Update Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus

- Reporter

Kamis, 9 April 2026 - 04:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang,//Propamnewstv.id/-Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum ) Polda Banten terus mendalami kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di salah satu kampus ternama di Banten. Pada hari ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor berinisial MZ sebagai saksi terlapor.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, terlapor MZ mengakui telah melakukan perekaman terhadap pelapor. Selain itu, terlapor juga mengakui melakukan perekaman di beberapa lokasi lain.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, MZ melakukan aksinya sebanyak lima kali, yakni dua kali di toilet kampus dan tiga kali di toilet SPBU wilayah Banten. “Selain melakukan perekaman terhadap pelapor, terlapor MZ juga mengakui perbuatannya yang sesuai dengan barang bukti video yang ditemukan penyidik di handphone miliknya,” ujar Kabidhumas Polda Banten.

Keterangan tersebut diperkuat dengan barang bukti yang diamankan penyidik berupa file video dari handphone dan flashdisk milik terlapor. Adapun modus yang digunakan adalah dengan merekam menggunakan handphone melalui celah atau ventilasi bagian atas toilet. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa video tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap fakta secara menyeluruh dan membuat terang peristiwa tersebut.

Kedepan, penyidik akan melakukan gelar perkara guna meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan untuk proses lebih lanjut. Dalam perkara ini, terlapor diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Ancaman Pidana penjara paling lama 4 ( empat ) tahun.

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengelola fasilitas umum. “Kami mengimbau kepada seluruh pihak, baik pengelola kampus maupun fasilitas umum seperti SPBU, agar meningkatkan pengawasan serta memastikan keamanan sarana, khususnya di area sensitif seperti toilet umum, termasuk dengan memberikan simbol atau petunjuk di area tersebut. Perempuan sangat rentan menjadi korban eksploitasi, sehingga perlu mendapatkan perlindungan maksimal,” pungkasnya.

Polda Banten juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta berani melapor apabila menemukan atau mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual. segera laporkan melalui layanan kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas Kabidhumas Polda Banten. (Bidhumas) ( Toni )

Berita Terkait

Polsek Panggarangan Polres Lebak Melaksanakan Panen Raya Jagung Hibrida 2026
ATR/BPN Raih Penghargaan BPK RI atas Capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Pemeriksaan
Polisi Mediasi Warga yang Resahkan Pedagang Pasar Kelua
Polres Demak Kerahkan 90 Personel Amankan Eksekusi Lahan di Mranggen
Pemkab Sintang Gelar Perpisahan Ketua PN dan Pisah Sambut Dandim Sintang
Sidang PT Sawerigading di PN Jayapura: Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara, Status Alat Berat Picu Kontroversi
Aksi Cepat Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Rumah di Barabai
Polri Menyapa Ojek Online Banua, Kakorlantas dan Kapolda Kalsel Dengar Langsung Aspirasi Mitra Ojol

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 06:09

Polsek Panggarangan Polres Lebak Melaksanakan Panen Raya Jagung Hibrida 2026

Kamis, 9 April 2026 - 05:57

ATR/BPN Raih Penghargaan BPK RI atas Capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Pemeriksaan

Kamis, 9 April 2026 - 05:54

Polisi Mediasi Warga yang Resahkan Pedagang Pasar Kelua

Kamis, 9 April 2026 - 04:43

Polres Demak Kerahkan 90 Personel Amankan Eksekusi Lahan di Mranggen

Kamis, 9 April 2026 - 04:40

Pemkab Sintang Gelar Perpisahan Ketua PN dan Pisah Sambut Dandim Sintang

Kamis, 9 April 2026 - 04:14

Sidang PT Sawerigading di PN Jayapura: Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara, Status Alat Berat Picu Kontroversi

Kamis, 9 April 2026 - 02:56

Aksi Cepat Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Rumah di Barabai

Kamis, 9 April 2026 - 02:47

Polri Menyapa Ojek Online Banua, Kakorlantas dan Kapolda Kalsel Dengar Langsung Aspirasi Mitra Ojol

Berita Terbaru

Uncategorized

Polisi Mediasi Warga yang Resahkan Pedagang Pasar Kelua

Kamis, 9 Apr 2026 - 05:54

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x