Polres Balangan Ringkus Pasutri Pengedar Sabu di Awayan

- Reporter

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALANGAN, // PropamNewstv.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Balangan. Pada Selasa (10/02/2026), petugas berhasil mengamankan sepasang suami istri yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka, yakni seorang pria berinisial WD (28 Th) dan seorang wanita berinisial YN (23 th) diringkus petugas di kawasan Desa Awayan Hilir RT. 01, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, sekitar pukul 17.30 WITA.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran sabu di wilayah Kecamatan Awayan dan Tebing Tinggi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan mendalam hingga mengantongi identitas target operasi berinisial WD.

Pada saat pemantauan di lapangan, petugas mendapati WD bersama YN sedang melakukan aktivitas mencurigakan, yakni mengambil sesuatu di dalam tempat sampah. Saat petugas mendekat untuk melakukan penyergapan, tersangka YN sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang gumpalan tisu.

Barang Bukti yang Diamankan

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Desa setempat, Bapak Edi, petugas menemukan:

2 (dua) paket serbuk kristal yang dibungkus plastik klip bening (diduga narkotika jenis sabu). Dengan berat bersih: 7,14 gram.

“Saat dilakukan interogasi di lapangan, tersangka WD mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Balangan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Balangan.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan pemasok serta sejauh mana keterlibatan pasangan ini dalam peredaran narkoba di wilayah Balangan.

Berita Terkait

Perluas Jejaring Global, UMN Gandeng 11 Universitas Kazakhstan
Warga RT 15 dan 16 Lingkungan Buana Gelar Pawey Sambut Tahun Baru Islam 1448 H  
Audiensi Tambak Udang PT SPL Reschedule, Ruang Bupati Terkunci dan Sejumlah Pihak Tidak Hadir
Melalui Internet Gratis, Diskominfo Tangsel Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Polres Serang Terjunkan Water Cannon Bersihkan Ceceran Tanah di Kibin Warga Berikan Apresiasi 
Bhabinkamtibmas Desa Dahu Hadiri Pelepasan Siswa dan Kenaikan Kelas MI MALNU Bangko, Wujud Dukungan Polri terhadap Pendidikan
FORJA Banten Layangkan Surat Audiensi ke Satgas MBG Kabupaten Pandeglang, Minta SPPG Cigondang Labuan Disuspend
Diduga Curi Uang Milik Lansia, Seorang Pria Usia 20 Tahun Diamankan 

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:17

Perluas Jejaring Global, UMN Gandeng 11 Universitas Kazakhstan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:12

Warga RT 15 dan 16 Lingkungan Buana Gelar Pawey Sambut Tahun Baru Islam 1448 H  

Senin, 15 Juni 2026 - 14:08

Audiensi Tambak Udang PT SPL Reschedule, Ruang Bupati Terkunci dan Sejumlah Pihak Tidak Hadir

Senin, 15 Juni 2026 - 14:00

Melalui Internet Gratis, Diskominfo Tangsel Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi

Senin, 15 Juni 2026 - 13:54

Polres Serang Terjunkan Water Cannon Bersihkan Ceceran Tanah di Kibin Warga Berikan Apresiasi 

Senin, 15 Juni 2026 - 13:42

FORJA Banten Layangkan Surat Audiensi ke Satgas MBG Kabupaten Pandeglang, Minta SPPG Cigondang Labuan Disuspend

Senin, 15 Juni 2026 - 05:19

Diduga Curi Uang Milik Lansia, Seorang Pria Usia 20 Tahun Diamankan 

Senin, 15 Juni 2026 - 05:07

URC Polresta Banjarmasin Amankan 3 Remaja Bawa Sajam

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x