Satresnarkoba Polres Tabalong Ungkap Kasus Narkotika di Banua Lawas

- Reporter

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tabalong, // PropamNewstv.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Andi Prateknjo, S.H kembali mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman di wilayah Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyampaikan Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa (06/01/2026) Sore di pinggir jalan Desa Sungai Anyar Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong.

Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial HA (39) warga Desa Murung Karangan, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong saat HA baru keluar dari rumah seseorang yang kemudian diketahui berinisial GD.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bersih 0,13 gram dan 1 lembar tisu yang sempat dibuang oleh pelaku saat polisi tiba.

Menurut pengakuan HA, dirinya disuruh oleh GD untuk mengantarkan barang tersebut kepada seseorang, mengetahui HA diamankan petugas tepat didepan kediamannya GD langsung melarikan diri dengan cara menceburkan diri menyeberang sungai Tabalong.

Kasat Resnarkoba Polres Tabalong menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Banua Lawas. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Tabalong melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Tabalong untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar, guna bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan generasi bangsa dari bahaya narkoba, Informasi bisa disampaikan melalui Bhabinkamtibmas atau langsung ke pusat kontak telepon 110 , layanan telepon ini bebas pulsa di semua operator.

(Angga)

Berita Terkait

Polres Indramayu Bongkar Karangan Ganja Jakarta – Indramayu Di Wilayah Anjatan
𝗘𝗱𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗱𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗸𝗲𝗯𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗮𝘄𝗶𝘁, 𝗣𝗿𝗶𝗮 𝗱𝗶 𝗜𝗻𝗱𝗿𝗮𝗴𝗶𝗿𝗶 𝗛𝘂𝗹𝘂 𝗗𝗶𝗿𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝘀 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶
Polres Balangan Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Hulu Sungai Tengah, Dua Pelaku Diamankan Bersama Puluhan Gram Barang Bukti
Mobil Angkut Narkoba Diamankan di Parkiran RS Jaktim, 9,4 Kg Ganja Disita
Polres Serang Tangkap 3 Bandar Narkoba, Jual Ganja via Medsos
IRT Di Pangkalan Diamankan Polisi, Barang Bukti Narkoba Diamankan
Bawa Barang Diduga Sabu, Warga Amuntai Diamankan Di Banua Lawas
Gunakan Narkoba, Warga Pematang Dilaporkan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:38

Gempar! Video Narapidana di Jambi Gunakan Narkotika di Kamar Hunian

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:10

Bupati Garut Dorong Penguatan Ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:02

Perkuat Sinergi Ulama–Umara, Bupati Kuningan Hadiri Halal Bihalal KOMIT di Maleber

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:22

Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial, Tegaskan Bukan Kasus Penipuan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:19

Klarifikasi Direktur RSUD Teluk Kuantan: Tuduhan Tunggakan Jaspel Rp7 Miliar Tidak Berdasar

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:48

Habiskan Sisa Libur Lebaran di Kota Bandung, Tempat Ngopi Ini Bisa Anda Jajal

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:21

Sekda Provinsi Banten Dampingi Menteri LH Bersih-bersih di Royal Baroe

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:18

Andra Soni Percepat Rencana Pembangunan Pengelolaan Sampah Jadi Energi di Banten

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x