๐—•๐—ฎ๐˜„๐—ฎ ๐—ž๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐—ฟ ๐—จ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฆ๐—ฎ๐˜„๐—ถ๐˜ ๐—ฃ๐˜‚๐—น๐˜‚๐—ต๐—ฎ๐—ป ๐—๐˜‚๐˜๐—ฎ, ๐—ฆ๐—ผ๐—ฝ๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ž๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ถ๐—ป๐—ด ๐——๐—ถ๐—ฐ๐—ถ๐—ฑ๐˜‚๐—ธ ๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ถ๐˜€๐—ถ.

- Reporter

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING RIAU//PropamNewsTv.idโ€‹- Seorang pria berinisial N (33) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga nekat menggelapkan uang hasil penjualan kelapa sawit milik warga di Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kasus ini bermula saat korban, EEV (25), melaporkan tindak penggelapan tersebut ke Polsek Kuantan Mudik setelah dirinya tidak menerima hasil penjualan panen sawitnya yang dibawa oleh pelaku pada akhir Februari lalu.

โ€‹Kejadian bermula ketika pelaku memuat buah sawit milik korban menggunakan mobil Colt Diesel pada Sabtu (21/2/2026). Meski sempat diminta untuk menjual sawit tersebut ke pabrik keesokan harinya, pelaku justru memutus komunikasi setelah keberangkatannya pada Minggu (22/2/2026) pagi.

Korban sempat mencoba menghubungi pelaku melalui aplikasi WhatsApp terkait proses penjualan, namun pelaku mendadak tidak merespons dan bahkan memblokir nomor korban. Kecurigaan korban terbukti saat ia menemukan mobil yang digunakan pelaku dalam kondisi rusak dan ditinggalkan di sebuah bengkel di wilayah SP 5, Dharmasraya, tanpa ada jejak pelaku di lokasi.

โ€‹Akibat tindakan tersebut, korban menderita kerugian materil sebesar Rp25.416.300. Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Ridwan Butar Butar, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah diantar oleh dua orang saksi berinisial Y dan A ke kantor polisi. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya telah melarikan uang hasil penjualan sawit tersebut.

โ€‹Selain mengamankan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk surat pengantar, lembar timbangan sawit dengan berat 7.410 kilogram, serta nota pembayaran senilai kerugian korban.

Kini, N terancam hukuman penjara maksimal empat tahun karena diduga melanggar Pasal 488 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami atau mendapati tindak pidana di lingkungan sekitar.*

cw/Red

Berita Terkait

Diduga Curi Buah Sawit, Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi
PERHATIAN PUBLIK MENINGKAT LUAS: VIRALNYA PERJUANGAN WARGA NEGARA ASAL DUGAAN S.A.D. RT 23 DESA BUNGKU KLAIM RUANG PENGHIDUPAN SELUAS DUGAAN 1.400 HEKTAR DI JAMBI
*Dukung Program Presiden, 15 Taruna Akpol dan AAL Rampungkan Kegiatan ‘Taruna Bakti’ di Kalsel*
DUKA CITA SEDALAM-DALAMNYA ย 
Ucapan Ulang Tahun & Doa Untuk Diri Sendiriย 
Langit Rahong Jadi Saksi Kebahagiaan Helda dan Dika, Keluarga Besar Propam News TV Hadiri Acara
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
TNI dan Warga Bersinergi Renovasi Poskamling di Desa Awang BesarYs

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:36

Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:31

Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52

Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:13

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:03

Disdukcapil Kuningan Gelar “Grebek IKD” ke Sekolah, Percepat Aktivasi Identitas Digital Pelajar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x