IRT Di Pangkalan Diamankan Polisi, Barang Bukti Narkoba Diamankan

- Reporter

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tabalong, // PropamNewstv.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Andi Prakteknjo, S.H. berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Selasa (06/01/2026) sore di Pangkalan Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial DN (32), warga Pangkalan Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi peredaran gelap dan/atau penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman di wilayah  Pangkalan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Tabalong melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud.

Petugas melihat seorang yang mencurigakan di pinggir jalan yang ciri di informasikan, saat dihampiri dan dilakukan pemeriksaan, petugas melihat diduga pelaku menjatuhkan satu buah plastik klip berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman.

Setelah ditanyakan, diduga pelaku mengakui masih menyimpan narkotika jenis serupa di dalam rumahnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman diduga pelaku dan kembali menemukan serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman, beserta sejumlah peralatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan aadalah bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bersih 0,91 gram, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah pipet kaca, 1 buah sekop dari sedotan,1  lembar tisu, 1 buah tas kecil warna coklat, 1 buah gawai warna putih.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tabalong untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Tabalong dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.

“Polres Tabalong tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tabalong. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat,” tegas Kapolres

Tabalong melalui Kasi Humas.

Lebih lanjut disampaikan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tabalong,” pungkasnya.

(Angga)

Berita Terkait

Polres Indramayu Bongkar Karangan Ganja Jakarta – Indramayu Di Wilayah Anjatan
𝗘𝗱𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗱𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗸𝗲𝗯𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗮𝘄𝗶𝘁, 𝗣𝗿𝗶𝗮 𝗱𝗶 𝗜𝗻𝗱𝗿𝗮𝗴𝗶𝗿𝗶 𝗛𝘂𝗹𝘂 𝗗𝗶𝗿𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝘀 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶
Polres Balangan Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Hulu Sungai Tengah, Dua Pelaku Diamankan Bersama Puluhan Gram Barang Bukti
Mobil Angkut Narkoba Diamankan di Parkiran RS Jaktim, 9,4 Kg Ganja Disita
Polres Serang Tangkap 3 Bandar Narkoba, Jual Ganja via Medsos
Bawa Barang Diduga Sabu, Warga Amuntai Diamankan Di Banua Lawas
Satresnarkoba Polres Tabalong Ungkap Kasus Narkotika di Banua Lawas
Gunakan Narkoba, Warga Pematang Dilaporkan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:17

Arus Balik Lebaran, Satlantas Tabalong Pastikan Perjalanan Aman dan Lancar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:36

Ciptakan Rasa Nyaman Pengendara di Jalan, Polres Cianjur Gelar Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Brong

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:21

Pangdam XII/Tpr Cek Kesiapan Operasi Yonif 645/Gardatama Yuda di Sambas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:19

Pererat Talisilaturahmi dan Kebersamaan dengan Masyarakat, Polres Cianjur Gelar Nobar Timnas Indonesia,

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:22

Polres Tabalong Gelar Verifikasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026, Berjalan Tertib dan Transparan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:10

Bupati Garut Dorong Penguatan Ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:02

Perkuat Sinergi Ulama–Umara, Bupati Kuningan Hadiri Halal Bihalal KOMIT di Maleber

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:22

Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial, Tegaskan Bukan Kasus Penipuan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x