Sat Narkoba Polres Garut Gagalkan 45 Paket Sabu Siap Edar

- Reporter

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut –//PropamNewsTv.id-Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pemuda berinisial RR (19) warga Kecamatan Garut Kota diamankan petugas saat diduga hendak mengedarkan barang haram tersebut.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026 di kawasan Jalan RSU Dr. Slamet, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan total 45 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 15,53 gram dan netto 6,53 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip, tas selendang, dompet, hingga satu unit handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi. Modus yang digunakan pelaku adalah menyimpan dan mengemas sabu dalam berbagai bentuk, termasuk dibungkus lakban hingga dimasukkan ke dalam sedotan untuk mengelabui petugas.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik seseorang yang dikenal dengan nama samaran “PLL”. Pelaku juga mengungkapkan bahwa dirinya bertugas mengambil, mengemas, hingga membantu mengedarkan sabu tersebut dengan imbalan sejumlah uang dan paket sabu untuk dikonsumsi.

“Pelaku sudah dua kali mengambil narkotika tersebut dan mendapat upah sekitar Rp20 ribu per titik lokasi penyimpanan (maps), serta diberi sabu secara cuma-cuma, Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.” ungkap AKP Usep kepada awak media, Kamis (19/3/2026).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Imam m.

Berita Terkait

IBU LURIN ANGGRA PRATAMA: PENUH BERKAH, DAN KEBHAGIAAN BERSAMA KELUARGA SERTA TOKOH MASYARAKAT 
KEBERSAMAAN PENUH KEHANGATAN: MALAM MINGGU DI WADUK DARMA
KASUS PEMUKULAN DI KAWASAN CIKASO SELESAI, SITUASI KONDUSIF DAN AMAN  
BEAUTY RENI SALON: TEMPAT PERAWATAN KECANTIKAN DI JALAN CUT NYAK DIEN KUNINGAN  
Tipiring Sampah, Dan Logika Terbalik Pelayanan Publik? 
BEUTY RENI SALON Hadirkan Revolusi Perawatan Rambut Premium untuk Tampilan Percaya Diri Sepanjang Hari.”
Selamat dan Sukses: Yangto, SH., MH. Pimpin DPD Partai NasDem Pandeglang 2026-2029
Tanpa Kolaborasi, “Bilungka Jua Nang Ramaknya”

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:02

Sabtu Malam, Bandung Tak Sekadar Ramai—Ia Akan Menjadi Panggung Besar Peradaban Sunda

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:04

Pilprades 2026 Desa Sukodono Bonang Demak Memanas,di Duga Banyak Penyimpangan dan Team Pilperades Kong Kalikong Dengan Pihak ke Tiga

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:45

Jembatan Penghubung Antar Kampung di Mekarsari Nyaris Ambruk, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:27

Panglima pwpdi buka peluang untuk seluruh masyarakat indonesi bergabung bisnis kereeennn..

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:37

Cegah Kebakaran dari Dapur, Polres Metro Depok Imbau Warga Waspada Penggunaan Gas LPG

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:02

Forum KDKMP Pandeglang Desak DPRD Bentuk Pansus Dugaan Kisruh Anggaran Pelatihan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih 

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:54

Polsek Pamulang Lakukan Patroli ke Lapak Hewan Qurban, Berikan Himbauan Antisipasi Pencurian Jelang Idul Adha 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:47

Dikritik Soal IPAL dan Andalalin, Perwakilan SPPG Sindanglaya I: “Saya Dulu Wartawan dan Aktivis”

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x