Polres Demak Kerahkan 90 Personel Amankan Eksekusi Lahan di Mranggen

- Reporter

Kamis, 9 April 2026 - 04:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak,//PropamNewsTv.id/- Polres Demak mengerahkan sebanyak 90 personel untuk mengamankan pelaksanaan eksekusi perkara perdata berupa satu bidang tanah dan bangunan di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (9/4/2026).

Pengamanan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Demak, Kompol Wasito, di Lapangan Sepak Bola Wisesa, Desa Bandungrejo. Dalam apel tersebut, dilakukan pengecekan kekuatan personel serta penyampaian teknis pengamanan di lapangan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib.

Dalam arahannya, Wasito menyampaikan bahwa seluruh personel telah diploting sesuai tugas masing-masing. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), serta menjaga koordinasi antar unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Personel sudah diploting sesuai tugasnya masing-masing. Laksanakan tugas secara profesional dan sesuai SOP,” ujar Wasito.

Ia menjelaskan, pengamanan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan eksekusi perkara perdata dari Pengadilan Negeri Demak berdasarkan surat nomor 21/Pdt.G/2025/PN Dmk. Objek eksekusi berupa satu bidang tanah dan bangunan yang berada di Perumahan Pondok Majapahit I Blok J Nomor 21, RT 12/RW 4, Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen.

Selain personel Kepolisian, kegiatan tersebut juga melibatkan pihak Pengadilan Negeri Demak, aparat pemerintah setempat, serta pihak terkait lainnya. Kehadiran aparat pengamanan bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas selama proses eksekusi berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara bermula dari utang piutang antara termohon dengan pihak perbankan sejak 2014 dengan nilai pinjaman awal Rp150 juta. Namun, termohon hanya melakukan pembayaran selama 14 bulan.

Selanjutnya, termohon kembali mengajukan pinjaman hingga utang tersebut digabungkan. Hingga 2023, kewajiban tersebut tidak dapat diselesaikan. Pihak perbankan kemudian menempuh jalur hukum hingga perkara tersebut berkekuatan hukum tetap dan dilakukan eksekusi.

Wasito menegaskan bahwa Kepolisian dalam hal ini hanya bertugas melakukan pengamanan agar pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa adanya intervensi terhadap substansi perkara.

Ia menambahkan, seluruh personel diminta tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami hanya fokus pada pengamanan pelaksanaan eksekusi dari Pengadilan Negeri agar berjalan aman, tertib, dan lancar, dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Munthohar_Ismun

Berita Terkait

PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah
Pererat Soliditas , Ditkrimum Polda NTT Gelar Turnamen Mini Soccer 
Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat  
Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan
Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
Ketua Kopdarkamtibmas Bhayangkara Resor Polres Tangerang Selatan Mengucapkan
*Keluarga Besar Fast Respon Indonesia Center (FRIC) beserta Staf dan Jajaran

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:43

*JELANG KUNJUNGAN JOKOWI DAN PSI KE LAMPUNG, MASYARAKAT DAN TOKOH ADAT HARAPKAN RAJA JULI BERIKAN SOLUSI ATAS MASALAH HUTAN DAN LAHAN*

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:36

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Berbagi Kebahagiaan dengan Purnawirawan dan Warakawuri

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:03

Polres Cianjur Gelar Nobar Laga Persib vs Bhayangkara Pererat Kemitraan dengan Bobotoh

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:25

DPRD Demak Berikan Ruang Audensi ke Para Pihak atas Polemik Pilprades Desa Sukodono Bonang Demak

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:15

Dari Lapangan Sekolah, Serma Sumartana Menyalakan Api Disiplin dan Nasionalisme Generasi Muda Bangsa

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:09

Warga Demak Amankan Kendaraan,di Duga Pengangkut BBM Bersubsidi Jenis Solar Bermuatan 2 Ton

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05

Polisi Bongkar Dugaan Penjualan Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Pramuka Banjarmasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:30

Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x