LIMBANGAN//propamnewstv.id – Dalam upaya meningkatkan pelayanan prima kepolisian dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Jajaran Polsek Limbangan melalui Panit II Samapta melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan darurat (Call Center) 110 pada Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan dengan cara pemasangan stiker dan pamflet sosialisasi di sejumlah titik strategis dan fasilitas umum yang mudah dijangkau oleh pandangan masyarakat di wilayah hukum Polsek Limbangan.
Langkah ini diambil agar masyarakat mengetahui kanal resmi untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kriminal, kecelakaan, atau gangguan keamanan lainnya secara cepat dan bebas pulsa.
Anggota Polsek Limbangan, Aipda Yudi Supriadi S.H., yang turut serta dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan instruksi pimpinan agar polisi semakin dekat dan responsif terhadap aduan warga.
“Kami melaksanakan pemasangan stiker Call Center 110 ini agar masyarakat tidak bingung harus menghubungi siapa saat menghadapi situasi darurat. Masyarakat jangan ragu untuk melapor, layanan ini aktif 24 jam dan bebas biaya,” ujar Aipda Yudi Supriadi S.H. di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, Aipda Yudi menambahkan bahwa dengan adanya stiker yang terpasang di tempat umum, diharapkan respons kepolisian terhadap kejadian di lapangan bisa lebih cepat tertangani (Quick Response).
“Harapannya, partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat,Jika melihat hal mencurigakan atau butuh bantuan polisi, cukup tekan 110, kami siap melayani,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan situasi di wilayah hukum Polsek Limbangan terpantau aman dan kondusif.
Editor:imam m(Kabiro Garut)







