Polri Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang untuk Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

- Reporter

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // propamnewstv.id — Dalam rangka menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polri akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang. Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Pembatasan operasional angkutan barang akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tertentu, mulai dari pukul [insert waktu] hingga pukul [insert waktu]. Lokasi pembatasan meliputi beberapa ruas jalan utama di Indonesia, termasuk jalan tol dan jalan non-tol.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi pengaturan lalu lintas dan menggunakan jalur alternatif jika memungkinkan. “Kami mengajak masyarakat untuk patuh dan disiplin dalam mengikuti aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kepala Polri.

Untuk informasi lebih lanjut tentang pembatasan operasional angkutan barang, masyarakat dapat menghubungi layanan NTMC Polri 1-500-669 atau melalui aplikasi @TMCPolda di media sosial.

Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan arus lalu lintas Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berjalan lancar dan aman.

 

Drysky14

Berita Terkait

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar berhasil meringkus dua pria spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret perhiasan
Polisi Bagi-Bagi Helm Gratis di Pasar Mentok, Tegur Pengendara Tak Gunakan Standar
SPPG Desa Pajamben Jalankan SOP dengan Baik, Satuan Pelayanan Dapur Berkah Jaya Pastikan MBG Higienis dan Tepat Waktu
Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan Anggota, Kodim 1310/Bitung Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-30 Tutup Buku Tahun 2025
Polda Jatim Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang
Kapolsek Gegesik Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, Perkuat Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas
Demokrasi Pelajar MA YUPPI Soreang, Bilal–Ardy Menang Telak
Balangan, Jumat 13 Februari 2026 pukul 09.30 Wita

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:55

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar berhasil meringkus dua pria spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret perhiasan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:21

Polisi Bagi-Bagi Helm Gratis di Pasar Mentok, Tegur Pengendara Tak Gunakan Standar

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:26

SPPG Desa Pajamben Jalankan SOP dengan Baik, Satuan Pelayanan Dapur Berkah Jaya Pastikan MBG Higienis dan Tepat Waktu

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:02

Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan Anggota, Kodim 1310/Bitung Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-30 Tutup Buku Tahun 2025

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:59

Polda Jatim Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:52

Demokrasi Pelajar MA YUPPI Soreang, Bilal–Ardy Menang Telak

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:48

Balangan, Jumat 13 Februari 2026 pukul 09.30 Wita

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:45

Polres Balangan Ringkus Pasutri Pengedar Sabu di Awayan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x