15 Ribu Liter Air untuk Warga Kembang Kuning

Senin, 28 September 2026 - 05:01

Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe

Senin, 28 September 2026 - 03:16

Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Minggu, 27 September 2026 - 15:12

GEMPAR! BANTUAN BERAS BULOG DIDUGA SALAH SASARAN: WARGA MISKIN & LANSIA DI LADANG PANJANG KESULITAN HIDUP!

Minggu, 27 September 2026 - 12:12

Perkuat kemitraan sinergitas,direktur propam news tv gelar audiensi dengan polres aceh utara

Sabtu, 26 September 2026 - 15:18

Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 Terus Berjalan, 20 Jenazah Berhasil Teridentifikasi DVI Polda Kalsel

Sabtu, 26 September 2026 - 14:30

SINERGITAS FORKOPIMCAM HALONG BERSAMA PT JHONLIN BARATAMA DAN SELURUH ELEMEN SALURKAN AIR BERSIH BAGI WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN

Sabtu, 26 September 2026 - 14:06

Catatan Konferensi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan – KBB) KBB; Gerakan Rakyat Perwujudan Demokrasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x