๐—•๐—ฎ๐˜„๐—ฎ ๐—ž๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐—ฟ ๐—จ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฆ๐—ฎ๐˜„๐—ถ๐˜ ๐—ฃ๐˜‚๐—น๐˜‚๐—ต๐—ฎ๐—ป ๐—๐˜‚๐˜๐—ฎ, ๐—ฆ๐—ผ๐—ฝ๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ž๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ถ๐—ป๐—ด ๐——๐—ถ๐—ฐ๐—ถ๐—ฑ๐˜‚๐—ธ ๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ถ๐˜€๐—ถ.

- Reporter

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING RIAU//PropamNewsTv.idโ€‹- Seorang pria berinisial N (33) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga nekat menggelapkan uang hasil penjualan kelapa sawit milik warga di Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kasus ini bermula saat korban, EEV (25), melaporkan tindak penggelapan tersebut ke Polsek Kuantan Mudik setelah dirinya tidak menerima hasil penjualan panen sawitnya yang dibawa oleh pelaku pada akhir Februari lalu.

โ€‹Kejadian bermula ketika pelaku memuat buah sawit milik korban menggunakan mobil Colt Diesel pada Sabtu (21/2/2026). Meski sempat diminta untuk menjual sawit tersebut ke pabrik keesokan harinya, pelaku justru memutus komunikasi setelah keberangkatannya pada Minggu (22/2/2026) pagi.

Korban sempat mencoba menghubungi pelaku melalui aplikasi WhatsApp terkait proses penjualan, namun pelaku mendadak tidak merespons dan bahkan memblokir nomor korban. Kecurigaan korban terbukti saat ia menemukan mobil yang digunakan pelaku dalam kondisi rusak dan ditinggalkan di sebuah bengkel di wilayah SP 5, Dharmasraya, tanpa ada jejak pelaku di lokasi.

โ€‹Akibat tindakan tersebut, korban menderita kerugian materil sebesar Rp25.416.300. Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Ridwan Butar Butar, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah diantar oleh dua orang saksi berinisial Y dan A ke kantor polisi. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya telah melarikan uang hasil penjualan sawit tersebut.

โ€‹Selain mengamankan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk surat pengantar, lembar timbangan sawit dengan berat 7.410 kilogram, serta nota pembayaran senilai kerugian korban.

Kini, N terancam hukuman penjara maksimal empat tahun karena diduga melanggar Pasal 488 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami atau mendapati tindak pidana di lingkungan sekitar.*

cw/Red

Berita Terkait

KEBERSAMAAN PENUH KEHANGATAN: MALAM MINGGU DI WADUK DARMA
KASUS PEMUKULAN DI KAWASAN CIKASO SELESAI, SITUASI KONDUSIF DAN AMAN ย 
BEAUTY RENI SALON: TEMPAT PERAWATAN KECANTIKAN DI JALAN CUT NYAK DIEN KUNINGAN ย 
Tipiring Sampah, Dan Logika Terbalik Pelayanan Publik?ย 
BEUTY RENI SALON Hadirkan Revolusi Perawatan Rambut Premium untuk Tampilan Percaya Diri Sepanjang Hari.”
Selamat dan Sukses: Yangto, SH., MH. Pimpin DPD Partai NasDem Pandeglang 2026-2029
Tanpa Kolaborasi, โ€œBilungka Jua Nang Ramaknyaโ€
**Judul: Mendesak Regulasi Algoritma, Harris Arthur Hedar: Hukum Harus Hadir di Ruang Siber**

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

SPPG Sindanglaya Pagelaran Diduga Minim Sarpras, Parkiran Gunakan Halaman Warga Ipal Dipertanyakan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59

*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:49

Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026ย 

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:43

Kapolres Cianjur Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Cianjur

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:36

Wabup Sintang Buka Pameran Ekraf dan Panggung Hiburan Hari Jadi Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:17

*Edukasi Siaga Bahaya: Ditpolsatwa Baharkam Polri Gelar Pelatihan PPGD Gigitan Anjing dan Ular*

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:07

*Polisi Jelaskan Kecelakaan Mobil dan Sepeda Motor di Jalan Merdeka Timur Km 7 Sekadau*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x