
KALBAR //propamnewstv.id/– Pemerintah Kabupaten Sintang menyatakan siap melakukan eliminasi terhadap anjing sudah terinfeksi rabies dan menyebabkan kematian terhadap manusia. Penegasak tersebut disampaikan Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang saat membuka Penyelidikan Epidemiologi Kasus Rabies oleh Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Aula RSUD AM Djoen Sintang pada Rabu, 22 April 2026.
Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa Bupati Sintang sejak 6 Maret 2026 sudah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies di Kabupaten Sintang.

“penetapan KLB tersebut diambil setelah kembali terjadinya peningkatan kasus gigitan anjing rabies di beberapa kecamatan. Januari sampai Februari 2026 tercatat 107 kasus gigitan rabies” terang Kartiyus

“kami berterima kasih atas penyelidikan Epidemiologi Kasus Rabies yang dilakukan oleh Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia secara khsuus Direktur Jendral Penanggulangan Penyakit. Selamat datang di Kabupaten Sintang” terang Kartiyus

“saya juga mau menegaskan bahwa ketika sudah ada orang Sintang yang mati karena gigitan anjing rabies, maka Pemerintah Kabupaten Sintang tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas berupa eliminasi. Jangan kalah oleh anjing penyebab rabies. Kita harus mengeliminasi anjing penyebab rabies” tegas Kartiyus
“saya sedih ada nyawa manusia yang harus mati karena gigitan anjing rabies. Saya berharap tidak ada yang menentang kebijakan eliminasi anjing panyebab rabies. Kita hanya melakukan eliminasi terhadap anjing yang sudah terinfeksi rabies, karena kami pernah di protes oleh pecinta anjing dari Jakarta” terang Kartiyus
“saya berharap kehadiran tim dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bisa membantu Pemkab Sintang dalam upaya mengatasi rabies di Kabupaten Sintang. Saya berharap jajaran Pemkab Sintang serius mengikuti kegiatan ini dalam rangka menambah wawasan dalam pencegahan rabies” terang Kartiyus
Hadir pada pertemuan tersebut jajaran Dinas Kesehatan, RSUD AM Djoen Sintang, dan BPBD. Sementara dari Jakarta, hadir Direktura Surveilan dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
Tim (Red)


