Gunakan Narkoba, Warga Pematang Dilaporkan Warga

- Reporter

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tabalong, // PropamNewstv.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan/atau penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa (06/01/2026) Sore bertempat di sebuah rumah di Desa Pematang Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial HER (37 ) warga Desa Pematang, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong.

IPTU Joko Sutrisno menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa wilayah Kecamatan Banua Lawas kerap terjadi transaksi peredaran gelap dan/atau penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Tabalong dipimpin oleh Kasat ResNarkoba AKP Andi Prateknjo, S.H melakukan penyelidikan di lapangan.

Petugas berhasil mengamankan tersangka di kediamannya. Saat dilakukan pemeriksaan di kediaman pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah bong yang terpasang sedotan, 1 (satu) buah pipet kaca, serta 1 (satu) buah korek api warna merah, yang diduga digunakan oleh tersangka sebelum diamankan oleh petugas.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Tabalong menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tabalong serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

(Angga)

Berita Terkait

Polres Indramayu Bongkar Karangan Ganja Jakarta – Indramayu Di Wilayah Anjatan
𝗘𝗱𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗱𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗸𝗲𝗯𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗮𝘄𝗶𝘁, 𝗣𝗿𝗶𝗮 𝗱𝗶 𝗜𝗻𝗱𝗿𝗮𝗴𝗶𝗿𝗶 𝗛𝘂𝗹𝘂 𝗗𝗶𝗿𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝘀 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶
Polres Balangan Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Hulu Sungai Tengah, Dua Pelaku Diamankan Bersama Puluhan Gram Barang Bukti
Mobil Angkut Narkoba Diamankan di Parkiran RS Jaktim, 9,4 Kg Ganja Disita
Polres Serang Tangkap 3 Bandar Narkoba, Jual Ganja via Medsos
IRT Di Pangkalan Diamankan Polisi, Barang Bukti Narkoba Diamankan
Bawa Barang Diduga Sabu, Warga Amuntai Diamankan Di Banua Lawas
Satresnarkoba Polres Tabalong Ungkap Kasus Narkotika di Banua Lawas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:22

Polres Tabalong Gelar Verifikasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026, Berjalan Tertib dan Transparan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:38

Gempar! Video Narapidana di Jambi Gunakan Narkotika di Kamar Hunian

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:10

Bupati Garut Dorong Penguatan Ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:02

Perkuat Sinergi Ulama–Umara, Bupati Kuningan Hadiri Halal Bihalal KOMIT di Maleber

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:22

Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial, Tegaskan Bukan Kasus Penipuan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:12

Door to Door Sapa Warga, Verval Data Kependudukan Tuban Disambut Hangat Masyarakat

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:48

Habiskan Sisa Libur Lebaran di Kota Bandung, Tempat Ngopi Ini Bisa Anda Jajal

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:21

Sekda Provinsi Banten Dampingi Menteri LH Bersih-bersih di Royal Baroe

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x