Foto: Kaperwil dan Biro Propamnewstv Bandung hadir Dalam rangka musyawarah di tingkat Desa
JABAR //propamnewstv.id/– Polemik hasil Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Wangisagara memasuki babak baru. Berdasarkan hasil musyawarah yang digelar di tingkat desa, calon yang sebelumnya memperoleh suara terbanyak dinyatakan tidak melanjutkan penetapan sebagai anggota BPD dan posisinya digantikan oleh calon incumbent.
Keputusan tersebut, menurut informasi yang berkembang dalam forum musyawarah, diambil setelah muncul dugaan adanya persoalan terkait dokumen ijazah yang digunakan oleh calon bersangkutan. Dalam forum itu disebutkan telah disampaikan sejumlah bukti dan keterangan yang menjadi dasar pembahasan.
Ketua Panitia Pemilihan, Ambu Ningrum, dikabarkan telah membuat surat pernyataan terkait hasil musyawarah tersebut sebagai bagian dari tindak lanjut administrasi.
Pergantian calon ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut integritas proses pemilihan dan pentingnya verifikasi persyaratan administrasi setiap peserta. Seluruh proses selanjutnya diharapkan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta didasarkan pada hasil pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
Hingga terdapat penetapan resmi dari instansi atau putusan hukum yang berkekuatan tetap, dugaan mengenai keabsahan dokumen tetap menjadi materi yang harus dibuktikan sesuai mekanisme hukum. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan menghormati proses yang sedang berjalan demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kaperwil Jabar
Asep Saepulloh
Biro Bandung
Sali


