Hasil Musyawarah Desa: Pemenang Pemilihan BPD Dibatalkan, Posisi Digantikan Calon Incumbent

- Reporter

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kaperwil dan Biro Propamnewstv Bandung hadir Dalam rangka musyawarah di tingkat Desa

 

JABAR //propamnewstv.id/– Polemik hasil Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Wangisagara memasuki babak baru. Berdasarkan hasil musyawarah yang digelar di tingkat desa, calon yang sebelumnya memperoleh suara terbanyak dinyatakan tidak melanjutkan penetapan sebagai anggota BPD dan posisinya digantikan oleh calon incumbent.

 

Keputusan tersebut, menurut informasi yang berkembang dalam forum musyawarah, diambil setelah muncul dugaan adanya persoalan terkait dokumen ijazah yang digunakan oleh calon bersangkutan. Dalam forum itu disebutkan telah disampaikan sejumlah bukti dan keterangan yang menjadi dasar pembahasan.

 

Ketua Panitia Pemilihan, Ambu Ningrum, dikabarkan telah membuat surat pernyataan terkait hasil musyawarah tersebut sebagai bagian dari tindak lanjut administrasi.

 

Pergantian calon ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut integritas proses pemilihan dan pentingnya verifikasi persyaratan administrasi setiap peserta. Seluruh proses selanjutnya diharapkan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta didasarkan pada hasil pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

 

Hingga terdapat penetapan resmi dari instansi atau putusan hukum yang berkekuatan tetap, dugaan mengenai keabsahan dokumen tetap menjadi materi yang harus dibuktikan sesuai mekanisme hukum. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan menghormati proses yang sedang berjalan demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

 

Kaperwil Jabar

Asep Saepulloh

Biro Bandung

Sali­

Berita Terkait

*DIDUGA LEMAHNYA PENGAWASAN APH DAN BEA CUKAI, PELABUHAN TIKUS BATAM BEBAS BEROPERASI SELUNDUPKAN BARANG ILEGAL*
*Ketum PWDPI : Barang Jumlah Kecil Tetap Bisa Dinyatakan Penyelundupan Jika Prosedurnya Melanggar Aturan*
KETUM PWDPI: WTP Bukan Jaminan Bersih! BPK Harus Berhenti Jadi Pemberi Sertifikat Keamanan Bagi Koruptor  
Silaturahmi Perkuat Sinergitas, Dansat Brimob Polda Jabar Kunjungi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barag
Kelola Keuangan Negara dengan Optimal, Personil Polres Jepara Raih Penghargaan Terbaik dari KPPN Kudus
Satsamapta Polres Cianjur Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan C3 dan Aksi Begal
Kapolsek Sepauk Tegaskan Larangan Aktivitas PETI, Masyarakat Diminta Patuhi Hukum
BUPATI DAN WAKIL BUPATI KUNINGAN HADIR LANGSUNG SAMBUT KEPULANGAN JAMAAH HAJI 1447 HIJRIYAH/2026 MASEHI DI KUNINGAN ISLAMIC CENTER
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:39

Hasil Musyawarah Desa: Pemenang Pemilihan BPD Dibatalkan, Posisi Digantikan Calon Incumbent

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:56

*DIDUGA LEMAHNYA PENGAWASAN APH DAN BEA CUKAI, PELABUHAN TIKUS BATAM BEBAS BEROPERASI SELUNDUPKAN BARANG ILEGAL*

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:23

*Ketum PWDPI : Barang Jumlah Kecil Tetap Bisa Dinyatakan Penyelundupan Jika Prosedurnya Melanggar Aturan*

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:13

KETUM PWDPI: WTP Bukan Jaminan Bersih! BPK Harus Berhenti Jadi Pemberi Sertifikat Keamanan Bagi Koruptor  

Senin, 8 Juni 2026 - 13:25

Kelola Keuangan Negara dengan Optimal, Personil Polres Jepara Raih Penghargaan Terbaik dari KPPN Kudus

Senin, 8 Juni 2026 - 13:17

Satsamapta Polres Cianjur Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan C3 dan Aksi Begal

Senin, 8 Juni 2026 - 11:55

Kapolsek Sepauk Tegaskan Larangan Aktivitas PETI, Masyarakat Diminta Patuhi Hukum

Senin, 8 Juni 2026 - 05:51

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KUNINGAN HADIR LANGSUNG SAMBUT KEPULANGAN JAMAAH HAJI 1447 HIJRIYAH/2026 MASEHI DI KUNINGAN ISLAMIC CENTER

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x