Sidang Kedua Perkara Media Kabar Bahri Digelar di PN Serang : Kuasa Hukum Dorong Kehadiran Lengkap pada Sidang Selanjutnya

- Reporter

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG // propamnewstv.id — Proses hukum terhadap perkara yang melibatkan Media Kabar Bahri kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Serang.(04/12/2025)

Sidang kedua yang digelar pada Kamis (04/12/2025) tersebut masih berfokus pada pemeriksaan keabsahan dokumen serta pemenuhan kelengkapan administrasi perkara.

Dalam jalannya persidangan, kuasa hukum Media Kabar Bahri, Muhlisin, SH, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah pihak yang belum hadir memenuhi agenda sidang sebagaimana panggilan resmi yang telah dilayangkan oleh pengadilan.

Ketidakhadiran beberapa pihak tersebut membuat agenda persidangan belum dapat memasuki pokok perkara.

Muhlisin SH menjelaskan, salah satu poin penting dalam sidang kedua ini adalah penyerahan sejumlah berkas yang sebelumnya belum diambil dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Serang.

Setelah melalui proses pengecekan ulang, seluruh dokumen tersebut telah diterima oleh pengadilan dan dinyatakan lengkap untuk melanjutkan tahapan sidang berikutnya.

Hari ini sidang berjalan kondusif meski belum dihadiri beberapa pihak yang semestinya hadir. Semua berkas yang kemarin belum diambil sudah kami serahkan, sehingga tidak ada kendala administrasi pada tahap ini,” ujar Muhlisin usai persidangan.

Dengan selesainya agenda pemeriksaan kelengkapan administrasi, majelis hakim kemudian menetapkan jadwal sidang lanjutan pada Selasa, 16 Desember 2025, dengan agenda pemanggilan ulang seluruh pihak yang berperkara.

Muhlisin SH menegaskan pentingnya kehadiran semua pihak agar jalannya sidang tidak terhambat dan dapat masuk pada pokok perkara secara substansial.

Kami berharap pada sidang ketiga nanti seluruh pihak hadir agar proses berjalan lebih efektif. Kami tetap mengikuti aturan hukum dan koridor yang berlaku, yakni sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pedoman siber, serta kode etik jurnalistik,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa perkara ini bukan hanya soal sengketa hukum biasa, namun juga berkaitan dengan prinsip kebebasan pers yang harus ditempatkan pada posisi proporsional sesuai koridor undang-undang yang berlaku.

Sidang ini menjadi perhatian sejumlah insan pers dan pemerhati kebebasan media di Banten, mengingat perkara tersebut dinilai menyangkut ruang gerak dan hak kerja jurnalistik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Persidangan lanjutan pada pertengahan Desember tanggal 16 mendatang diharapkan dapat membuka ruang pembuktian serta klarifikasi dari seluruh pihak yang bersengketa, sehingga perkara dapat menuju penyelesaian yang objektif, transparan, dan berkeadilan.

 

Sumber : M Sutisna ( WID )

Berita Terkait

956 Pengunjung Padati Booth Polri, Raih Juara Terbaik 3 pada Pameran Kampung Hukum MA 2026
Polres Sikka Polda NTT Asah Ketangguhan Personel, Kesemaptaan Bela Diri dan Samjas Semester I TA 2026 Resmi Dibuka
Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Amankan Dua Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masuk DPO
Respon Cepat Polsek Muara Wis Tangani Kebakaran Rumah, Api Berhasil Dipadamkan dalam Dua Jam
Polsek Kenohan Intensifkan Pemantauan Banjir, Dua Titik Terdampak di Kahala dan Kahala Ilir
Respons Cepat Satuan Pamapta Polres Majalengka Tangani Tanah Longsor di Kecamatan Maja
Satresnarkoba Polres Pekalongan Ringkus ‘Gemeng’ di Kedungwuni, Amankan Paket Sabu dan Alat Hisap
Pelayanan Humanis Polisi di Aksi Guru Madrasah, Bagikan Roti hingga Air Mineral

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:07

956 Pengunjung Padati Booth Polri, Raih Juara Terbaik 3 pada Pameran Kampung Hukum MA 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:05

Polres Sikka Polda NTT Asah Ketangguhan Personel, Kesemaptaan Bela Diri dan Samjas Semester I TA 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:02

Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Amankan Dua Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masuk DPO

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:00

Respon Cepat Polsek Muara Wis Tangani Kebakaran Rumah, Api Berhasil Dipadamkan dalam Dua Jam

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:24

Polsek Kenohan Intensifkan Pemantauan Banjir, Dua Titik Terdampak di Kahala dan Kahala Ilir

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:11

Satresnarkoba Polres Pekalongan Ringkus ‘Gemeng’ di Kedungwuni, Amankan Paket Sabu dan Alat Hisap

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:09

Pelayanan Humanis Polisi di Aksi Guru Madrasah, Bagikan Roti hingga Air Mineral

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:08

Satlantas Polrestro Jakarta Selatan Gelar Sosialisasi Operasi Keselamatan Jaya 2026 di TL Robinson Pasar Minggu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x