Anggota KY RI Tekankan Pentingnya Analisis Putusan untuk Tingkatkan Kualitas Peradilan

- Reporter

Senin, 24 November 2025 - 12:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta//propamnewstv.id  Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI), Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D, menegaskan bahwa upaya peningkatan kualitas putusan pengadilan masih menjadi tantangan besar bagi lembaga peradilan, meski penyelesaian perkara di Mahkamah Agung dan badan peradilan lainnya telah menunjukkan capaian yang sangat baik.

“Perjuangan atau berupaya mencari jalan bagaimana cara kita meningkatkan kualitas putusan itu memang agak berat, karena penyelesaian perkara sudah luar biasa persentasenya. Bahkan mutasi perkara juga sudah bukan menjadi masalah lagi di Mahkamah Agung dan badan peradilan. Tetapi kualitas keputusan yang layak itu masih terus kita perjuangkan,” ujar Binziad dalam Peluncuran Buku Hasil Analisis Putusan dan Diskusi Analisis Putusan Pengadilan oleh Komisi Yudisial: Antara Etika, Logika, dan Keadilan Substantif, di Ballroom Hotel Ashley, Tanah Abang, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Ia menambahkan, analisis putusan yang dilakukan oleh KY merupakan bahan penting dan sangat berharga bagi Mahkamah Agung. Karena itu, ia terus mendorong agar ke depan kolaborasi antara KY dan MA semakin baik.

“Alhamdulillah, pimpinan Mahkamah Agung juga sudah mulai bisa menerima analisis dengan keputusan yang hasil utamanya adalah untuk mutasi hakim. Seperti yang disampaikan tadi, kewenangan KY dalam menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim sudah jelas diatur dalam undang-undang,” ujarnya.

Analisis Putusan Jadi Dasar Mutasi hingga Promosi Hakim

Binziad menjelaskan bahwa analisis yang dilakukan KY tidak hanya untuk memberikan rekomendasi sanksi, tetapi juga untuk mengapresiasi hakim dengan kualitas putusan yang baik. Ia menilai hal tersebut perlu dioptimalkan sebagai bagian dari sistem promosi dan mutasi hakim, khususnya di Mahkamah Agung.

“Ke depan, yang punya kualitas putusan bagus harus dihargai. Dalam promosi jabatan hakim agung, termasuk pengangkatan panitera dan pejabat lainnya, kami selalu meminta rekomendasi dari Komisi Yudisial. Tidak hanya soal ada atau tidaknya pengaduan, tetapi juga kualitas putusan-putusan hakim yang bersangkutan,”. jelasnya.

Menurutnya, analisis yang dilakukan KY hanya mencakup putusan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk menghindari kesan intervensi terhadap independensi hakim.

Pentingnya Memperhatikan Alasan Pembatalan Putusan

Dalam penjelasannya, Binziad juga mengingatkan bahwa hakim harus memahami alasan-alasan putusan dapat dibatalkan di tingkat kasasi maupun peninjauan kembali. Hal ini berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Mahkamah Agung.

“Mulai dari adanya kebohongan, tipu muslihat, pelanggaran hukum yang berlaku, hingga kelalaian memenuhi syarat-syarat yang diwajibkan. Itu semua dapat membuat putusan dibatalkan. Karena itu, hakim harus mempertimbangkan hal tersebut ketika membuat putusan,” terangnya.

Yurisprudensi dan Putusan Penting

Ia turut memaparkan definisi putusan penting serta yurisprudensi yang menjadi dasar pembentukan kepastian hukum di Indonesia.

“Putusan penting adalah putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengandung kaidah hukum baru, menjawab dinamika sosial masyarakat, serta diikuti oleh hakim lain pada perkara sejenis. Sementara catatan hukum dan kajian kritis terhadap putusan juga dibutuhkan sebagai bahan refleksi,” ujarnya.

Menurutnya, analisis putusan merupakan instrumen vital bagi peningkatan kualitas peradilan dan menjadi bagian penting dari proses evaluasi kinerja hakim.

“Analisis putusan sangat penting bagi kita semua, terutama hakim, untuk meningkatkan kualitas keputusan. Dari 10 ribu lebih putusan, KY bisa memilih dan menganalisis dengan leluasa sebagai bahan perbaikan,” katanya.

Acara itu juga dihadiri oleh Heru Pramono, S.H., M.Hum., Hakim Agung MA RI, serta Prof. Dr. Shidarta, Guru Besar Universitas Bina Nusantara (Binus University.)

 

 

 

Lucky suryani

Berita Terkait

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid
2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem
Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR
Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut
Penguatan Kapasitas Tata Kelola Kelembagaan BUMDes dan Masyarakat Desa Pagelaran Tahun 2025
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung
Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:24

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:45

2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:23

Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15

BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:59

Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:52

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:12

Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:01

Dirut PropamNewsTV Kunjungi Pandeglang, Resmikan Kantor Kaperwil Banten

Berita Terbaru