Polres Indramayu Pada Tiga Bulan Awal Tahun 2026 Gagalkan Peredaran Seribu Lebih Gram Ganja Hingga Ratusan Gram Sabu

- Reporter

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabar,//propamnewstv.id,(14/03/2026), Peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Indramayu dalam tiga bulan pertama tahun 2026 (Januari-Maret).

Dalam kurun waktu tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap puluhan pengedar yang kerap beroperasi dari wilayah perkotaan hingga pelosok desa di Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, seluruh tersangka kini telah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, beserta barang bukti.

“Hingga saat ini, kami telah menangkap 36 tersangka dari 29 kasus narkoba yang berhasil diungkap,” ungkap Fajar dalam konferensi persnya di Mapolres Indramayu, Kamis (12/3/2026).

Fajar mengatakan, dari 36 tersangka yang diamankan, polisi berhasil menyita berbagai jenis narkotika.

Terdiri dari ganja seberat 1.490,38 gram yang disita dari 4 tersangka, sabu seberat 178,49 gram yang disita dari 20 tersangka, serta 100,77 gram disita dari 3 tersangka.

Selain narkotika jenis tanaman dan sintetis, Polres Indramayu juga mengungkap peredaran obat keras tertentu (OKT) dengan barang bukti sebanyak 18.046 butir.

Terdiri dari tramadol sebanyak 3.834 butir, hexymer 9.304 butir, dextro 3.248 butir, trihexyphenidyl 868 butir, dan dobel Y sebanyak 792 butir.

“Dalam kasus OKT ini kami mengamankan sebanyak 9 orang tersangka,” kata Fajar.

Tak hanya barang terlarang, polisi turut menyita aset penunjang kejahatan berupa 36 unit ponsel, uang tunai Rp 3.600.000 hasil penjualan narkotika dan OKT, 11 unit timbangan digital, dan 8 unit kendaraan roda dua.

Fajar menyebut, pengungkapan kasus ini dilakukan di 15 titik lokasi (TKP) yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Yakni di Kecamatan Indramayu, Gabuswetan, Karangampel, Sliyeg, Widasari, Bangodua, Cikedung, Losarang, Terisi, Kandanghaur, Patrol, Bongas, hingga Haurgeulis.

Adapun untuk modus operandi yang dijalankan para tersangka, kata Fajar, cukup beragam, mulai dari mengedarkan langsung, bertindak sebagai perantara jual beli, hingga penyalahgunaan pribadi.

Khusus untuk obat keras tertentu, para tersangka terbukti menjual sediaan farmasi tanpa izin edar resmi.

Pihak kepolisian dalam hal ini menegaskan akan terus memerangi peredaran narkoba hingga ke akarnya guna menyelamatkan generasi penerus dari bahaya narkotika.

“Kami terus lakukan antisipasi dan penegakan hukum dengan menggandeng stakeholder terkait untuk memberantas peredaran obat keras dan narkotika di wilayah Kabupaten Indramayu,” tutupnya.

(C.whita)

Berita Terkait

Diduga Curi Buah Sawit, Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi
PERHATIAN PUBLIK MENINGKAT LUAS: VIRALNYA PERJUANGAN WARGA NEGARA ASAL DUGAAN S.A.D. RT 23 DESA BUNGKU KLAIM RUANG PENGHIDUPAN SELUAS DUGAAN 1.400 HEKTAR DI JAMBI
*Dukung Program Presiden, 15 Taruna Akpol dan AAL Rampungkan Kegiatan ‘Taruna Bakti’ di Kalsel*
DUKA CITA SEDALAM-DALAMNYA  
Ucapan Ulang Tahun & Doa Untuk Diri Sendiri 
Langit Rahong Jadi Saksi Kebahagiaan Helda dan Dika, Keluarga Besar Propam News TV Hadiri Acara
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
TNI dan Warga Bersinergi Renovasi Poskamling di Desa Awang BesarYs

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:00

Pemkab Sintang dan Kanwil Imigarasi Kalbar Teken MoU Hadirkan Pelayanan Keimigrasian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:54

Bidpropam Polda Jateng Tekankan Disiplin dan Etika Personel Polres Demak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:41

Pimpin Apel Siaga Karhutla, Bupati Sintang Tegaskan Kebakaran Hutan dan Lahan Dipicu Faktor Manusia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:48

KETUM PWDPI SIAP ADAKAN PELATIHAN UMKM MERAH PUTIH DAN KPGEN PWDPI, HADIRKAN 200 PESERTA DI DUA HOTEL  

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:42

Bupati Sintang Lepas 35 Anggota Pramuka Sintang Menuju Jambore Nasional XII di Cibubur

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:30

Satu Telepon dari Herdianto Kasi Uheksi Kejati Riau Dapat Batalkan Lelang – Ini Bukan Jaksa, Ini Raja Tanpa Mahkota 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:27

20 Persen dari 35 Hektare Lahan Gambut di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang di Lahap Api

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:10

PWDPI Luncurkan PWDPI Award Sustainability 2026, Apresiasi Tokoh-Tokoh Pembangun Negeri

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x