๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฒ๐—ฟ๐—ฒ๐—ฏ๐—ฒ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ถ๐—ป๐—ถ ๐—›๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฆ๐˜‚๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ถ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—น๐—ฎ: ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฒ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ ๐—ฆ๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚ ๐—ง๐—ฎ๐—ธ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ธ๐˜‚๐˜๐—ถ๐—ธ ๐—ฆ๐—ฎ๐—ฎ๐˜ ๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ถ๐˜€๐—ถ ๐—š๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ฑ๐—ฎ๐—ต ๐—ฅ๐˜‚๐—บ๐—ฎ๐—ต ๐—ป๐˜†๐—ฎ.

- Reporter

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU RIAU//PropamNewsTv.id –
โ€‹Dini hari yang tenang di Desa Pasir Batu Mandi, Kecamatan Sungai Lala, berubah menjadi momen penangkapan krusial bagi jajaran Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu.

Seorang pemuda setempat berinisial ER alias Erwin (28) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah kediamannya digerebek petugas pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas keresahan warga yang mencium aroma transaksi gelap narkotika di lingkungan mereka, terutama di area tepian sungai yang sering dijadikan lokasi mencurigakan.

โ€‹Drama penangkapan ini bermula dari pengintaian panjang yang dilakukan tim opsnal sejak Senin malam. Setelah memantau situasi selama berjam-jam, petugas akhirnya meringkus Erwin tepat di depan rumahnya.

Meski sempat mengelak, Erwin tak berkutik saat interogasi petugas membuatnya mengakui adanya simpanan barang haram di dalam rumah. Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan teliti, polisi berhasil menemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 3,22 gram yang disembunyikan secara cerdik di dalam gulungan tisu di bawah lemari.

โ€‹Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menegaskan bahwa barang bukti yang disita bukan hanya sabu, melainkan juga peralatan pendukung seperti sendok pipet plastik dan ponsel yang diduga kuat digunakan untuk menjalankan bisnis haram tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Erwin diidentifikasi berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut. Menariknya, terdapat kekeliruan penyebutan pasal dalam informasi awal yang beredar; namun secara hukum, Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

โ€‹Saat ini, Erwin bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasir Penyu untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam. Pihak kepolisian memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang berani bersuara dan memberikan informasi akurat.

Kerja sama antara warga dan aparat ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi para pelaku narkoba lainnya bahwa tidak ada ruang aman untuk merusak generasi muda di Kabupaten Indragiri Hulu.*

cw/Red

Berita Terkait

KEBERSAMAAN PENUH KEHANGATAN: MALAM MINGGU DI WADUK DARMA
KASUS PEMUKULAN DI KAWASAN CIKASO SELESAI, SITUASI KONDUSIF DAN AMAN ย 
BEAUTY RENI SALON: TEMPAT PERAWATAN KECANTIKAN DI JALAN CUT NYAK DIEN KUNINGAN ย 
Tipiring Sampah, Dan Logika Terbalik Pelayanan Publik?ย 
BEUTY RENI SALON Hadirkan Revolusi Perawatan Rambut Premium untuk Tampilan Percaya Diri Sepanjang Hari.”
Selamat dan Sukses: Yangto, SH., MH. Pimpin DPD Partai NasDem Pandeglang 2026-2029
Tanpa Kolaborasi, โ€œBilungka Jua Nang Ramaknyaโ€
**Judul: Mendesak Regulasi Algoritma, Harris Arthur Hedar: Hukum Harus Hadir di Ruang Siber**

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

SPPG Sindanglaya Pagelaran Diduga Minim Sarpras, Parkiran Gunakan Halaman Warga Ipal Dipertanyakan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59

*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:49

Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026ย 

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:43

Kapolres Cianjur Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Cianjur

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:36

Wabup Sintang Buka Pameran Ekraf dan Panggung Hiburan Hari Jadi Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:17

*Edukasi Siaga Bahaya: Ditpolsatwa Baharkam Polri Gelar Pelatihan PPGD Gigitan Anjing dan Ular*

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:07

*Polisi Jelaskan Kecelakaan Mobil dan Sepeda Motor di Jalan Merdeka Timur Km 7 Sekadau*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x