Rapat DPRD Kabupaten Demak Ke-47 Masa Sidang Ketiga Tahun 2025 Resmi Menetapkan Persetujuan Bersama Antara Bupati Demak Dan DPRD Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026

- Reporter

Sabtu, 29 November 2025 - 02:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak-27 November 2025 // propamnewstv.id – Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, dan dihadiri oleh Bupati Demak Eisti’anah, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Demak.

Sebelum membuka rapat, Ketua DPRD menyampaikan ucapan selamat Hari Guru Nasional 2025 yang diperingati pada 25 November lalu. Ia menegaskan bahwa tema “Guru Hebat Indonesia Kuat” menjadi pengingat bahwa guru merupakan pilar sentral pembangunan bangsa.

Kita ingin menyongsong Indonesia Emas 2045, sebuah lompatan peradaban yang besar, maka pilar utamanya adalah pendidikan yang kuat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Zayinul Fata menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi ketentuan kuorum sesuai Pasal 114 ayat 1 huruf b Peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD. Disebutkan bahwa rapat paripurna untuk menetapkan peraturan daerah dan APBD harus dihadiri lebih dari dua pertiga jumlah anggota DPRD.

Kami informasikan bahwa anggota DPRD yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir sebanyak 38 orang. Maka rapat dinyatakan memenuhi kuorum,” tegasnya.

Agenda utama rapat adalah persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Demak. Sebelumnya, Raperda APBD 2026 telah diserahkan dalam rapat paripurna pada 15 September 2025. Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD, serta rapat konsultasi pimpinan DPRD bersama ketua-ketua fraksi, pimpinan komisi A, B, C, dan D, pimpinan Bapemperda, serta pimpinan Badan Kehormatan. Pada prinsipnya, seluruhnya menyatakan persetujuan.

Sekretariat DPRD kemudian membacakan laporan hasil rapat konsultasi tersebut, sebagaimana tertuang dalam Nota Nomor 172.14/18/R.Konsultasi/2025 tanggal 25 November 2025. Selain itu, dibacakan pula Rancangan Keputusan DPRD Nomor 27 Tahun 2025 tentang persetujuan terhadap Raperda APBD 2026, serta Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Demak Nomor 903/BA/14/2025.

Selanjutnya, keputusan persetujuan ditawarkan kepada seluruh anggota DPRD, dan secara aklamasi dinyatakan setuju.

Usai pengambilan keputusan, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan sambutan terkait persetujuan tersebut. Ia menegaskan bahwa melalui paripurna ini, DPRD dan Pemkab Demak memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan APBD yang efektif, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tahap berikutnya, dokumen APBD 2026 akan diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

” Propam News Jateng”

Berita Terkait

Kapolda Kalbar Berganti, Kaperwil Media Propam News TV Kalbar Mengucapkan Selamat Datang kepada Irjen Albert Teddy Benhard Sianipar
SPPG Sindanglaya Pagelaran Diduga Minim Sarpras, Parkiran Gunakan Halaman Warga Ipal Dipertanyakan
Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam
*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*
Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026 
Kapolres Cianjur Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Cianjur
Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi 
Wabup Sintang Buka Pameran Ekraf dan Panggung Hiburan Hari Jadi Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:36

Kapolda Kalbar Berganti, Kaperwil Media Propam News TV Kalbar Mengucapkan Selamat Datang kepada Irjen Albert Teddy Benhard Sianipar

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

SPPG Sindanglaya Pagelaran Diduga Minim Sarpras, Parkiran Gunakan Halaman Warga Ipal Dipertanyakan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59

*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:49

Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026 

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:59

Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi 

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:36

Wabup Sintang Buka Pameran Ekraf dan Panggung Hiburan Hari Jadi Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:17

*Edukasi Siaga Bahaya: Ditpolsatwa Baharkam Polri Gelar Pelatihan PPGD Gigitan Anjing dan Ular*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x