Foto:Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah
KALBAR //propamnewstv.id/–Pemerintah Kabupaten Sintang mendukung pelaksanaan sidang terpadu itsbat nikah bagi warga Kabupaten Sintang dalam rangka penertiban kegiatan administratif, hukum serta sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dan lembaga negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, terutama hak perempuan dan anak dalam keluarga.
Hal tersebut disampaikan Helmi Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan saat menghadiri Pelaksanaan Sidang Terpadu Itsbat Nikah di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Helmi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama Sintang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Sintang, serta seluruh pihak yang telah bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan ini.

“melalui kegiatan ini, masyarakat yang sebelumnya belum memiliki dokumen perkawinan yang lengkap dapat memperoleh salinan penetapan pengadilan agama dan buku nikah, serta selanjutnya mendapatkan dokumen kependudukan yang diperlukan. dengan demikian, status perkawinan menjadi lebih jelas dan hak-hak sipil keluarga dapat terlindungi” terang Helmi

“kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan Pengadilan Agama Sintang tahun 2026. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi antarlembaga sangat penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, terpadu, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat” terang Helmi

“saya berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti pada pelaksanaan hari ini saja, tetapi dapat terus dikembangkan dan menjangkau masyarakat di wilayah lainnya yang membutuhkan. pemerintah kabupaten sintang berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program yang memberikan kepastian hukum, tertib administrasi kependudukan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat” terang Helmi
“kepada masyarakat penerima layanan, saya berpesan agar dokumen yang telah diterima hari ini dijaga dengan baik dan dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai keperluan administrasi serta menjamin hak-hak keluarga dan anak di masa yang akan datang. Semoga sidang terpadu itsbat nikah ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik di Kabupaten Sintang” tutup Helmi
Tim//red


