Sengketa Lahan di Danau Sipin Jadi Perhatian, Warga Harap Penelusuran Administrasi oleh Instansi Terkait

- Reporter

Senin, 16 Maret 2026 - 08:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, //PropamNewsTv.id-Persoalan kepemilikan lahan di kawasan RT 18, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, menjadi perhatian setelah muncul perbedaan klaim terkait status tanah di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan, sengketa tersebut disebut telah berlangsung cukup lama, bahkan menurut keterangan mereka bermula sejak sekitar tahun 1991. Hingga kini, persoalan tersebut disebut masih dalam proses pencarian penyelesaian.

Di atas lahan yang dipersoalkan tersebut saat ini terdapat sejumlah fasilitas yang dimanfaatkan masyarakat, di antaranya:

Masjid Jami’ Ar-Rahman

Fasilitas UKS serta rumah pelayan di SD Negeri 26 Kota Jambi

Sarana madrasah

Pihak yang mengklaim kepemilikan tanah menyampaikan kepada media bahwa mereka memiliki sejumlah dokumen yang menurut mereka merupakan bukti kepemilikan. Namun demikian, dalam perkembangannya disebut pula terdapat dokumen lain yang berkaitan dengan status lahan tersebut.

Perlunya Penelusuran Administrasi Pertanahan

Sejumlah pihak menilai bahwa perbedaan informasi terkait status tanah tersebut perlu ditelusuri secara lebih mendalam oleh instansi yang berwenang, khususnya terkait riwayat administrasi pertanahan.

Penelusuran tersebut dinilai penting untuk memastikan kejelasan status hukum tanah serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang berkepentingan.

Harapan Penanganan oleh Instansi Terkait

Dalam upaya memperoleh kejelasan, masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan kajian atau penelusuran administrasi apabila diperlukan, di antaranya melalui:

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menelusuri riwayat administrasi pertanahan serta keabsahan dokumen yang berkaitan dengan objek lahan.

Kementerian Agama RI, mengingat terdapat fasilitas rumah ibadah di lokasi tersebut.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, terkait keberadaan fasilitas pendidikan yang berdiri di area yang saat ini menjadi perhatian dalam sengketa.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang adil serta mencegah terjadinya persoalan serupa di kemudian hari.

Mengacu pada Ketentuan Hukum yang Berlaku

Penyelesaian sengketa pertanahan pada prinsipnya merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, baik melalui mekanisme administrasi maupun jalur hukum apabila diperlukan.

Namun demikian, penetapan adanya pelanggaran hukum tetap menjadi kewenangan lembaga atau aparat yang berwenang setelah melalui proses pemeriksaan sesuai prosedur.

Komitmen Media

Pemberitaan ini disampaikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial media sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kepala wilayah (kaperwiljambi)Kamaluddin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan informasi terkait persoalan ini serta membuka ruang bagi semua pihak yang berkepentingan untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab.

Kaperwil jambi
Kamaludin

Berita Terkait

Paskas Entikong Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat, Perkuat Kolaborasi Sosial Bersama Karang Taruna dan Remaja Masjid Istiqamah
Ketua Karang taruna RW 11. Baranang siang indah, kang Boris jadi pelopor dalam memeriah kan HUT RI ke – 81.
Hak Adat Diabaikan, Prosedur Dilanggar — Prianto Kecam Keras Upaya Pengesahan Sepihak di Lahei!*
*Polda Kalsel Resmikan 22 Jembatan Merah Putih Presisi, Bangun Akses Aman bagi Masyarakat*
Wabup Sintang Audiensi ke BNPP RI, Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Diduga Curi Buah Sawit, Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi
PERHATIAN PUBLIK MENINGKAT LUAS: VIRALNYA PERJUANGAN WARGA NEGARA ASAL DUGAAN S.A.D. RT 23 DESA BUNGKU KLAIM RUANG PENGHIDUPAN SELUAS DUGAAN 1.400 HEKTAR DI JAMBI
*Dukung Program Presiden, 15 Taruna Akpol dan AAL Rampungkan Kegiatan ‘Taruna Bakti’ di Kalsel*

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:20

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615

Jumat, 18 September 2026 - 15:22

Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu

Jumat, 18 September 2026 - 14:14

Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid

Kamis, 17 September 2026 - 14:30

Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026

Kamis, 17 September 2026 - 14:16

*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*

Kamis, 17 September 2026 - 13:52

Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM

Kamis, 17 September 2026 - 13:46

SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT

Kamis, 17 September 2026 - 12:36

*Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Korban Selamat KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x