Polres Serang Tangkap 3 Bandar Narkoba, Jual Ganja via Medsos

- Reporter

Senin, 2 Februari 2026 - 03:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, // PropamNewstv.id – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menangkap tiga orang bandar besar narkotika jenis ganja. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita ganja dengan berat lebih dari 14 kilogram.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AR (33), AS (24), dan UK (23). Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman paket ganja melalui salah satu perusahaan jasa ekspedisi di Kota Serang.

“Setelah menerima informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja melalui jasa ekspedisi, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di Kota Serang,” ujar Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Senin (2/2/2026).

Dari hasil penyelidikan, diketahui pengiriman ganja seberat sekitar satu ons dilakukan melalui akun Instagram. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AR selaku pemegang akun tersebut di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Setelah penangkapan AR, lanjut Andri, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan langsung mencari barang bukti. Pada Rabu, 21 Januari 2026, polisi menemukan delapan paket narkotika jenis ganja di gudang ekspedisi yang belum sempat dikirim ke penerima.

“Dari gudang ekspedisi tersebut, kami mengamankan delapan paket ganja dengan total berat bruto 3.010 gram yang diduga kuat masih berkaitan dengan jaringan tersangka AR,” kata Andri.

Pengembangan kasus kemudian berlanjut ke wilayah Sumatera Selatan. Pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, tim Satresnarkoba kembali berhasil menangkap tersangka AS di kediamannya di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket narkotika jenis ganja dengan berat 1.165 gram. Selain itu, diamankan juga satu unit timbangan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Tidak berhenti sampai di situ, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka UK pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 08.10 WIB di Perumahan RSS Sriwijaya, Kecamatan Baturaja Timur.

“Dari tangan tersangka UK, kami menyita 12 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bruto 10.132 gram. Ketiganya diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran ganja lintas provinsi,” ungkap mantan Kapolres Pangandaran itu.

Kapolres Andri Kurniawan menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi melindungi masyarakat,” tegasnya. (Red)

Berita Terkait

Tiga Orang Diduga Pelaku Peredaran Gelap Narkoba Digerebek di Mabuun
Digerebek Dini Hari, Residivis Diduga Pengedar Sabu Diamankan Polisi Tabalong
*POLDA METRO JAYA BONGKAR CLANDESTINE LABORATORY NARKOTIKA DI SEMARANG, SELAMATKAN LEBIH DARI 4,3 JUTA JIWA*
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Terjerat Narkoba, Wali Kota Robinsar Ambil Sikap Tegas
GRANAT Riau Desak Kapolri Copot Kapolres Rohil Terkait Kasus Narkoba
Polres Indramayu Bongkar Karangan Ganja Jakarta – Indramayu Di Wilayah Anjatan
𝗘𝗱𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗱𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗸𝗲𝗯𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗮𝘄𝗶𝘁, 𝗣𝗿𝗶𝗮 𝗱𝗶 𝗜𝗻𝗱𝗿𝗮𝗴𝗶𝗿𝗶 𝗛𝘂𝗹𝘂 𝗗𝗶𝗿𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝘀 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶
Polres Balangan Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Hulu Sungai Tengah, Dua Pelaku Diamankan Bersama Puluhan Gram Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:20

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615

Jumat, 18 September 2026 - 15:22

Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu

Jumat, 18 September 2026 - 14:14

Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid

Kamis, 17 September 2026 - 14:30

Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026

Kamis, 17 September 2026 - 14:16

*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*

Kamis, 17 September 2026 - 13:52

Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM

Kamis, 17 September 2026 - 13:46

SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT

Kamis, 17 September 2026 - 12:36

*Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Korban Selamat KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x