Ricky Sitohang Soroti Citizen Lawsuit Purnawirawan TNI: Dinilai Kaburkan Ranah Hukum Kasus Ijazah Jokowi

- Reporter

Selasa, 7 April 2026 - 01:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,//PropamNewsTv.id/— Gugatan perdata melalui mekanisme citizen lawsuit yang diajukan sejumlah purnawirawan TNI terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuai kritik. Langkah tersebut dilatarbelakangi kekecewaan atas penanganan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, khususnya pada klaster kedua yang menetapkan Roy Suryo dan pihak terkait sebagai tersangka.

Mantan Karowassidik Bareskrim Polri, Ricky Herbert Parulian Sitohang, menilai gugatan tersebut memiliki persoalan mendasar, baik dari sisi kedudukan hukum (legal standing) maupun ketepatan jalur hukum yang ditempuh.

Pandangan itu disampaikan Ricky saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional bertajuk “Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia: Antara Kepastian, Keadilan dan Kemanusiaan” yang digelar di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Menurut Ricky, terdapat dua hal utama yang perlu menjadi perhatian. Pertama, ia menegaskan bahwa para purnawirawan TNI yang mengajukan gugatan tidak dapat dianggap mewakili seluruh purnawirawan.

“Bahwa apa yang dilakukan oleh beliau-beliau ini, purnawirawan TNI, bukan mewakili seluruh purnawirawan,” ujar Ricky.

Kedua, ia mempertanyakan keterkaitan langsung para penggugat dengan perkara yang tengah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Menurutnya, hal tersebut berkaitan erat dengan keabsahan legal standing.

“Hubungan hukumnya apa kepada Roy Suryo? Legal standing-nya apa? Yang sialnya di dalam mereka-mereka ini ada juga pengacara, ada juga yang mengerti hukum dan tahu hukum, tapi mengaburkan hukum,” tegasnya.

Ricky juga mengkritisi penggunaan mekanisme citizen lawsuit dalam konteks perkara ini. Ia menilai langkah tersebut tidak tepat karena mencampuradukkan ranah hukum perdata dengan pidana.

Ia menjelaskan bahwa citizen lawsuit merupakan gugatan warga negara terhadap penyelenggara negara yang lalai menjalankan kewajiban hingga merugikan masyarakat luas, dan mekanisme tersebut berada dalam ranah perdata.

Sementara itu, perkara yang dipersoalkan berkaitan dengan proses penegakan hukum pidana. Oleh karena itu, menurut Ricky, penggunaan citizen lawsuit menjadi tidak relevan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kejelasan hubungan hukum antara penggugat dan objek perkara. Tanpa adanya keterkaitan langsung, gugatan tersebut dinilai lemah secara yuridis.

Ricky bahkan menyebut langkah hukum itu berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Ia mengingatkan para praktisi hukum agar lebih cermat dalam menempatkan suatu perkara sesuai dengan ranahnya.

“Citizen lawsuit adalah tuntutan warga negara terhadap penyelenggara negara yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan kerugian kepada warga negara, dan itu berada di ranah perdata. Jadi, jangan mencoba mengarahkan ataupun mengalihkan, apalagi mengaburkan pokok permasalahan antara ranah perdata dan ranah pidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

KEBERSAMAAN PENUH KEHANGATAN: MALAM MINGGU DI WADUK DARMA
KASUS PEMUKULAN DI KAWASAN CIKASO SELESAI, SITUASI KONDUSIF DAN AMAN  
BEAUTY RENI SALON: TEMPAT PERAWATAN KECANTIKAN DI JALAN CUT NYAK DIEN KUNINGAN  
Tipiring Sampah, Dan Logika Terbalik Pelayanan Publik? 
BEUTY RENI SALON Hadirkan Revolusi Perawatan Rambut Premium untuk Tampilan Percaya Diri Sepanjang Hari.”
Selamat dan Sukses: Yangto, SH., MH. Pimpin DPD Partai NasDem Pandeglang 2026-2029
Tanpa Kolaborasi, “Bilungka Jua Nang Ramaknya”
**Judul: Mendesak Regulasi Algoritma, Harris Arthur Hedar: Hukum Harus Hadir di Ruang Siber**

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57

Sering Macet, Kawasan Tugu Jam Ditinjau Tim BPJN Kalbar, Ini Kata Bupati Sintang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:49

Nonton Bagindas Gratis di Malam Penutupan Pameran Ekonomi Kreatif dan Kuliner Sintang Tahun 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:42

Rayakan Harjad Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026, Bupati Sintang Ikuti Makan Saprahan Agung

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:37

Jadi Irup Peringatan Harjad Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026, Bupati Sintang Ajak Warga Jaga Kebersamaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:36

Kapolda Kalbar Berganti, Kaperwil Media Propam News TV Kalbar Mengucapkan Selamat Datang kepada Irjen Albert Teddy Benhard Sianipar

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59

*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:49

Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x