Sertel Wujud Transformasi Layanan Pertanahan Kantah Tangsel

- Reporter

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel – //Propamnewstv.id / Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital layanan pertanahan nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah mengimplementasikan kebijakan sertipikat elektronik di Kanwil/Kantah Se – Indonesia.

Salah satu wilayah yang telah melaksanakan alih media sertipikat elektronik tersebut adalah Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

Implementasi sertipikat elektronik merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan modernisasi sistem administrasi pertanahan yang bertujuan meningkatkan kepastian hukum, keamanan dokumen, serta kualitas pelayanan publik. Melalui sistem berbasis elektronik ini, sertipikat tanah diterbitkan dalam format digital dengan sistem pengamanan berlapis dan standar keamanan informasi yang ketat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Seto Apriyadi mengatakan bahwa implementasi sertipikat elektronik merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum. Dengan sistem yang terintegrasi, kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih cepat, aman, serta memberikan perlindungan optimal terhadap data dan hak masyarakat atas tanah.

“Proses alih media dari sertipikat analog ke sertipikat elektronik dilaksanakan secara bertahap dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan data pribadi pengguna layanan,” ungkapnya.

“Meminimalkan risiko kehilangan, kerusakan, maupun pemalsuan dokumen. Selain itu, masyarakat dapat memantau proses layanan secara lebih akuntabel melalui aplikasi sentuh tanahku,” tambahnya.

Lanjut Seto mengatakan dengan sertipikat elektronik, diharapkan pelayanan Kantor Pertanahann Kota Tangerang Selatan semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, memberikan kepastian hukum yang lebih kuat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai sertipikat elektronik, masyarakat dapat menghubungi Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan melalui kanal media sosial atau datang langsung ke kantor kami,” tutupnya. ( Toni )

Berita Terkait

Diduga Curi Buah Sawit, Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi
PERHATIAN PUBLIK MENINGKAT LUAS: VIRALNYA PERJUANGAN WARGA NEGARA ASAL DUGAAN S.A.D. RT 23 DESA BUNGKU KLAIM RUANG PENGHIDUPAN SELUAS DUGAAN 1.400 HEKTAR DI JAMBI
*Dukung Program Presiden, 15 Taruna Akpol dan AAL Rampungkan Kegiatan ‘Taruna Bakti’ di Kalsel*
DUKA CITA SEDALAM-DALAMNYA  
Ucapan Ulang Tahun & Doa Untuk Diri Sendiri 
Langit Rahong Jadi Saksi Kebahagiaan Helda dan Dika, Keluarga Besar Propam News TV Hadiri Acara
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
TNI dan Warga Bersinergi Renovasi Poskamling di Desa Awang BesarYs

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:36

Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:31

Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52

Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:13

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:03

Disdukcapil Kuningan Gelar “Grebek IKD” ke Sekolah, Percepat Aktivasi Identitas Digital Pelajar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x